Dewan Soroti ACJN, Bupati Artha Pastikan Segera Dimanfaatkan
Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, yang merupakan salah satu mega proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kembali mendapat sorotan DPRD Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Pasalnya, sejak rampung dibangun akhir 2017 lalu, belum ada tanda-tanda pemanfaatan atas mega proyek tersebut, alias mangkrak.
Sorotan yang sempat mengemuka dalam rapat paripurna dewan, beberapa waktu lalu, itu ditanggapi Bupati Jembrana I Putu Artha, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap padangan umum fraksi DPRD Jembrana, Senin (10/11). Bupati Artha menegaskan, sejatinya ACJN Rambutsiwi yang merupakan aset pemerintah pusat itu tidaklah mangkrak, karena Pemkab Jembrana sangat siap memanfaatkannya demi kemajuan daerah.
Namun, menurut Bupati Artha, izin pemanfaatan serta serah terima hibah yang belum turun, membuat rencana pemanfaatan ACJN itu belum terealisasi. Selama ini, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada Kementerian PUPR agar mendapat izin pemanfaatan, namun persetujuan resminya baru diterima pada Oktober lalu.
“Permohonan penggunaan sementara sebelum dihibahkan itu baru disetujui melalui surat Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nomor PS.02.02-KW/06, yang baru diterima pada 29 Oktober 2019 lalu. Selanjutnya, kami siap memanfaatkannya, tentunya sesuai ketentuan serta petunjuk yang digariskan Kementerian PUPR,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Artha sangat berharap ACJN Rambut Siwi, akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Jembrana di bidang ekonomi dan pariwisata. Selain itu, ACJN diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana.
“Kita sudah siapkan beberapa rencana pemanfaatan. Sesuai dengan fungsinya, anjungan cerdas untuk mendukung ekonomi, hiburan, dan budaya. Seperti pementasan jegog yang akan digelar dua kali dalam seminggu, sebagai ruang bagi seniman Jembrana berekspresi sekaligus pelestarian jegog. Nah, anjungan cerdas ini sangat representatif sebagai tempat pementasan,” ucapnya.
Secara terpisah, Sekda Jembrana I Made Sudiada, mengatakan dengan sudah turunnya surat pemanfaatan sementara, memberikan kesempatan bagi daerah untuk ambil bagian dalam memanfaatkan ACJN. Selain fungsi hiburan, keberadaan anjungan cerdas itu juga akan mendukung sisi ekonomi, serta media promosi produk-produk lokal.
“Sudah ada pendekatan dari swasta dan pihak ketiga yang ingin memanfaatkan. Namun tentu kita kaji terlebih dahulu dengan tetap mengacu pada ketentuan yang diberikan pemerintah pusat, tentang kerjasama pemerintah dan badan usaha. Kita ingin dikelola secara profesional dan siap memfasilitasi,” ujarnya.
Sambil menunggu serah terima hibah ACJN dari pusat ke Pemkab Jembrana, Sudiada mengaku, telah merancang anggaran kegiatan pementasan di ACJN Rambut Siwi. Seperti pementasan jegog, serta pementasan menyambut even-event tertentu, seperti HUT kota ataupun kegiatan dari sejumlah OPD. “Kami optimistis dengan pengelolaan yang profesional serta sinergi yang baik dengan pemerintah pusat, keberadaan anjungan cerdas akan mampu sebagai pemacu percepatan pertumbuhan wilayah di kawasan Bali Barat,” kata Sudiada.
Untuk diketahui, ACJN Rambut Siwi merupakan proyek dari Kementerian PUPR. Salah satu fungsi ACJN adalah sebagai tempat beristirahat atau rest area bagi pengendara yang melintasi jalan nasional. Proyek yang menelan APBN sebesar Rp 67 miliar, itu juga dirancang memiliki sejumlah fungsi, di antaranya informasi, edukasi, ekonomi, dan hiburan. Selain di Jembrana, ACJN juga dibangun di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. *ode
Sorotan yang sempat mengemuka dalam rapat paripurna dewan, beberapa waktu lalu, itu ditanggapi Bupati Jembrana I Putu Artha, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap padangan umum fraksi DPRD Jembrana, Senin (10/11). Bupati Artha menegaskan, sejatinya ACJN Rambutsiwi yang merupakan aset pemerintah pusat itu tidaklah mangkrak, karena Pemkab Jembrana sangat siap memanfaatkannya demi kemajuan daerah.
Namun, menurut Bupati Artha, izin pemanfaatan serta serah terima hibah yang belum turun, membuat rencana pemanfaatan ACJN itu belum terealisasi. Selama ini, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada Kementerian PUPR agar mendapat izin pemanfaatan, namun persetujuan resminya baru diterima pada Oktober lalu.
“Permohonan penggunaan sementara sebelum dihibahkan itu baru disetujui melalui surat Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nomor PS.02.02-KW/06, yang baru diterima pada 29 Oktober 2019 lalu. Selanjutnya, kami siap memanfaatkannya, tentunya sesuai ketentuan serta petunjuk yang digariskan Kementerian PUPR,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Artha sangat berharap ACJN Rambut Siwi, akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Jembrana di bidang ekonomi dan pariwisata. Selain itu, ACJN diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana.
“Kita sudah siapkan beberapa rencana pemanfaatan. Sesuai dengan fungsinya, anjungan cerdas untuk mendukung ekonomi, hiburan, dan budaya. Seperti pementasan jegog yang akan digelar dua kali dalam seminggu, sebagai ruang bagi seniman Jembrana berekspresi sekaligus pelestarian jegog. Nah, anjungan cerdas ini sangat representatif sebagai tempat pementasan,” ucapnya.
Secara terpisah, Sekda Jembrana I Made Sudiada, mengatakan dengan sudah turunnya surat pemanfaatan sementara, memberikan kesempatan bagi daerah untuk ambil bagian dalam memanfaatkan ACJN. Selain fungsi hiburan, keberadaan anjungan cerdas itu juga akan mendukung sisi ekonomi, serta media promosi produk-produk lokal.
“Sudah ada pendekatan dari swasta dan pihak ketiga yang ingin memanfaatkan. Namun tentu kita kaji terlebih dahulu dengan tetap mengacu pada ketentuan yang diberikan pemerintah pusat, tentang kerjasama pemerintah dan badan usaha. Kita ingin dikelola secara profesional dan siap memfasilitasi,” ujarnya.
Sambil menunggu serah terima hibah ACJN dari pusat ke Pemkab Jembrana, Sudiada mengaku, telah merancang anggaran kegiatan pementasan di ACJN Rambut Siwi. Seperti pementasan jegog, serta pementasan menyambut even-event tertentu, seperti HUT kota ataupun kegiatan dari sejumlah OPD. “Kami optimistis dengan pengelolaan yang profesional serta sinergi yang baik dengan pemerintah pusat, keberadaan anjungan cerdas akan mampu sebagai pemacu percepatan pertumbuhan wilayah di kawasan Bali Barat,” kata Sudiada.
Untuk diketahui, ACJN Rambut Siwi merupakan proyek dari Kementerian PUPR. Salah satu fungsi ACJN adalah sebagai tempat beristirahat atau rest area bagi pengendara yang melintasi jalan nasional. Proyek yang menelan APBN sebesar Rp 67 miliar, itu juga dirancang memiliki sejumlah fungsi, di antaranya informasi, edukasi, ekonomi, dan hiburan. Selain di Jembrana, ACJN juga dibangun di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. *ode
Komentar