Komisi II DPR RI Kunjungi Badung, Tinjau Kesiapan Jelang Pilkada 2020
Komisi II DPR RI mengadakan kunjungan kerja (kunja) ke Badung, untuk melihat langsung kesiapan Kabupaten Badung menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 2020 nanti.
MANGUPURA, NusaBali
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo bersama 15 anggota, diterima Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (21/11).
Hadir di acara tersebut Asisten I IB Yoga Segara, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma, instansi terkait penyelenggara pemilu, kepala OPD serta para pejabat terkait di Pemkab Badung.
Arif Wibowo mengungkapkan kunjungan ke Kabupaten Badung untuk melihat persiapan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Badung, karena di Provinsi Bali ada 5 kabupaten dan 1 kota yang akan menyelenggarakan. Sedangkan di seluruh Indonesia terdapat 261 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak di 2020 nanti.
Dikatakannya, yang dipantau adalah menyangkut isu yang tidak pernah selesai baik dalam pilkada atau pemilu yakni soal daftar pemilih, kesiapan pemkab dan KPU agar nanti daftar pemilih yang dihasilkan dan digunakan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya benar-benar akurat. Soal e-KTP, Komisi II juga melihat peran Pemkab Badung dalam layanan e-KTP, apakah seluruh masyarakat Badung sudah terdaftar.
Sedangkan terkait dugaan munculnya calon tunggal, pihaknya juga ingin mengetahui meskipun belum memasuki tahapan pencalonan, bagaimana kesiapan pemda mengantisipasi hal ini. Terakhir bagaimana pengawasan yang dilakukan Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Suiasa mengatakan, komitmen Pemkab Badung bersama KPU, Bawaslu bersama semua stakeholder penyelenggara pesta demokrasi selalu melakukan koordinasi guna menyukseskan pilkada di Kabupaten Badung pada 23 September 2020 nanti.
“Di Kabupaten Badung fungsi itu telah dilaksanakan dengan memfasilitasi dalam hal anggaran yang telah dituangkan mulai APBD Perubahan 2019 dan APBD tahun 2020. Komitmen ini sudah diwujudkan dalam penandatanganan NPHD secara serentak di Provinsi Bali pada 1 Oktober yang lalu,” ujarnya.
“Khusus di Badung, setelah penandatanganan NPHD, dari total anggaran untuk KPU sebesar Rp 29 miliar dan Bawaslu Rp 8,9 miliar, dimana pada anggaran perubahan 2019 sudah dicairkan Rp 1 miliar untuk KPU dan Rp 288 juta untuk Bawaslu. Hal ini agar kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung tidak terhambat dan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Besaran anggaran yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu merupakan besaran anggaran yang diajukan oleh KPU dan Banwaslu, Pemkab Badung bersama DPRD tidak ada melakukan pengurangan terhadap besaran anggaran yang diajukan.
Selain anggaran untuk KPU dan Bawaslu, Pemkab Badung juga mempersiapkan anggaran untuk pengamanan di kepolisian yaitu Polresta Denpasar dan Polres Badung. Anggaran tahun 2020 dengan besaran sekitar Rp 9,7 miliar untuk Polres Badung dan Rp 3,9 miliar untuk Polresta Denpasar. Termasuk juga anggaran untuk TNI dari Kodim 1611/Badung dipersiapkan sebesar Rp 5,2 miliar. Jika ditotalkan, besaran anggaran yang dikeluarkan untuk menyukseskan Pilkada 2020 di Kabupaten Badung sekitar Rp 57 miliar.
Wabup Suiasa menambahkan, selama ini komunikasi antara Pemkab Badung bersama KPU, Bawaslu, dan penyelenggara pemilu berjalan baik. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni 87 persen lebih untuk legislatif dan 84 persen untuk pemilihan presiden.
Terkait antisipasi terjadinya calon tunggal di Pilkada Badung 2020, pihaknnya melalui Badan Kesbang Pol bersama dengan KPU dan Bawaslu melakukan studi komparasi ke Makassar yang pernah melakukan pilkada dengan calon tunggal. Jadi jika hal semacam ini misalnya terjadi, apa yang harus disiapkan dan dilakukan sudah jelas.
