nusabali

Satpol PP Sidak Pencari Batu Sikat di Pantai Siyut

  • www.nusabali.com-satpol-pp-sidak-pencari-batu-sikat-di-pantai-siyut

Aktivitas pencarian batu kerikil yang lebih dikenal dengan sebutan batu sikat di Pantai Siyut, Desa Tulikup, Gianyar, disemprit melalui sidak (inspeksi mendadak) oleh personel Satpol PP Gianyar, Jumat (22/11). Karena kegiatan mencari batu di pantai seperti ini dilarang, terutama yang diambil dalam jumlah banyak. 

GIANYAR, NusaBali
Hanya saja para pencari kerikil itu nekat beroperasi. Sidak itu digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar bersama jajaran Kantor Desa Tulikup. Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha memimpin sidak bersama anggotanya menemukan para pencari batu pantai. "Ada 15 pencari batu kami temukan beraktivitas di sana. Mereka berasal dari Gianyar dan Klungkung," ujar Watha, usai sidak.

Para pencari batu sikat  langsung didata dan diminta datang ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk dimintai keterangan. "Mereka kami bina. Nanti Senin (25/11), kami panggil ke kantor untuk dibina. Bukti identitas diri kami tahan," jelasnya.

Watha menambahkan, aktivitas mengambil batu pantai tidak dibenarkan. "Warga mengambil batu pantai itu tanpa izin. Mereka sudah sering diingatkan oleh perbekel setempat," jelasnya. Selain melanggar, pengambilan batu pantai dikhawatirkan memperparah abrasi. "Itu mengakibatkan abrasi pantai. Makanya kami minta hentikan kegiatan mereka," tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk ikut melestarikan pantai. Caranya tidak mengambil batu pantai. Meski batu pantai punya nilai ekonomis. Biasanya dijadikan hiasan batu sikat di perumahan. "Kelestarian lingkungan di pantai perlu diperhatikan. Apalagi di jakur itu ada jalan treking sehingga perlu di jaga dengan baik," pintanya.*nvi

Komentar