Anggaran Pengadaan Alat Uji Kir Rp 1,2 M
Alat uji Kir di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem rusak sejak tahun 2007.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem anggarkan Rp 1,2 miliar lebih untuk pengadaan alat uji kir di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem. Alat-alat Kir nantinya serba digital sehingga hasil uji makin optimal. Selama ini pengujian Kir secara manual karena alat-alat rusak sejak 12 tahun lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika mengatakan, setelah alat-alat digital dipasang, selama lima tahun ke depan diyakini tidak mengalami kerusakan. Sebab alat semuanya baru dan biaya pemeliharaannya masih kecil. “Setelah lima tahun kemudian barulah mulai ada kerusakan, kami siapkan biaya pemeliharaannya,” ungkap Ida Bagus Putu Suastika, Rabu (20/11). Bantuan Rp 1,2 miliar dari Kementerian Perhubungan RI telah masuk APBD 2020. Sedangkan alat-alat yang ada di Kantor UPT Pengujian Kendaraan bermotor Karangasem telah rusak sejak tahun 2007.
Sejumlah alat yang rusak di antaranya speedometer, alat uji emisi gas buang, alat pengukur kebisingan, alat ukur kecepatan, pengereman, timbangan, kincup roda, pengujian tieroad dan lampu utama kendaraan, suspensi, stroboscope atau pengecekan kolong kendaraan, smoke tester, headlight dan noise meter. “Pengadaan alat uji kendaraan bermotor itu sesuai SOP (standar operasional prosedur) mengacu amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” katanya. Alat uji kendaraan bermotor berbasis digital akan langsung terkoneksi ke komputer, pengujian bisa dilakukan lebih cepat, dan waktunya efisien. Tiap kendaraan memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mengecek 11 item. *k16
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika mengatakan, setelah alat-alat digital dipasang, selama lima tahun ke depan diyakini tidak mengalami kerusakan. Sebab alat semuanya baru dan biaya pemeliharaannya masih kecil. “Setelah lima tahun kemudian barulah mulai ada kerusakan, kami siapkan biaya pemeliharaannya,” ungkap Ida Bagus Putu Suastika, Rabu (20/11). Bantuan Rp 1,2 miliar dari Kementerian Perhubungan RI telah masuk APBD 2020. Sedangkan alat-alat yang ada di Kantor UPT Pengujian Kendaraan bermotor Karangasem telah rusak sejak tahun 2007.
Sejumlah alat yang rusak di antaranya speedometer, alat uji emisi gas buang, alat pengukur kebisingan, alat ukur kecepatan, pengereman, timbangan, kincup roda, pengujian tieroad dan lampu utama kendaraan, suspensi, stroboscope atau pengecekan kolong kendaraan, smoke tester, headlight dan noise meter. “Pengadaan alat uji kendaraan bermotor itu sesuai SOP (standar operasional prosedur) mengacu amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” katanya. Alat uji kendaraan bermotor berbasis digital akan langsung terkoneksi ke komputer, pengujian bisa dilakukan lebih cepat, dan waktunya efisien. Tiap kendaraan memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mengecek 11 item. *k16
1
Komentar