Acara diisi dengan sesi tanya jawab dan di akhir acara dilaksanakan tukar menukar cenderamata antara Wabup Suiasa dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. *
Hadir di acara tersebut Asisten I IB Yoga Segara, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma, instansi terkait penyelenggara pemilu, kepala OPD serta para pejabat terkait di Pemkab Badung.
Arif Wibowo mengungkapkan kunjungan ke Kabupaten Badung untuk melihat persiapan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Badung, karena di Provinsi Bali ada 5 kabupaten dan 1 kota yang akan menyelenggarakan. Sedangkan di seluruh Indonesia terdapat 261 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak di 2020 nanti.
Dikatakannya, yang dipantau adalah menyangkut isu yang tidak pernah selesai baik dalam pilkada atau pemilu yakni soal daftar pemilih, kesiapan pemkab dan KPU agar nanti daftar pemilih yang dihasilkan dan digunakan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya benar-benar akurat. Soal e-KTP, Komisi II juga melihat peran Pemkab Badung dalam layanan e-KTP, apakah seluruh masyarakat Badung sudah terdaftar.
Sedangkan terkait dugaan munculnya calon tunggal, pihaknya juga ingin mengetahui meskipun belum memasuki tahapan pencalonan, bagaimana kesiapan pemda mengantisipasi hal ini. Terakhir bagaimana pengawasan yang dilakukan Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Suiasa mengatakan, komitmen Pemkab Badung bersama KPU, Bawaslu bersama semua stakeholder penyelenggara pesta demokrasi selalu melakukan koordinasi guna menyukseskan pilkada di Kabupaten Badung pada 23 September 2020 nanti.
“Di Kabupaten Badung fungsi itu telah dilaksanakan dengan memfasilitasi dalam hal anggaran yang telah dituangkan mulai APBD Perubahan 2019 dan APBD tahun 2020. Komitmen ini sudah diwujudkan dalam penandatanganan NPHD secara serentak di Provinsi Bali pada 1 Oktober yang lalu,” ujarnya.
“Khusus di Badung, setelah penandatanganan NPHD, dari total anggaran untuk KPU sebesar Rp 29 miliar dan Bawaslu Rp 8,9 miliar, dimana pada anggaran perubahan 2019 sudah dicairkan Rp 1 miliar untuk KPU dan Rp 288 juta untuk Bawaslu. Hal ini agar kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung tidak terhambat dan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Besaran anggaran yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu merupakan besaran anggaran yang diajukan oleh KPU dan Banwaslu, Pemkab Badung bersama DPRD tidak ada melakukan pengurangan terhadap besaran anggaran yang diajukan.
Selain anggaran untuk KPU dan Bawaslu, Pemkab Badung juga mempersiapkan anggaran untuk pengamanan di kepolisian yaitu Polresta Denpasar dan Polres Badung. Anggaran tahun 2020 dengan besaran sekitar Rp 9,7 miliar untuk Polres Badung dan Rp 3,9 miliar untuk Polresta Denpasar. Termasuk juga anggaran untuk TNI dari Kodim 1611/Badung dipersiapkan sebesar Rp 5,2 miliar. Jika ditotalkan, besaran anggaran yang dikeluarkan untuk menyukseskan Pilkada 2020 di Kabupaten Badung sekitar Rp 57 miliar.
Wabup Suiasa menambahkan, selama ini komunikasi antara Pemkab Badung bersama KPU, Bawaslu, dan penyelenggara pemilu berjalan baik. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni 87 persen lebih untuk legislatif dan 84 persen untuk pemilihan presiden.
Terkait antisipasi terjadinya calon tunggal di Pilkada Badung 2020, pihaknnya melalui Badan Kesbang Pol bersama dengan KPU dan Bawaslu melakukan studi komparasi ke Makassar yang pernah melakukan pilkada dengan calon tunggal. Jadi jika hal semacam ini misalnya terjadi, apa yang harus disiapkan dan dilakukan sudah jelas.
Acara diisi dengan sesi tanya jawab dan di akhir acara dilaksanakan tukar menukar cenderamata antara Wabup Suiasa dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. *
Komentar