Hanya Dua Alat Uji Kir Dikalibrasi
UPT memiliki enam tenaga penguji, dua di antaranya PNS.
AMLAPURA, NusaBali
Sejak tahun 2007 atau selama 12 tahun alat-alat ujir kir di kantor UPT Pengujian Kendaran Bermotor Karangasem tidak pernah dikalibrasi atau tera ulang. Di tahun 2019 ini, hanya dua alat uji kir dikalibrasi yakni alat uji rem dan timbangan. Selebihnya alat-alat uji kir rusak. Petugas melakukan pengujian secara manual.
Kepala Kantor UPT Pengujian Bermotor Karangasem, I Gusti Putu Mantra mengatakan alat-alat untuk uji kendaraan perlu dikalibrasi agar lebih akurat mengukur perlengkapan kendaraan. Alat uji kir ini untuk speedometer, alat uji emisi gas buang, alat pengukur kebisingan, alat ukur kecepatan, pengereman, timbangan, kincup roda, dan pengujian tieroad. Termasuk lampu utama kendaraan, suspensi, stroboscope atau pengecekan kolong kendaraan, smoke tester, headlight, noise meter, dan lainnya.
Gusti Putu Mantra mengatakan, hanya alat uji rem dan timbangan yang sudah dikalibrasi. “Pengujian lebih akurat, banyak rem kendaraan blong, mesti diganti,” katanya, Rabu (13/11). Sedangkan alat uji timbangan untuk mengetahui berat kendaraan dalam kondisi kosong. Mengukur berat kendaraan tidak ada masalah, terpenting rem kendaraan yang ketahuan blong agar langsung diperbaiki. Rem blong sangat membahayakan pengendara dan pengguna jalan.
Dikatakan, kalibrasi dilakukan akhir Oktober lalu dengan mendatangkan petugas dari Dirjen Perhubungan Darat. Hanya pusat yang memiliki kewenangan melakukan kalibrasi dan ahlinya dari Kementerian Perhubungan Darat. UPT telah memiliki enam tenaga penguji, dua di antaranya PNS yang berhak mengeluarkan rekomendasi. Sedangkan empat lagi status kontrak, telah mampu bekerja sesuai SOP (standar operasional prosedur) mengacu amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Kadis Perhubungan Karangasem Ida Bagus Putu Suastika mengatakan, pada tahun 2020 selain melakukan kalibrasi seluruh alat, juga memperbaiki semua alat-alat yang rusak. “Anggarannya telah saya usulkan di APBD 2020,” katanya. *k16
Kepala Kantor UPT Pengujian Bermotor Karangasem, I Gusti Putu Mantra mengatakan alat-alat untuk uji kendaraan perlu dikalibrasi agar lebih akurat mengukur perlengkapan kendaraan. Alat uji kir ini untuk speedometer, alat uji emisi gas buang, alat pengukur kebisingan, alat ukur kecepatan, pengereman, timbangan, kincup roda, dan pengujian tieroad. Termasuk lampu utama kendaraan, suspensi, stroboscope atau pengecekan kolong kendaraan, smoke tester, headlight, noise meter, dan lainnya.
Gusti Putu Mantra mengatakan, hanya alat uji rem dan timbangan yang sudah dikalibrasi. “Pengujian lebih akurat, banyak rem kendaraan blong, mesti diganti,” katanya, Rabu (13/11). Sedangkan alat uji timbangan untuk mengetahui berat kendaraan dalam kondisi kosong. Mengukur berat kendaraan tidak ada masalah, terpenting rem kendaraan yang ketahuan blong agar langsung diperbaiki. Rem blong sangat membahayakan pengendara dan pengguna jalan.
Dikatakan, kalibrasi dilakukan akhir Oktober lalu dengan mendatangkan petugas dari Dirjen Perhubungan Darat. Hanya pusat yang memiliki kewenangan melakukan kalibrasi dan ahlinya dari Kementerian Perhubungan Darat. UPT telah memiliki enam tenaga penguji, dua di antaranya PNS yang berhak mengeluarkan rekomendasi. Sedangkan empat lagi status kontrak, telah mampu bekerja sesuai SOP (standar operasional prosedur) mengacu amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Kadis Perhubungan Karangasem Ida Bagus Putu Suastika mengatakan, pada tahun 2020 selain melakukan kalibrasi seluruh alat, juga memperbaiki semua alat-alat yang rusak. “Anggarannya telah saya usulkan di APBD 2020,” katanya. *k16
Komentar