nusabali

27 Desa di Buleleng Masuk Prioritas Pengentasan Kemiskinan

  • www.nusabali.com-27-desa-di-buleleng-masuk-prioritas-pengentasan-kemiskinan

Total dana yang disiapkan Rp 9 miliar. Tiap kecamatan dipilih tiga desa berdasarkan tingkat kemiskinan dan kedekatan antar desa.

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng telah menetapkan 27 desa menjadi prioritas pengentasan kemiskinan di tahun 2020. Seluruh SKPD terkait akan memfokuskan program kegiatan pada desa tersebut. Total dana yang disiapkan sebesar Rp 9 miliar, guna merealisasikan program kegiatan pengentasan kemiskinan oleh seluruh SKPD terkait.

Seluruh 27 desa yang bakal menjadi prioritas kemiskinan itu diambil dari 3 desa di masing-masing kecamatan dari 9 kecamatan yang ada. Penetapan 3 desa di masing-masing kecamatan itu, berdasarkan kajian tingkat kemiskinan dan kedekatan antar desa. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, Nyoman Genep dikonfirmasi Jumat (14/11/2019) mengatakan, penetapan 27 desa tersebut telah melalui proses kajian yang panjang. Mulai dari jumlah KK miskin di masing-masing desa, hingga kedekatan antar desa yang diberikan program, meski desa tersebut jumlah KK miskinnya tidak begitu banyak.

Khusus kedekatan antar desa ini guna mempermudah dan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program kerja. Di samping itu, sasaran ke depan agar desa yang memiliki kedekatan tersebut dapat dimohonkan bantuan ke pemerintah pusat melalui Kemenerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDes PDTT). “Ada kebijakan pusat dimana jika berhasil mengembangkan BUMDes di tiga desa dalam satu kawasan, ini akan mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Desa. Itu salah satu pertimbangannya, kenapa desa itu dipilih masuk program prioritas pengentasan kemiskinan,” terang Genep.

Masih kata Genep, dalam program prioritas pengentasan kemiskinan terhadap 27 desa itu, Pemkab Buleleng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Alokasi anggaran itu tersebar di beberapa SKPD terkait, guna melaksanakan program kegiatannya. Rencananya, selain dari APBD Kabupaten, pendanaan dalam penanganan kemiskinan di 27 desa tersebut juga diusulkan ke Pemprov Bali termasuk Pemerintah Pusat. “Kami juga ajukan 27 desa itu ke provinsi, harapannya agar provinsi dalam menyalurkan program kerjanya juga dapat menyentuh 27 desa itu. Di samping juga usulannya ke pemerintah pusat. Ada juga dana desa juga bisa diarahkan untuk pengentasan kemiskinan di desa yang bersangkutan,” katanya.

Menurut Genep, pihaknya sudah membahas dengan SKPD terkait menyangkut program kegiatan dalam pengentasan kemiskinan di 27 desa tersebut. Program kegiatan itu sangat ditentukan oleh potensi dan kebutuhan dari masing-masing desa. Dicontohkan, Dinas Pertanian akan meluncurkan program pembangunan bak penampungan, karena dari sisi potensi dan kebutuhan mendesak. Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan mengenjot keberadaan BUMDes di 27 desa tersebut. *k19

Komentar