Istana Tolak Pembubaran BNN
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disuarakan oleh Komisi III DPR.
JAKARTA, NusaBali
Indonesia dianggap masih memerlukan peran BNN dalam memberantas narkoba yang merupakan ancaman berbahaya bagi masyarakat.
"Menurut saya jangan, saran saya bukan dibubarkan, tapi justru optimalisasi peran-peran BNN itu. Kalau memang ada yang kurang, di mana kurangnya?" ucap Moeldoko, Jumat (22/11).
Moeldoko menilai, Komisi III DPR seharusnya memberikan solusi agar peran BNN ke depan jauh lebih optimal ketimbang mengambil jalan pintas seperti membubarkannya.
Dia mengatakan negara masih memerlukan peran BNN untuk memberantas kejahatan narkoba. Bila Indonesia tidak memiliki lembaga yang berfungsi seperti BNN, maka bukan tidak mungkin kejahatan narkoba akan meningkat.
Sebab, saat ini saja, dengan kehadiran BNN, kejahatan narkoba masih cukup tinggi dan perlu terus diberantas.
"Ancaman (narkoba) nyata ada di tengah-tengah kita. Kalau kita lemah atau tidak punya badan, maka semakin mengerikan ancaman itu," ungkapnya seperti dilansir cnnindonesia.
Kendati menolak, Moeldoko mengatakan pihak Istana tidak serta merta memberikan keputusan sepihak. Ia mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait akan pula berdiskusi dengan Komisi III DPR untuk mencari jalan keluar.
"Nanti komisi yang bertanggung jawab akan berdialog, mencari jalan terbaik. Yang penting, ada penguatan, bukan pembubaran. Feedback dari masyarakat juga sangat diperlukan," tuturnya
Sebelumnya, Komisi III DPR mewacanakan pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga pemberantasan narkotika itu disebut hanya sebagai tempat parkir bagi para perwira menengah (pamen) polisi yang tidak memiliki jabatan di Polri alias non-job.
Wacana itu juga menimbulkan pro kontra di kalangan anggota dewan sendiri. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana itu tak bisa serta merta langsung diimplementasikan. Menurut dia pembubaran BNN masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
"Kalau soal itu perlu kajian lagi yang lebih spesifik," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir cnnindonesia, Jumat (22/11).
Lebih lanjut Dasco menerangkan bahwa seluruh negara maju di dunia memiliki badan penanganan narkotika yang berdiri sendiri atau terpisah dari institusi penegak hukum lainnya.
Politikus Partai Gerindra itu pun berpandangan bahwa Indonesia masih membutuhkan BNN karena peredaran narkotika sudah masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan.
"Peleburan-peleburan itu saya pikir juga perlu dikaji, karena Indonesia termasuk narkotikanya yang sudah dalam tingkat mengkhawatirkan, di mana-mana itu sudah menyebar," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11) lalu
sebelumnya mempertanyakan peran BNN dalam pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. Menurutnya, BNN seharusnya mampu meningkatkan kinerja lebih baik dengan mendeteksi dan memberantas peredaran narkotika karena sudah diberikan anggaran yang besar.*
"Menurut saya jangan, saran saya bukan dibubarkan, tapi justru optimalisasi peran-peran BNN itu. Kalau memang ada yang kurang, di mana kurangnya?" ucap Moeldoko, Jumat (22/11).
Moeldoko menilai, Komisi III DPR seharusnya memberikan solusi agar peran BNN ke depan jauh lebih optimal ketimbang mengambil jalan pintas seperti membubarkannya.
Dia mengatakan negara masih memerlukan peran BNN untuk memberantas kejahatan narkoba. Bila Indonesia tidak memiliki lembaga yang berfungsi seperti BNN, maka bukan tidak mungkin kejahatan narkoba akan meningkat.
Sebab, saat ini saja, dengan kehadiran BNN, kejahatan narkoba masih cukup tinggi dan perlu terus diberantas.
"Ancaman (narkoba) nyata ada di tengah-tengah kita. Kalau kita lemah atau tidak punya badan, maka semakin mengerikan ancaman itu," ungkapnya seperti dilansir cnnindonesia.
Kendati menolak, Moeldoko mengatakan pihak Istana tidak serta merta memberikan keputusan sepihak. Ia mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait akan pula berdiskusi dengan Komisi III DPR untuk mencari jalan keluar.
"Nanti komisi yang bertanggung jawab akan berdialog, mencari jalan terbaik. Yang penting, ada penguatan, bukan pembubaran. Feedback dari masyarakat juga sangat diperlukan," tuturnya
Sebelumnya, Komisi III DPR mewacanakan pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga pemberantasan narkotika itu disebut hanya sebagai tempat parkir bagi para perwira menengah (pamen) polisi yang tidak memiliki jabatan di Polri alias non-job.
Wacana itu juga menimbulkan pro kontra di kalangan anggota dewan sendiri. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana itu tak bisa serta merta langsung diimplementasikan. Menurut dia pembubaran BNN masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
"Kalau soal itu perlu kajian lagi yang lebih spesifik," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir cnnindonesia, Jumat (22/11).
Lebih lanjut Dasco menerangkan bahwa seluruh negara maju di dunia memiliki badan penanganan narkotika yang berdiri sendiri atau terpisah dari institusi penegak hukum lainnya.
Politikus Partai Gerindra itu pun berpandangan bahwa Indonesia masih membutuhkan BNN karena peredaran narkotika sudah masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan.
"Peleburan-peleburan itu saya pikir juga perlu dikaji, karena Indonesia termasuk narkotikanya yang sudah dalam tingkat mengkhawatirkan, di mana-mana itu sudah menyebar," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11) lalu
sebelumnya mempertanyakan peran BNN dalam pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. Menurutnya, BNN seharusnya mampu meningkatkan kinerja lebih baik dengan mendeteksi dan memberantas peredaran narkotika karena sudah diberikan anggaran yang besar.*
1
Komentar