Puskesmas Buleleng Dirancang Menjadi BLUD
Tuntutan layanan kesehatan paripurna yang diperlukan masyarakat membuat Puskesmas lebih tepat dijadikan BLUD.
SINGARAJA, NusaBali
Keberadaan Puskesmas di masing-masing kecamatan tengah dirancang naik status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, proses tersebut masih tahap akreditasi.
Seluruh Puskesmas di sembilan kecamatan yang ada di Buleleng, statusnya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah kendali Dinas Kesehatan. Nah, usulan menjadikan Puskesmas sebagai BLUD datang dari lembaga DPRD Buleleng.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng, terhadap Ranperda APBD Induk tahun 2020, serta Ranpreda Kelembagaan Perangkat Daerah, Rabu (20/11) di gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gede Supriatna, sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra bersama pimpinan SKPD.
Juru bicara gabungan fraksi, (Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra), Wayan Masdana menyatakan, pelayanan kesehatan paripurna sekarang ini sudah menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi. Karena itu penting mengelola Puskesmas dengan manajemen berkualitas. Manajemen yang baik tidak cukup dari pelayanan, penyediaan dukungan alat kesehatan (alkes), dan kinerja para medis, namun juga perlu tata kelola keuangan yang optimal. “Kami mengusulkan agar pengelolaan puskemas di daerah ini oleh BLUD, sama seperti di RSUD, karena tuntutan layanan kesehatan paripurna ini dibutuhkan oleh masyarakat kita,” kata politisi PDIP asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini.
Masdana mengatakan, alasan Puskemas dinaikkan statusnya menjadi BLUD, agar Puskemas dapat melakukan tata kelola secara mandiri, terutama dalam pengaturan keuangan, tanpa mengikuti skema anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan yang tidak terikat itu memberi kesempatan Puskemas mengatur keuangannya, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik dibandingkan dengan pola yang pengelolaan saat ini. “Pemerintah harus melakukan kajian terknis terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Bupati, Nyoman Sutjidra, menyebut pemerintah sudah pernah melakukan kajian teknis terkait pengelolaan Puskemas menjadi BLUD. Hasilnya, masih perlu ada akreditasi terhadap Puskemas yang ada. Guna memenuhi akreditasi itu, dengan meningkatkan kinerja sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan Alkes di Puskemas. Saat ini, pemerintah sendiri sudah melakukan akreditasi pertama dan sedang berproses untuk akreditasi lanjutan atau disebut re-akreditasi. “Kita tuntaskan dulu akreditasi semua Puskemas agar pelayananya memenuhi standar, dan kalau ini SDM dan sarana prasarana sudah siap, maka pengelolaan oleh BLUD kita lakukan,” terangnya.
Selain menuntaskan akreditasi, pemerintah terus meningatkan pelayanan Puskemas menjadi rawat inap. Lima puskemas diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar menjadi Puskemas rawat inap. Kelimanya itu adalah, Puskemas Tamblang (Kecamatan Kubutambahan), Puskeskemas Pancasari (Kecamatan Sukasada), Puskemas Sawan II (Kecamatan Sawan), Puskemas Seririrt III (Kecamatan Seririt), dan Puskemas Buleleng III (Kecamatan Buleleng). Sedangkan, puskemas yang lebih dahulu melayani pasien rawat inap yaitu, Puskemas Tejakula I (Kecamatan Tejakula), Puskemas Banjar I (Kecamatan Banjar), Puskemas Busungbiu I (kecamatan Busungbiu), dan Puskemas Gerokgak II (Kecamatan Gerokgak). *k19
Keberadaan Puskesmas di masing-masing kecamatan tengah dirancang naik status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, proses tersebut masih tahap akreditasi.
Seluruh Puskesmas di sembilan kecamatan yang ada di Buleleng, statusnya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah kendali Dinas Kesehatan. Nah, usulan menjadikan Puskesmas sebagai BLUD datang dari lembaga DPRD Buleleng.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng, terhadap Ranperda APBD Induk tahun 2020, serta Ranpreda Kelembagaan Perangkat Daerah, Rabu (20/11) di gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gede Supriatna, sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra bersama pimpinan SKPD.
Juru bicara gabungan fraksi, (Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra), Wayan Masdana menyatakan, pelayanan kesehatan paripurna sekarang ini sudah menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi. Karena itu penting mengelola Puskesmas dengan manajemen berkualitas. Manajemen yang baik tidak cukup dari pelayanan, penyediaan dukungan alat kesehatan (alkes), dan kinerja para medis, namun juga perlu tata kelola keuangan yang optimal. “Kami mengusulkan agar pengelolaan puskemas di daerah ini oleh BLUD, sama seperti di RSUD, karena tuntutan layanan kesehatan paripurna ini dibutuhkan oleh masyarakat kita,” kata politisi PDIP asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini.
Masdana mengatakan, alasan Puskemas dinaikkan statusnya menjadi BLUD, agar Puskemas dapat melakukan tata kelola secara mandiri, terutama dalam pengaturan keuangan, tanpa mengikuti skema anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan yang tidak terikat itu memberi kesempatan Puskemas mengatur keuangannya, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik dibandingkan dengan pola yang pengelolaan saat ini. “Pemerintah harus melakukan kajian terknis terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Bupati, Nyoman Sutjidra, menyebut pemerintah sudah pernah melakukan kajian teknis terkait pengelolaan Puskemas menjadi BLUD. Hasilnya, masih perlu ada akreditasi terhadap Puskemas yang ada. Guna memenuhi akreditasi itu, dengan meningkatkan kinerja sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan Alkes di Puskemas. Saat ini, pemerintah sendiri sudah melakukan akreditasi pertama dan sedang berproses untuk akreditasi lanjutan atau disebut re-akreditasi. “Kita tuntaskan dulu akreditasi semua Puskemas agar pelayananya memenuhi standar, dan kalau ini SDM dan sarana prasarana sudah siap, maka pengelolaan oleh BLUD kita lakukan,” terangnya.
Selain menuntaskan akreditasi, pemerintah terus meningatkan pelayanan Puskemas menjadi rawat inap. Lima puskemas diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar menjadi Puskemas rawat inap. Kelimanya itu adalah, Puskemas Tamblang (Kecamatan Kubutambahan), Puskeskemas Pancasari (Kecamatan Sukasada), Puskemas Sawan II (Kecamatan Sawan), Puskemas Seririrt III (Kecamatan Seririt), dan Puskemas Buleleng III (Kecamatan Buleleng). Sedangkan, puskemas yang lebih dahulu melayani pasien rawat inap yaitu, Puskemas Tejakula I (Kecamatan Tejakula), Puskemas Banjar I (Kecamatan Banjar), Puskemas Busungbiu I (kecamatan Busungbiu), dan Puskemas Gerokgak II (Kecamatan Gerokgak). *k19
1
Komentar