Satpol PP Temukan Tower Diduga Bodong
Jajaran Satpol PP Tabanan mendapati tower yang diduga bodong di Desa/Kecamatan Pupuan, Selasa (19/11).
TABANAN, NusaBali
Namun setelah dicek ke lapangan, belum ketemu pemilik atau penanggung jawab tower tersebut. Meski demikian, petugas telah melayangkan surat pemanggilan penanggung jawab menara (tower).
“Sepertinya memang menara ini baru selesai dibangun dan telah beroperasi. Namun kami belum ketemu siapa pun di sana (di lokasi, Red). Jadi untuk surat pemanggilan penanggung jawab menara tersebut kami titipkan pada perbekel dan pemilik lahan,” kata Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba.
Menurut Sarba, pemanggilan kepada penanggung jawab tower dilakukan pada Senin (25/11). Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan izin. “Apa benar bodong atau tidak, karena itu baru sebatas laporan masyarakat. Nanti akan diketahui setelah dapat informasi dari yang bersangkutan,” ucap Sarba.
Namun, menurut Sarba, setelah dilakukan kroscek ke aparat desa setempat, diinformasikan bahwa memang belum ada kepengurusan izin di desa. “Kalau ada izin, pastinya melalui kepengurusan di desa, tetapi Sekdes mengatakan memang belum ada kegiatan apa-apa di desa terkait keberadaan menara tersebut. Ini kemungkinan besar memang belum berizin,” tegas Sarba.
Apabila ditemukan tidak memiliki izin, Sarba mengatakan akan menindak tegas. “Kalau memang tidak berizin ya tentu akan kita hentikan sampai nanti mereka sudah mengantongi izin, baru boleh beroperasi lagi. Untuk saat ini belum kami tindak,” tandasnya. *des
“Sepertinya memang menara ini baru selesai dibangun dan telah beroperasi. Namun kami belum ketemu siapa pun di sana (di lokasi, Red). Jadi untuk surat pemanggilan penanggung jawab menara tersebut kami titipkan pada perbekel dan pemilik lahan,” kata Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba.
Menurut Sarba, pemanggilan kepada penanggung jawab tower dilakukan pada Senin (25/11). Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan izin. “Apa benar bodong atau tidak, karena itu baru sebatas laporan masyarakat. Nanti akan diketahui setelah dapat informasi dari yang bersangkutan,” ucap Sarba.
Namun, menurut Sarba, setelah dilakukan kroscek ke aparat desa setempat, diinformasikan bahwa memang belum ada kepengurusan izin di desa. “Kalau ada izin, pastinya melalui kepengurusan di desa, tetapi Sekdes mengatakan memang belum ada kegiatan apa-apa di desa terkait keberadaan menara tersebut. Ini kemungkinan besar memang belum berizin,” tegas Sarba.
Apabila ditemukan tidak memiliki izin, Sarba mengatakan akan menindak tegas. “Kalau memang tidak berizin ya tentu akan kita hentikan sampai nanti mereka sudah mengantongi izin, baru boleh beroperasi lagi. Untuk saat ini belum kami tindak,” tandasnya. *des
1
Komentar