Rencana Pembangunan Taman Bung Karno Ngambang
Rencana pembangunan Taman Bung Karno di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, masih ngambang.
MANGUPURA, NusaBali
Semula, rencana pembangunan akan dimulai pada tahun 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, belakangan beredar kabar pembangunan Taman Bung Karno batal dilakukan.
Pembebasan lahan seluas 5 hektare yang dilakukan Bagian Pemerintah Setda Badung sebetulnya telah final tahun 2019. Tetapi, entah mengapa pembangunan fasilitas Taman Bung Karno justru belum ada titik terang.
“Kalau kami tugasnya hanya melakukan pembebasan lahan. Jadi tugas kami sudah selesai, karena lahan yang di Penarungan itu sudah jadi aset pemda (pemerintah daerah),” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika, Jumat (15/11) kemarin.
Mengenai pembangunan sarana dan prasarananya, Wardika menegaskan tak punya kewenangan sejauh itu. Mengenai pembangunan fisik, lanjutnya, langsung ditangani Dinas PUPR Badung. “Untuk pembangunan fisik ada di instansi teknis. Tugas kita hanya pembebasan lahan saja,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengaku telah merancang membangun taman edukasi di Taman Bung Karno pada RAPBD tahun 2020. Anggaran dipasang senilai Rp 22,6 miliar. Namun, kata dia, RAPBD masih sedang dibahas di dewan, sehingga belum berani memastikan.
Disinggung kabar yang beredar pembangunan batal dilakukan tahun 2020, Surya Suamba hanya menjawab normatif. “Keputusan ditunda, tapi belum pasti. Nanti saat penetapan APBD baru pasti,” ucapnya singkat.
Gagasan pembangunan Taman Bung Karno sudah sejak lama muncul. Taman ini bakal dirancang dengan konsep technopark, sehingga ada sebuah edukasi di taman tersebut yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang berkunjung ke taman ini. *asa
Pembebasan lahan seluas 5 hektare yang dilakukan Bagian Pemerintah Setda Badung sebetulnya telah final tahun 2019. Tetapi, entah mengapa pembangunan fasilitas Taman Bung Karno justru belum ada titik terang.
“Kalau kami tugasnya hanya melakukan pembebasan lahan. Jadi tugas kami sudah selesai, karena lahan yang di Penarungan itu sudah jadi aset pemda (pemerintah daerah),” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika, Jumat (15/11) kemarin.
Mengenai pembangunan sarana dan prasarananya, Wardika menegaskan tak punya kewenangan sejauh itu. Mengenai pembangunan fisik, lanjutnya, langsung ditangani Dinas PUPR Badung. “Untuk pembangunan fisik ada di instansi teknis. Tugas kita hanya pembebasan lahan saja,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengaku telah merancang membangun taman edukasi di Taman Bung Karno pada RAPBD tahun 2020. Anggaran dipasang senilai Rp 22,6 miliar. Namun, kata dia, RAPBD masih sedang dibahas di dewan, sehingga belum berani memastikan.
Disinggung kabar yang beredar pembangunan batal dilakukan tahun 2020, Surya Suamba hanya menjawab normatif. “Keputusan ditunda, tapi belum pasti. Nanti saat penetapan APBD baru pasti,” ucapnya singkat.
Gagasan pembangunan Taman Bung Karno sudah sejak lama muncul. Taman ini bakal dirancang dengan konsep technopark, sehingga ada sebuah edukasi di taman tersebut yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang berkunjung ke taman ini. *asa
1
Komentar