Petugas Kebersihan dan Desa Adat Kuta Mulai Bersihkan Sampah di Pantai
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung bersama warga Kuta membersihkan tumpukan sampah yang ada di sepanjang Pantai Kuta, Rabu (13/11) pagi.
MANGUPURA, NusaBali
Hasilnya, sebanyak 6 truk sampah langsung dibawa ke lahan milik Desa Adat Kuta di Jalan Kubu Anyar, Kuta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, menerangkan pengambilan tumpukan sampah di sepanjang area Pantai Kuta itu dilakukan oleh 12 petugas LHK yang dibackup penuh oleh warga Kuta pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 Wita. Sebanyak 6 unit truk pengangkut sampah dikerahkan. Kemudian sampah tersebut dievakuasi ke lahan yang sudah disediakan oleh Desa Adat Kuta yang terletak di Jalan Kubu Anyar. “Kalau keseluruhan sampah yang diambil pada Rabu pagi ada 6 truk. Estimasinya satu truk itu seberat 2,5 ton. Setelah itu dibawa ke lahan yang sudah disediakan,” kata Eka Merthawan, Rabu kemarin.
Menurut Eka Merthawan, proses pengangkutan sampah yang teronggok di Pantai Kuta itu akan dilanjutkan pada Kamis (14/11) pagi. Hal ini karena sampah yang dihasilkan oleh pengunjung dan pedagang sudah sepekan tidak pernah diangkut.
“Tadi (kemarin) kami ambil sebagian. Namun, agar benar-benar bersih dari sampah, baru beres besok (hari ini). Soalnya sudah seminggu belakangan ini kami tidak angkut. Jadinya membeludak,” tutur Eka Merthawan.
Setelah diangkut ke lahan milik Desa Adat Kuta, sampah-sampah tersebut rencananya akan ditimbun tanah untuk mengurangi bau tidak sedap. Rencananya, penimbunan baru dilakukan pada Kamis (14/11) setelah pengangkutan sampah terakhir dari pantai. Terkait langkah penimbunan, Eka Merthawan mengakui kalau hal itu dibenarkan oleh undang-undang. “Ya langkah penimbunan itu tidak salah dalam UU. Jadi itulah langkah yang diambil, nantinya kalau persoalan terkait lokasi TPA sudah clear, baru diangkat lagi,” urainya.
Sebelumnya, Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengakui untuk mengatasi persoalan sampah di Pantai Kuta, Desa Adat Kuta akan menyediakan lahan untuk penampungan sampah sementara yang terletak di Jalan Kubu Anyar. Meski luas lahan mencapai 40 are, namun hanya sebagian lahan yang dipergunakan untuk menampung sampah. “Lahan itu khusus untuk menampung sampah dari Pantai Kuta saja. Ini salah satu solusi dari Desa Adat Kuta untuk mengatasi sampah yang menumpuk di sepanjang Pantai Kuta,” ungkapnya. *dar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, menerangkan pengambilan tumpukan sampah di sepanjang area Pantai Kuta itu dilakukan oleh 12 petugas LHK yang dibackup penuh oleh warga Kuta pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 Wita. Sebanyak 6 unit truk pengangkut sampah dikerahkan. Kemudian sampah tersebut dievakuasi ke lahan yang sudah disediakan oleh Desa Adat Kuta yang terletak di Jalan Kubu Anyar. “Kalau keseluruhan sampah yang diambil pada Rabu pagi ada 6 truk. Estimasinya satu truk itu seberat 2,5 ton. Setelah itu dibawa ke lahan yang sudah disediakan,” kata Eka Merthawan, Rabu kemarin.
Menurut Eka Merthawan, proses pengangkutan sampah yang teronggok di Pantai Kuta itu akan dilanjutkan pada Kamis (14/11) pagi. Hal ini karena sampah yang dihasilkan oleh pengunjung dan pedagang sudah sepekan tidak pernah diangkut.
“Tadi (kemarin) kami ambil sebagian. Namun, agar benar-benar bersih dari sampah, baru beres besok (hari ini). Soalnya sudah seminggu belakangan ini kami tidak angkut. Jadinya membeludak,” tutur Eka Merthawan.
Setelah diangkut ke lahan milik Desa Adat Kuta, sampah-sampah tersebut rencananya akan ditimbun tanah untuk mengurangi bau tidak sedap. Rencananya, penimbunan baru dilakukan pada Kamis (14/11) setelah pengangkutan sampah terakhir dari pantai. Terkait langkah penimbunan, Eka Merthawan mengakui kalau hal itu dibenarkan oleh undang-undang. “Ya langkah penimbunan itu tidak salah dalam UU. Jadi itulah langkah yang diambil, nantinya kalau persoalan terkait lokasi TPA sudah clear, baru diangkat lagi,” urainya.
Sebelumnya, Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengakui untuk mengatasi persoalan sampah di Pantai Kuta, Desa Adat Kuta akan menyediakan lahan untuk penampungan sampah sementara yang terletak di Jalan Kubu Anyar. Meski luas lahan mencapai 40 are, namun hanya sebagian lahan yang dipergunakan untuk menampung sampah. “Lahan itu khusus untuk menampung sampah dari Pantai Kuta saja. Ini salah satu solusi dari Desa Adat Kuta untuk mengatasi sampah yang menumpuk di sepanjang Pantai Kuta,” ungkapnya. *dar
Komentar