Staf Pengadilan Agama Dilatih Mitigasi Bencana
BPBD melatih mitigasi bencana gempa bumi di aula Kantor Pengadilan Agama Karangasem, Jalan Kartini Amlapura, Kamis (21/11).
AMLAPURA, NusaBali
Pelatihan mitigasi diikuti oleh 20 staf Pengadilan Agama. Tujuannya meminimalkan risiko bencana dan masyarakat bisa melakukan evakuasi mandiri. Masyarakat diimbau tidak panik saat bencana.
Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Ridwan Fauzi mengapresiasi kedatangan rombongan BPBD untuk memberikan pelatihan evakuasi mandiri jika terjadi gempa bumi. Dia mengakui masih awam soal mitigasi bencana, terutama evakuasi mandiri. “Bencana gempa datang tidak terduga. Kantor Pengadilan Agama Karangasem merupakan jalur rawan gempa,” ungkap Ridwan Fauzi. Contohnya, saat terjadi gempa di tahun 2004, bangunan Kantor Pengadilan Agama Karangasem dan sekitarnya mengalami kerusakan.
Kepala Pelaksana BPBD Ida Ketut Arimbawa didampingi Kasi Pencegahan BPBD I Wayan Pika Wiadnyana memberikan paparan cara melakukan evakuasi mandiri. Tahapannya, terlebih dahulu mesti memahami struktur bangunan di tempat kerja, jalur-jalur untuk keluar meninggalkan ruangan, menuju titik kumpul agar aman jika gedung roboh. Cara ke luar dari ruang kerja tidak sembarangan. Saat terjadi gempa, sebelum meninggalkan ruangan ambilah tas, buku, atau alat pelindung di sekitar kerja untuk menutupi kepala agar terlindung jika ada genting bangunan jatuh. Tujuannya benda itu tidak langsung menimpa kepala.
Selanjutnya segera menuju ke titik kumpul, tempat paling aman yang cukup jauh dari gedung kantor. Mesti jauhi jendela kaca, jika kaca jendela pecah, tidak melukai. “Begitu ada gempa jangan panik, jangan cepat-cepat keluar ruangan, ambil buku atau pelindung lain untuk digunakan menutupi kepala, selanjutnya menuju ke tanah lapang yang cukup jauh dari gedung kantor,” jelasnya. Sementara Wayan Pika Wiadnyana menambahkan, jika gempa telah reda agar tetap berada di titik kumpul di tanah lapang. Tujuannya menjaga kemungkinan terjadi gempa susulan. “Simulasi hendaknya rutin dilaksanakan untuk membiasakan agar saat gempa tidak panik,” pintanya. k16
Pelatihan mitigasi diikuti oleh 20 staf Pengadilan Agama. Tujuannya meminimalkan risiko bencana dan masyarakat bisa melakukan evakuasi mandiri. Masyarakat diimbau tidak panik saat bencana.
Ketua Pengadilan Agama Karangasem, Ridwan Fauzi mengapresiasi kedatangan rombongan BPBD untuk memberikan pelatihan evakuasi mandiri jika terjadi gempa bumi. Dia mengakui masih awam soal mitigasi bencana, terutama evakuasi mandiri. “Bencana gempa datang tidak terduga. Kantor Pengadilan Agama Karangasem merupakan jalur rawan gempa,” ungkap Ridwan Fauzi. Contohnya, saat terjadi gempa di tahun 2004, bangunan Kantor Pengadilan Agama Karangasem dan sekitarnya mengalami kerusakan.
Kepala Pelaksana BPBD Ida Ketut Arimbawa didampingi Kasi Pencegahan BPBD I Wayan Pika Wiadnyana memberikan paparan cara melakukan evakuasi mandiri. Tahapannya, terlebih dahulu mesti memahami struktur bangunan di tempat kerja, jalur-jalur untuk keluar meninggalkan ruangan, menuju titik kumpul agar aman jika gedung roboh. Cara ke luar dari ruang kerja tidak sembarangan. Saat terjadi gempa, sebelum meninggalkan ruangan ambilah tas, buku, atau alat pelindung di sekitar kerja untuk menutupi kepala agar terlindung jika ada genting bangunan jatuh. Tujuannya benda itu tidak langsung menimpa kepala.
Selanjutnya segera menuju ke titik kumpul, tempat paling aman yang cukup jauh dari gedung kantor. Mesti jauhi jendela kaca, jika kaca jendela pecah, tidak melukai. “Begitu ada gempa jangan panik, jangan cepat-cepat keluar ruangan, ambil buku atau pelindung lain untuk digunakan menutupi kepala, selanjutnya menuju ke tanah lapang yang cukup jauh dari gedung kantor,” jelasnya. Sementara Wayan Pika Wiadnyana menambahkan, jika gempa telah reda agar tetap berada di titik kumpul di tanah lapang. Tujuannya menjaga kemungkinan terjadi gempa susulan. “Simulasi hendaknya rutin dilaksanakan untuk membiasakan agar saat gempa tidak panik,” pintanya. k16
Komentar