Pedagang Bayar Karcis Lewat Rekening Tabungan
Penerapan e-retribusi di Pasar Kediri, Tabanan, yang sempat terhenti akan diberlakukan di 2020 mendatang.
TABANAN, NusaBali
Saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan tengah melengkapi database pedagang di Pasar Kediri. Nantinya apabila sudah berlaku, retribusi akan dipotong lewat tabungan pedagang dengan cara scan barcode.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tabanan Ni Wayan Primayani, menjelaskan e-retribusi yang diuji coba tahun 2017 memang sudah tidak terpakai lagi. Bahkan mesin yang digunakan sudah dikembalikan ke rekanan. “Tidak terpakai, sistem tidak ada dan ada kesalahan administrasi, jadi tidak jalan. Mesin juga sudah dikembalikan ke rekanan,” ujarnya, Rabu (13/11).
Meskipun sempat gagal, e-retribusi kembali diberlakukan dan ditarget berjalan pada Januari 2020 yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali. Untuk itu tengah dilakukan pendataan pedagang di Pasar Kediri. “Kami harapkan semua pasar bisa menerapkan e-retribusi. Namun sekarang sebagai tahap awal diberlakukan di Pasar Kediri,” tegasnya.
Menurut Primayani e-retribusi dirancang dengan sistem barcode. Para pedagang diwajibkan memiliki rekening bank. Selanjutnya pembayaran retribusi akan dipungut dengan pemotongan saldo yang dimiliki pedagang oleh petugas bank dengan cara melakukan scan barcode yang sebelumnya telah dibagikan.
Dari scan barcode inilah pembayaran retribusi akan didebet langsung dari rekening milik pedagang. Uang akan langsung masuk ke sistem. “Petugas tetap lakukan jemput bola ke pedagang dengan membawa handphone. Lalu tabungan pedagang yang telah berisi barcode di-scan,” kata Primayani.
Primayani menambahkan e-retribusi diberlakukan untuk memaksimalkan pendapatan. Karena selama ini masih menggunakan sistem manual yang dianggap kurang efektif dan efisien. “Kami targetkan Januari 2020 sudah berlaku. Sekarang masih persiapan dan koordinasi dengan rekanan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan I Gusti Ngurah Supardi, mengungkapkan Bank BPD Bali sebagai pihak atau rekanan untuk penerapan program e-retribusi pasar selalu siap.
Sebab secara sistem atau aplikasi terkait cara pembayaran non tunai ini sudah ada, bahkan saat ini penerapan sistim e-retribusi dari Bank BPD Bali sudah diterapkan di sejumlah pasar. Di antaranya, PD Pasar Kota Denpasar, pasar di bawah PD Pasar Badung, dan pasar di bawah Dinas Perindag Kabupaten Jembrana. “Kami sebetulnya sudah siap, tinggal kini menunggu kesiapan dari Pemkab Tabanan melalui dinas terkait, dan pasar yang akan mengadopsi sistem tersebut,” tuturnya. *des
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tabanan Ni Wayan Primayani, menjelaskan e-retribusi yang diuji coba tahun 2017 memang sudah tidak terpakai lagi. Bahkan mesin yang digunakan sudah dikembalikan ke rekanan. “Tidak terpakai, sistem tidak ada dan ada kesalahan administrasi, jadi tidak jalan. Mesin juga sudah dikembalikan ke rekanan,” ujarnya, Rabu (13/11).
Meskipun sempat gagal, e-retribusi kembali diberlakukan dan ditarget berjalan pada Januari 2020 yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali. Untuk itu tengah dilakukan pendataan pedagang di Pasar Kediri. “Kami harapkan semua pasar bisa menerapkan e-retribusi. Namun sekarang sebagai tahap awal diberlakukan di Pasar Kediri,” tegasnya.
Menurut Primayani e-retribusi dirancang dengan sistem barcode. Para pedagang diwajibkan memiliki rekening bank. Selanjutnya pembayaran retribusi akan dipungut dengan pemotongan saldo yang dimiliki pedagang oleh petugas bank dengan cara melakukan scan barcode yang sebelumnya telah dibagikan.
Dari scan barcode inilah pembayaran retribusi akan didebet langsung dari rekening milik pedagang. Uang akan langsung masuk ke sistem. “Petugas tetap lakukan jemput bola ke pedagang dengan membawa handphone. Lalu tabungan pedagang yang telah berisi barcode di-scan,” kata Primayani.
Primayani menambahkan e-retribusi diberlakukan untuk memaksimalkan pendapatan. Karena selama ini masih menggunakan sistem manual yang dianggap kurang efektif dan efisien. “Kami targetkan Januari 2020 sudah berlaku. Sekarang masih persiapan dan koordinasi dengan rekanan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan I Gusti Ngurah Supardi, mengungkapkan Bank BPD Bali sebagai pihak atau rekanan untuk penerapan program e-retribusi pasar selalu siap.
Sebab secara sistem atau aplikasi terkait cara pembayaran non tunai ini sudah ada, bahkan saat ini penerapan sistim e-retribusi dari Bank BPD Bali sudah diterapkan di sejumlah pasar. Di antaranya, PD Pasar Kota Denpasar, pasar di bawah PD Pasar Badung, dan pasar di bawah Dinas Perindag Kabupaten Jembrana. “Kami sebetulnya sudah siap, tinggal kini menunggu kesiapan dari Pemkab Tabanan melalui dinas terkait, dan pasar yang akan mengadopsi sistem tersebut,” tuturnya. *des
1
Komentar