BPBD: Tak Ada Laporan ke Call Center
KEPALA Pelaksanaan BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa menegaskan, selama ini pihaknya sudah bekerja profesional dan sigap sesuai SOP dalam menangani kejadian kebakaran dan bencana lainnya.
DENPASAR, NusaBali
Untuk kasus kebakaran yang terjadi di Peguyangan itu, kata dia, pihaknya sama sekali tidak menerima telpon laporan kebakaran dari warga melalui Call Centre 112 atau 22333. “Kami standby selama 24 jam, karena call centre tersebut masuk langsung ke pesawat Pusdalops BPBD Kota Denpasar yang langsung ditujukan ke Pos Damkar terdekat dengan kejadian,” katanya.
Terkait kasus kebakaran yang menimpa pemilik kios Made Bitra, pihak BPBD mengaku menerima informasi tersebut dari pihak kepolisiam sekitar pukul 02.30 Wita yang langsung direspons dengan mengerahkan 4 unit mobil damkar ke TKP. "Ini mis komunikasi. Kami sama sekali tidak ada menerima telpon yang masuk di Call Centre 112 dan 22333. Kalau ada pasti diinformasikan langsung dan ditindaklanjuti. Kami tidak tahu apakah warga itu menelpon ke Call Centre itu atau nomor yang lainnya," ungkapnya.
Kata dia, jika yang ditelpon nomor BPBD dari Google atau dari Telkom kemungkinan sambungan masuk ke nomor telpon kantor BPBD, bukan Call Centre. “Kecurigaan saya seperti itu, warga menelpon nomor lain. Kalau Call Centre sebelum 15 menit setelah informasi pasti sudah sampai di lokasi, karena aturan kami sampai di TKP paling lambat ya 15 menit. Dan saya tegaskan tidak ada kelalaian atau pembiaran. Kami akan gencarkan kembali sosialisasi nomor Call Ccentre 112 dan 22333 untuk pusat laporan warga," tegas IB Joni. *mis
Terkait kasus kebakaran yang menimpa pemilik kios Made Bitra, pihak BPBD mengaku menerima informasi tersebut dari pihak kepolisiam sekitar pukul 02.30 Wita yang langsung direspons dengan mengerahkan 4 unit mobil damkar ke TKP. "Ini mis komunikasi. Kami sama sekali tidak ada menerima telpon yang masuk di Call Centre 112 dan 22333. Kalau ada pasti diinformasikan langsung dan ditindaklanjuti. Kami tidak tahu apakah warga itu menelpon ke Call Centre itu atau nomor yang lainnya," ungkapnya.
Kata dia, jika yang ditelpon nomor BPBD dari Google atau dari Telkom kemungkinan sambungan masuk ke nomor telpon kantor BPBD, bukan Call Centre. “Kecurigaan saya seperti itu, warga menelpon nomor lain. Kalau Call Centre sebelum 15 menit setelah informasi pasti sudah sampai di lokasi, karena aturan kami sampai di TKP paling lambat ya 15 menit. Dan saya tegaskan tidak ada kelalaian atau pembiaran. Kami akan gencarkan kembali sosialisasi nomor Call Ccentre 112 dan 22333 untuk pusat laporan warga," tegas IB Joni. *mis
1
Komentar