Suporter Timnas asal Bali Ditahan Polisi Malaysia
Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
KUALA LUMPUR, NusaBali
Penahanan itu terkait kerusuhan pada laga Malaysia kontra Indonesia pada matchday kelima Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11) malam.
Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis (21/11), mengatakan ada tiga orang suporter yang ditahan PDRM karena kasus "teror bom" di media sosial. Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.
"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," kata Luki Ardianto.
Dia mengatakan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
"Juga info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," kata Luki.
Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim, kalau kedutaan belum dapat menangani. Sementara pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur karena mereka meminta surat terlebih dulu.
Namun, Agus juga mendapat informasi jika pihak kedutaan sudah ada yang memantau. "Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata pria asal Madiun, Jawa Timur itu.
Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang. Dia juga mengaku belum bertemu dengan suporter yang ditahan itu.
Sementara itu, PSSI juga mengutuk aksi pemukulan yang dilakukan suporter Malaysia kepada pendukung timnas Indonesia. "Kita mengutuk hal-hal demikian dan kita akan menindaklanjutinya," ujar Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, di Kantor Kemenpora, Kamis.
Namun Tisha tak ingin mengomentari lebih jauh mengenai kericuhan dan pemukulan yang terjadi. PSSI, kata dia, akan menempuh jalur lain dibanding perang komentar di media.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya tak memiliki wewenang untuk mengomentari dan menyerahkan semuanya ke Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. *ant
Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis (21/11), mengatakan ada tiga orang suporter yang ditahan PDRM karena kasus "teror bom" di media sosial. Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.
"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," kata Luki Ardianto.
Dia mengatakan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
"Juga info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," kata Luki.
Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim, kalau kedutaan belum dapat menangani. Sementara pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur karena mereka meminta surat terlebih dulu.
Namun, Agus juga mendapat informasi jika pihak kedutaan sudah ada yang memantau. "Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata pria asal Madiun, Jawa Timur itu.
Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang. Dia juga mengaku belum bertemu dengan suporter yang ditahan itu.
Sementara itu, PSSI juga mengutuk aksi pemukulan yang dilakukan suporter Malaysia kepada pendukung timnas Indonesia. "Kita mengutuk hal-hal demikian dan kita akan menindaklanjutinya," ujar Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, di Kantor Kemenpora, Kamis.
Namun Tisha tak ingin mengomentari lebih jauh mengenai kericuhan dan pemukulan yang terjadi. PSSI, kata dia, akan menempuh jalur lain dibanding perang komentar di media.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya tak memiliki wewenang untuk mengomentari dan menyerahkan semuanya ke Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. *ant
Komentar