Polisi Belum Lakukan Penahanan
Satpol PP Diduga Bobol Rp 50 M
Polda Metro Jaya menyebutkan ada puluhan orang pelaku pembobolan ATM yang melibatkan oknum Satpol PP.
JAKARTA, NusaBali
Namun sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap para pelaku. "Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan. Tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11) seperti dilansir detik.
Yusri mengatakan ke-41 orang itu tidak semuanya berprofesi sebagai Satpol PP. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
Dari 41 orang itu, Yusri menyebut pihaknya baru memeriksa 25 orang dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"41 yang dipanggil tapi baru 25 yang hadir untuk diperiksa," jelas Yusri. Polisi hingga kini masih menyelidiki pembobolan ATM yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Jakarta Barat.
"Modus operandinya adalah dengan mengambil uang di ATM Bersama sesuai dengan apa yang diinginkan, kemudian yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp 4.000. Ini asal-muasalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11).
"Kerugian sampai saat ini hasil audit PT Bali Bank ini sekitar Rp 50 miliar," kata Yusri. Yusri tidak menjelaskan identitas orang yang pertama kali melakukan pembobolan dengan cara tersebut. Dia mengatakan kegiatan itu rutin dilakukan sejak April hingga Oktober 2019.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MR diduga melakukan penarikan uang di ATM tanpa mengurangi saldo alias membobol ATM. Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, angkat bicara tentang hal tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ucap Arifin. *
Yusri mengatakan ke-41 orang itu tidak semuanya berprofesi sebagai Satpol PP. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.
Dari 41 orang itu, Yusri menyebut pihaknya baru memeriksa 25 orang dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"41 yang dipanggil tapi baru 25 yang hadir untuk diperiksa," jelas Yusri. Polisi hingga kini masih menyelidiki pembobolan ATM yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Jakarta Barat.
"Modus operandinya adalah dengan mengambil uang di ATM Bersama sesuai dengan apa yang diinginkan, kemudian yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp 4.000. Ini asal-muasalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11).
"Kerugian sampai saat ini hasil audit PT Bali Bank ini sekitar Rp 50 miliar," kata Yusri. Yusri tidak menjelaskan identitas orang yang pertama kali melakukan pembobolan dengan cara tersebut. Dia mengatakan kegiatan itu rutin dilakukan sejak April hingga Oktober 2019.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MR diduga melakukan penarikan uang di ATM tanpa mengurangi saldo alias membobol ATM. Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, angkat bicara tentang hal tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ucap Arifin. *
1
Komentar