Pedagang Pasar Kidul Ancam Mengadu ke Dewan
Pedagang buah yang menempati los di lantai II Pasar Kidul kecewa dengan hadirnya pedagang liar.
BANGLI, NusaBali
Mereka bahkan mengancam akan mengadu ke DPRD Bangli untuk menata pedagang di Pasar Kidul. Alasannya, masih ada pedagang yang dibiarkan berjualan di bawah. Bahkan kondisi di sebelah selatan Pasar Kidul semrawut. Banyak pedagang yang menyewa kios milik pribadi menjajakan dagangannya hingga di atas trotoar melewati bahu jalan.
Menurut pedagang buah di Pasar Kidul, belum ada tindakan dari petugas terkait pedagang menjajakan dagangannya hingga mencaplok bahu jalan. “Kami yang berjualan di atas keberatan karena pedagang lain dibiarkan berjualan di bawah,” keluh sumber yang namanya tak mau dikorankan ini, Rabu (20/11). Dikatakan, sewaktu mereka berjualan di bawah, petugas meyakinkan mereka agar berjualan di lantai II. “Tapi buktinya sekarang masih ada pedagang jualan di bawah,” imbuhnya. Para pedagang buah ini akan mengadu ke DPRD Bangli. Jika tidak ada tindaklanjut, mereka mengancam akan kembali jualan di bawah.
Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kios yang ditempati para pedagang di bawah bagian selatan merupakan milik pribadi. Sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan mengaturnya. “Mereka berjualan di lahan milik pribadi, kami pun tidak melakukan pungutan retribusi,” sebutnya. Jro Sabda Negara mengaku sudah sempat mendatangi para pedagang tersebut. Para pedagang diminta tidak menggunakan akses trotaor untuk tempat menjajakan dagangan. “Kami akan kembali memperingatai pedagang, jika tetap membandel, kami akan minta bantuan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk penataan pedagang menjadi tanggung jawab kepala pasar. Diakui, keberadaan pedagang dan rencana pembanguan kios di lahan milik pribadi sempat diutarakan dalam rapat dengan Disperindag yang dihadiri pula Kepala Pasar Kidul. Dalam kesempatan itu kepala pasar mengatakan sudah sempat berkoordinasi dengan pemiik lahan. “Kalau sampai produk yang dijual seperti pedagang yang dilantai II, kami khawatir pedagang akan kembali turun berjualan,” ungkapnya.
Menurutnya, pedagang yang menjajakan dagangan di trotoar, merupakan tugas dari kepala pasar karena masih masuk areal pasar. “Beda halnya kalau ada pedagang berjualan di pinggir jalan utama atau di luar areal pasar tentu sudah kami tindak. Kami sifatnya menunggu, kalau dimintai bantuan untuk melakukan penataan, kami siap membantu,” tegasnya. Agung Suryadarma menambahkan, telah mengusulkan agar di depan pasar dibuatkan peta atau denah pedagang. Tujuannya agar pengunjung pasar lebih mudah mencari atau membeli komoditi yang diinginkan. *esa
Menurut pedagang buah di Pasar Kidul, belum ada tindakan dari petugas terkait pedagang menjajakan dagangannya hingga mencaplok bahu jalan. “Kami yang berjualan di atas keberatan karena pedagang lain dibiarkan berjualan di bawah,” keluh sumber yang namanya tak mau dikorankan ini, Rabu (20/11). Dikatakan, sewaktu mereka berjualan di bawah, petugas meyakinkan mereka agar berjualan di lantai II. “Tapi buktinya sekarang masih ada pedagang jualan di bawah,” imbuhnya. Para pedagang buah ini akan mengadu ke DPRD Bangli. Jika tidak ada tindaklanjut, mereka mengancam akan kembali jualan di bawah.
Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kios yang ditempati para pedagang di bawah bagian selatan merupakan milik pribadi. Sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan mengaturnya. “Mereka berjualan di lahan milik pribadi, kami pun tidak melakukan pungutan retribusi,” sebutnya. Jro Sabda Negara mengaku sudah sempat mendatangi para pedagang tersebut. Para pedagang diminta tidak menggunakan akses trotaor untuk tempat menjajakan dagangan. “Kami akan kembali memperingatai pedagang, jika tetap membandel, kami akan minta bantuan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk penataan pedagang menjadi tanggung jawab kepala pasar. Diakui, keberadaan pedagang dan rencana pembanguan kios di lahan milik pribadi sempat diutarakan dalam rapat dengan Disperindag yang dihadiri pula Kepala Pasar Kidul. Dalam kesempatan itu kepala pasar mengatakan sudah sempat berkoordinasi dengan pemiik lahan. “Kalau sampai produk yang dijual seperti pedagang yang dilantai II, kami khawatir pedagang akan kembali turun berjualan,” ungkapnya.
Menurutnya, pedagang yang menjajakan dagangan di trotoar, merupakan tugas dari kepala pasar karena masih masuk areal pasar. “Beda halnya kalau ada pedagang berjualan di pinggir jalan utama atau di luar areal pasar tentu sudah kami tindak. Kami sifatnya menunggu, kalau dimintai bantuan untuk melakukan penataan, kami siap membantu,” tegasnya. Agung Suryadarma menambahkan, telah mengusulkan agar di depan pasar dibuatkan peta atau denah pedagang. Tujuannya agar pengunjung pasar lebih mudah mencari atau membeli komoditi yang diinginkan. *esa
Komentar