nusabali

Oknum PNS Buleleng Dipolisikan Atas 'Penipuan' CPNS Rp 200 Juta

  • www.nusabali.com-oknum-pns-buleleng-dipolisikan-atas-penipuan-cpns-rp-200-juta

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Buleleng berinisial PYS dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan penipuan.

SINGARAJA, NusaBali

Oknum pegawai asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini diduga mengiming-imingi korbannya untuk diterima menjadi PNS, dengan uang suap Rp 200 juta.

Adalah Ni Nyoman Renasih, 61, perempuan pensiunan PNS asal Banjar Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng yang melaporkan oknum PYS ke Sat Reskrim Polres Buleleng di Singaraja, Jumat (22/11). Nyoman Renasih adalah ibu dari Ida Bagus Indra Kusuma, 30, yang diduga jadi korban penipuan  CPNS oleh oknum PYS.

Terungkap, oknum PYS diduga melakukan penipuan dengan terima uang suap dari korban sejak tahun 2015. Kasusnya baru sekarang dilaporkan ke polisi, karena oknum PYS tidak kunjung ada etikad baik untuk mengembalikan uang korban.

Kasus ini bermula ketika korban Ida Bagus Indra Kusuma melamar dalam penerimaan Calon PNS (CPNS) tahun 2014. Kala itu, Indra Ku-suma melamar CPNS guru SD. Setelah Indra Kusuma mengikuti tes CPNS, oknum PYS datang ke rumahnya di Banjar Kloncing, Desa Kerobokan seraya menanyakan bagaimana hasilnya.

Setelah mengetahui Indra Kusuma tidak lolos seleksi, oknum PYS langsung menawarkan diri membantu korban dengan proses lobi CPNS ke pusat. Menurut korban Indra Kusuma, awalnya oknum PYS menyatakan tidak memakai uang untuk melobi ke pusat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku PYS meminta fotocopy berkas persyaratan. Selang beberapa lama kemudan, oknum PYS membawa SK komulatif yang berisi daftar nama CPNS yang dinyatakan lolos. “Memang dia (PYS) sempat bawa SK komulatif yang katanya dari pusta ddi mana nama saya tercantum di situ. Entah itu SK asli tidak, saya tidak tahu,” kenang Indra Kusuma di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Jumat (22/11).

“Awalnya, dia bilang tidak pakai uang, nanti akan diurus SK saja dulu. Tapi kenyataannya, dia nagih uang. Sejak saat itu dia terus minta uang pelicin beberapa kali, alasannya biar NIP-nya cepat keluar,” lanjut Indra Kusuma.

Menurut Indra Kusuma, sang ibu Nyoman Renasih amat percaya dengan oknum YPS, karena pernah satu kantor saat masih berdinas sebagai di PNS di Pemkab Buleleng. Nyoman Renasih pun rela menyerahkan uang yang diminta oknum PYS. Terhitung dari tanggal 19 Mei 2015 sampai 26 Januari 2016, ayah korban tercatat 5 kali menyerahkan uang total Rp 200 juta kepada oknum YPS. “Penyerahan uang itu dengan bukti kwintansi dan transfer langsung melalui bank,” ungkap Indra Kusuma.

Namun, seiring berjalannya waktu, Nyoman Renasih tak kunjung mendapatkan kepastian soal nasib anaknya, Indra Kusuma, yang dijanjikan sudah lulus CPNS oleh oknum YPS. Renasih dan keluarganya pun sempat mendatangi oknum PYS untuk menagih kembali uangnya.

Namun, setelah 4 tahun berjalan, oknum YPS tak kunjung menunjukkan itikad baik. Itu sebabnya, Renasih pilih melaporkan oknum YPS ke Polres Buleleng, Rabu lalu. “Awalnya, kami disuruh nunggu terus. Bahkan, keluarga saya juga pernah diancam akan diseret dengan kasus suap, jika melapor ke polisi,” cerita Indra Kusuma.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penipuan oknum PNS terkait rekrutmen CPNS ini. Sejauh ini, tindaklanjut laporan tersebut masih dalam tahap pengumpulan informasi dan bahan keterangan.

“Masih dipelajari kasusnya, apakah ada unsur pidana atau tidak? Karena ini kan baru dilaporkan, perlu penyelidikan dan bahan keterangan untuk dipelajari lebih lanjut kasusnya,” jelas Iptu Sumarjaya daaat ditemui NusaBali di Mapolres Buleleng, Jumat kemarin. *k23

Komentar