Anggaran Disdikpora Dipangkas Rp 40 Miliar, UN Bisa Terganggu
Tahun 2019 Disdikpora Buleleng mendapat Rp 200 miliar lebih, sedangkan untuk 2020 ‘hanya’ Rp 154 miliar.
SINGARAJA, NusaBali
Fokus pembangunan revitaliasasi Pasar Banyuasri, membuat sejumlah angggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng diciutkan. Salah satunya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng yang pagu anggaran di tahun 2020 dipotong Rp 40 miliar. Pemotongan anggaran tersebut membuat sejumlah program Disdikpora belum memiliki anggaran dan terancam tak bisa terlaksana. Di antaranya Ujian Nasional (UN) yang menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya yang wajib dilaksanakan.
Kepala Disdikpora Buleleng Gde Dharmaja, ditemui usai rapat badan anggaran di DPRD Buleleng, Rabu (13/11/2019) kemarin menjelaskan, karena keterbatasan alokasi anggaran Didikpora mendapat pengurangan anggaran Rp 40 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun anggaran 2020 mendatang Disdikpora hanya menerima total anggaran untuk seluruh kegiatan Rp 154 miliar, sedangkan di tahun 2019 mencapai Rp 200 miliar lebih.
Nah yang menjadi ganjalan sejauh ini ada pada anggaran belanja tidak terarah yang tahun ini menghabiskan anggaran Rp 31 miliar. Di antaranya belanja pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah, US, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), evaluasi dan monitoring, operasional, peringatan hari besar nasional, Paskibraka, Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) hingga program Calon Kepala Sekolah (Cakep), calon pengawas (Cawas) yang juga sudah diprogramkan. Namun di tahun tahun anggaran 2020 sisa anggaran untuk belanja tak terarah hanya menyisakan Rp 1,7 miliar dari total anggaran Rp 154 miliar, sehingga masih kekurangan banyak anggaran.
“Alokasi anggaran pemerintah yang sangat terbatas, kami Disdikpora bisa memahami. Hanya saja sejumlah program di belanja tidak terarah kami tahun depan belum ada anggarannya dan beberapa memang masih termasuk program prioritas yang harus dilaksanakan,” jelas Dharmaja.
Disdikpora Buleleng pun berharap sebelum tiba tahun anggaran 2020, masalah yang tengah dihadapi Disdikpora mendapatkan solusi konstruktif dan jalan keluar. “Menurut hitung-hitungan kami untuk di belanja tak terarah kegiatan diminimalkan dengan mengencangkan ikat pinggang masih perlu Rp 18,6 miliar, mudah-mudahan ini bisa dicarikan solusi,” imbuh dia.
Sementara itu pengurangan anggaran yang terjadi di tahun 2020 mendatang harus mengorbankan sejumlah program yang sangat penting. Seperti program pelatihan Cakep dan Cawas yang beberapa tahun ini memang nihil karena ketersediaan anggaran.
Padahal program tersebut dinilai sangat penting untuk mempersiapkan kepala sekolah dan pengawas yang sudah tersertifikat, menggantikan Kasek dan Pengawas yang pensiun setiap tahunnya. “Sertifikasi Cakep Cawas ini juga diwajibkan, kalau tidak punya sertifikat mereka tidak mendapat tunjangan, bisa tidak ada yang mau jadi Kasek atau Cakep kalau begitu, sedangkan jumlahnya terus berkurang setiap tahun,” ungkap Dharmaja.*k23
Kepala Disdikpora Buleleng Gde Dharmaja, ditemui usai rapat badan anggaran di DPRD Buleleng, Rabu (13/11/2019) kemarin menjelaskan, karena keterbatasan alokasi anggaran Didikpora mendapat pengurangan anggaran Rp 40 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun anggaran 2020 mendatang Disdikpora hanya menerima total anggaran untuk seluruh kegiatan Rp 154 miliar, sedangkan di tahun 2019 mencapai Rp 200 miliar lebih.
Nah yang menjadi ganjalan sejauh ini ada pada anggaran belanja tidak terarah yang tahun ini menghabiskan anggaran Rp 31 miliar. Di antaranya belanja pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah, US, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), evaluasi dan monitoring, operasional, peringatan hari besar nasional, Paskibraka, Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) hingga program Calon Kepala Sekolah (Cakep), calon pengawas (Cawas) yang juga sudah diprogramkan. Namun di tahun tahun anggaran 2020 sisa anggaran untuk belanja tak terarah hanya menyisakan Rp 1,7 miliar dari total anggaran Rp 154 miliar, sehingga masih kekurangan banyak anggaran.
“Alokasi anggaran pemerintah yang sangat terbatas, kami Disdikpora bisa memahami. Hanya saja sejumlah program di belanja tidak terarah kami tahun depan belum ada anggarannya dan beberapa memang masih termasuk program prioritas yang harus dilaksanakan,” jelas Dharmaja.
Disdikpora Buleleng pun berharap sebelum tiba tahun anggaran 2020, masalah yang tengah dihadapi Disdikpora mendapatkan solusi konstruktif dan jalan keluar. “Menurut hitung-hitungan kami untuk di belanja tak terarah kegiatan diminimalkan dengan mengencangkan ikat pinggang masih perlu Rp 18,6 miliar, mudah-mudahan ini bisa dicarikan solusi,” imbuh dia.
Sementara itu pengurangan anggaran yang terjadi di tahun 2020 mendatang harus mengorbankan sejumlah program yang sangat penting. Seperti program pelatihan Cakep dan Cawas yang beberapa tahun ini memang nihil karena ketersediaan anggaran.
Padahal program tersebut dinilai sangat penting untuk mempersiapkan kepala sekolah dan pengawas yang sudah tersertifikat, menggantikan Kasek dan Pengawas yang pensiun setiap tahunnya. “Sertifikasi Cakep Cawas ini juga diwajibkan, kalau tidak punya sertifikat mereka tidak mendapat tunjangan, bisa tidak ada yang mau jadi Kasek atau Cakep kalau begitu, sedangkan jumlahnya terus berkurang setiap tahun,” ungkap Dharmaja.*k23
Komentar