Gaji Tenaga Kontrak di Buleleng Sedot Rp 90 Miliar
Rp 90 miliar digunakan untuk 3.900 orang tenaga kontrak, sehingga jika dirata-rata setiap orang menerima gaji sekitar Rp 1,5 juta atau di bawah UMR.
SINGARAJA, NusaBali
Anggaran gaji untuk tenaga kontrak di lingkup Pemkab Buleleng pada tahun 2020, diperkirakan mencapai Rp 90 miliar. DPRD Buleleng pun meminta jumlah tenaga kontrak dapat dikendalikan agar tidak terus membebani keuangan daerah. Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Rabu (13/11/2019) di ruang rapat Gabungan Komisi. Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, selaku Ketua TAPD.
Dalam rapat terungkap, jumlah tenaga kontrak di lingkup Pemkab Buleleng diketahui sebanyak 3.900 orang. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan kebutuhan anggaran untuk gaji seluruh tenaga kontrak sebesar Rp 90 miliar. Anggaran tersebut dinilai cukup membebani keuangan daerah, di samping tidak dapat mensejahterakan mereka. “Kalau bisa jumlah tenaga kontrak itu harus dikendalikan. Sehingga tidak membebani kuangan daerah, dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka (tenaga kontrak,Red),” kata anggota Banggar, Wayan Teren.
Politisi Partai Hanura, asal Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada ini mengatakan, jumlah tenaga kontrak dapat dikendalikan dengan tidak menambah tenaga kontrak. Dicontohkan, bila ada tenaga kontrak yang berhenti, tidak mesti diisi lagi, apalagi harus menambah jumlah yang sudah ada. “Kalau bisa manfaatkan yang sudah ada, nanti lama-lama kan berkurang. Nah kalau sudah berkurang, pemerintah akan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Banggar, Nyoman Bujana. Menurut Bujana, meski pemerintah mengalokasikan anggaran gaji sampai Rp 90 miliar, tetapi karena jumlah tenaga kontrak terlalu banyak, sehingga tidak dapat mensejahterakan mereka. “Dengan gaji rata-rata Rp 1,5 juta itu saya rasa mereka tidak akan bisa sejahtera. Ini jauh dari UMK,” kata politisi PDIP asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan ini.
Bujana menyarankan pemerintah, agar mengambil kebijakan meningkatkan kualitas SDM tenaga kontrak, agar ke depan dapat bersaing mencari tenaga kerja di tempat lain. Anggaran peningkatan kualitas SDM tersebut bisa diambilkan dari anggaran gaji tenaga kontrak. “Kalau bisa separuhnya dipakai biaya pelatihan-pelatihan. Mereka tetap tercatat sebagai tenaga kontrak, tetapi kualitasnya ditingkatkan, sehingga menjadi SDM yang siap bersaing di tempat lain. Kalau terus jadi pegawai Pemkab, selamanya tidak sejahtera, dan ini tetap membebani keuangan daerah,” kata Bujana.
Sementara Sekda Buleleng, Dewa Puspaka mengatakan, dapat memahami pemikiran anggota dewan. Namun pemikiran tersebut masih perlu dikaji dan dibahas lebih detail. “Jangankan sampai 50 persen, tiga orang saja dikeluarkan reaksinya luar biasa. Tetapi saya apresiasi pemikiran dari anggota dewan. Nanti ini perlu bahas lebih detail, tidak ujug-ujug langsung ambil kebijakan. Perlu dikaji lebih dalam,” terangnya.
Masih kata Sekda Puspaka, jumlah tenaga kontrak yang ada lebih banyak didominasi oleh tenaga kebersihan, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Mereka sudah memiliki skill masing-masing. “Justru yang perlu ditingkatkan kualitasnya adalah mereka. Misalnya, tenaga pendidik, yang terjadi begitu tamat langsung menjadi tenaga kontrak. Padahal, menjadi tenaga pendidikan itu kan perlu pengalaman dan pendidikan ilmu lainnya,” katanya.*k19
Dalam rapat terungkap, jumlah tenaga kontrak di lingkup Pemkab Buleleng diketahui sebanyak 3.900 orang. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan kebutuhan anggaran untuk gaji seluruh tenaga kontrak sebesar Rp 90 miliar. Anggaran tersebut dinilai cukup membebani keuangan daerah, di samping tidak dapat mensejahterakan mereka. “Kalau bisa jumlah tenaga kontrak itu harus dikendalikan. Sehingga tidak membebani kuangan daerah, dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka (tenaga kontrak,Red),” kata anggota Banggar, Wayan Teren.
Politisi Partai Hanura, asal Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada ini mengatakan, jumlah tenaga kontrak dapat dikendalikan dengan tidak menambah tenaga kontrak. Dicontohkan, bila ada tenaga kontrak yang berhenti, tidak mesti diisi lagi, apalagi harus menambah jumlah yang sudah ada. “Kalau bisa manfaatkan yang sudah ada, nanti lama-lama kan berkurang. Nah kalau sudah berkurang, pemerintah akan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Banggar, Nyoman Bujana. Menurut Bujana, meski pemerintah mengalokasikan anggaran gaji sampai Rp 90 miliar, tetapi karena jumlah tenaga kontrak terlalu banyak, sehingga tidak dapat mensejahterakan mereka. “Dengan gaji rata-rata Rp 1,5 juta itu saya rasa mereka tidak akan bisa sejahtera. Ini jauh dari UMK,” kata politisi PDIP asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan ini.
Bujana menyarankan pemerintah, agar mengambil kebijakan meningkatkan kualitas SDM tenaga kontrak, agar ke depan dapat bersaing mencari tenaga kerja di tempat lain. Anggaran peningkatan kualitas SDM tersebut bisa diambilkan dari anggaran gaji tenaga kontrak. “Kalau bisa separuhnya dipakai biaya pelatihan-pelatihan. Mereka tetap tercatat sebagai tenaga kontrak, tetapi kualitasnya ditingkatkan, sehingga menjadi SDM yang siap bersaing di tempat lain. Kalau terus jadi pegawai Pemkab, selamanya tidak sejahtera, dan ini tetap membebani keuangan daerah,” kata Bujana.
Sementara Sekda Buleleng, Dewa Puspaka mengatakan, dapat memahami pemikiran anggota dewan. Namun pemikiran tersebut masih perlu dikaji dan dibahas lebih detail. “Jangankan sampai 50 persen, tiga orang saja dikeluarkan reaksinya luar biasa. Tetapi saya apresiasi pemikiran dari anggota dewan. Nanti ini perlu bahas lebih detail, tidak ujug-ujug langsung ambil kebijakan. Perlu dikaji lebih dalam,” terangnya.
Masih kata Sekda Puspaka, jumlah tenaga kontrak yang ada lebih banyak didominasi oleh tenaga kebersihan, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Mereka sudah memiliki skill masing-masing. “Justru yang perlu ditingkatkan kualitasnya adalah mereka. Misalnya, tenaga pendidik, yang terjadi begitu tamat langsung menjadi tenaga kontrak. Padahal, menjadi tenaga pendidikan itu kan perlu pengalaman dan pendidikan ilmu lainnya,” katanya.*k19
Komentar