nusabali

Korban Ketut Daging Meninggal Usai Rapat Persiapan Pelantikannya

Calon Perbekel Bontihing Terpilih Meninggal Mendadak, Diduga Kena Serangan Jantung

  • www.nusabali.com-korban-ketut-daging-meninggal-usai-rapat-persiapan-pelantikannya

Untuk mengisi kekosongan jabatan pasca meninggalnya Ketut Daging Artha, maka akan ditunjuk Penjabat Perbekel Bontihing sampai nanti lahir Perbekel definitif hasil Pilkel serentak 2021 mendatang

SINGARAJA, NusaBali

Calon Perbekel terpilih hasil Pilkel Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Ketut Daging Arta, 54, meninggal mendadak, Selasa (19/11) siang, diduga karena serangan jantung. Ketut Daging Arta yang baru saja terpilih lewat Pilkel serentak, 31 Oktober 2019 meninggal beberapa saat setelah mengikuti rapat persiapan pelantikan dirinya.

Informasi yang dihimpun NusaBali, korban Ketut Daging Arta menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di RS Parama Sidhi Singaraja, Selasa siang pukul 13.30 Wita. Sekitar 2,5 jam sebelum meninggal, Ketut Daging sempat mengikuti rapat persiapan pelantikan yang dilaksanakan di rumah Ketua Forkomdes Kecamatan Kubutambahan, Gede Pariadnya, di Desa/Kecamatan Kubutambahan pukul 11.00 Wita.

Rapat tersebut diagendakan oleh para Calon Perbekel terpilih se-Kecamatan Kubutambahan sebagai persiapan acara pelantikan yang akan dilakukan 24 Desember 2019 mendatang. Rapat kemarin dihadiri para Calon Perbekel terpilih se-Kecamatan Kubutambahan, yakni dari Desa Tajun, Desa Kubutambahan, Desa Bengkala, Desa Tunjung, Desa Pakisan, Desa Bulian, Desa Bukti, dan Desa Bontihing. Sedangkan Calon Perbelek terpilih dari Desa Tambakan dan Desa Tamblang tidak hadir.

Nah, usai rapat sekitar pukul 12.00 Wita, Ketut Daging tidak langsung pulang ke Desa Bontihing. Dia pilih mengecek kondisi Koperasi Loka Amerta Utama tempatnya bekerja, yang berkantor di Kota Singaraja tepatnya kawasan Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Tiba-tiba, Ketut Daging ambruk tidak sadarkan diri di Kantor Koperasi Loka Amerta Utama. Beberapa karyawan koperasi kemudian melarikan korban ke RS Parama Sidhi yang berlokasi di Jalan Aahmad Yani Singa-raja.

Namun sayang, nyawanya tak tertolong. Calon Perbekel Bontihing terpilih ini meninggal dalam perawatan di RS Parama Sidhi pukul 13.30 Wita. Jenazah almarhum telah dibawa pulang ke rumah duka di Banjar Kanginan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan. Belum diketahui, kapan jenazah akan dimakamkan. Ketut Daging Arta berpulang buat selamanya dengan meninggalkan istri tercinta Made Sim-pen, 52, serta tiga anak: Gede Upadana Yasa, 25, Kadek Sri Utami, 21, dan Komang Surya Mertanadi, 17.

Sekadar dicatat, dalam Pilkel serentak 31 Oktober 2019, Ketut Daging terpilih menjadi Perbekel Bontihing dengan meraih 1.767 suara. Dia unggul dari rivalnya, yakni Gede Ardika, calon incumbent yang hanya meraih 1.253 suara.

Anak sulung korban, Gede Upadana Yasa, mengaku sama sekali tidak menyangka ayahnya berpulang begitu cepat. Selama ini, tidak pernah ada firasat apa pun. Gede  Upadana yang tinggal di Denpasar, mendapat kabar duka ini setelah ditelepon kerabatnya dari kampung. Dia pun langsung pulang dari Denpasar. “Terakhir, saya komunikasi dengan bapak (almarhum), 15 November lalu. Saat itu, kondisi bapak sangat sehat, masih bisa bekerja di koperasi,” jelas Upadana saat ditemui NusaBali di rumah duka di Banjar Kangin, Desa Bontihing, kemarin sore.

Sedangkan kakak sulung almarhum, Gede Rasa, 70, mengatakan kondisi Ketut Daging selama ini terlihat sehat. Bahkan, sehari sebelum meninggal mendadak, almarhum sempat diajak kundangan pernikahan keponakannya. “Saat itu, kondisinya sangat sehat, tidak ada tanda-tanda aneh,” kenang Gede Rasa.

Menurut Gede Rasa, almarhum Ketut Daging merupakan sosok yang humanis, sangat supel, dan menyama braya. Selama ini almarhum bekerja di Koperasi Loka Amerta Utama di Kota Singaraja, sejak pensiun dari BPD Bali Cabang Jembrana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Putu Mastika, mengaku sudah mendengar kabar duka kematian mendadak Calon Perbekel Bontihing terpilih, Ketut Daging Arta. Menurut Mastika, sesuai ketentuan, jabatan Kepala Desa (Perbekel) Bontihing nantinya akan dipegang Penjabat Perbekel dari PNS Kecamatan, menyusul meninggal-kan Perbekel terpilih. Penjabat Perbekel akan menjabat hingga digelar kembali Pilkel serentak 2021 mendatang.

Mastika menyebutkan, regulasi tersebut mengacu pada Pasal 4a ayat 1 Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. “Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka akan ditunjuk Penjabat Perbekel Bontihing sampai lahir Perbeklel definitif hasil Pilkel serentak 2021 mendatang,” jelas Mastika saat dikonfirmasi NusaBali terpisah di Singaraja, tadi malam. *k19

Komentar