Ketersediaan Tempat Tidur Masih Belum Merata
Adanya fenomena peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen kepesertaan mandiri yang mulai beralih turun kelas ke kelas III, maka rumah sakit harus memperhatikan dan menyesuaikan tempat tidur untuk kelas III.
DENPASAR, NusaBali
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya, jumlah tempat tidur di rumah sakit di Bali sebenarnya sudah mencukupi namun memang belum merata.
Kadis Suarjaya menjelaskan, jumlah tempat tidur rumah sakit di Bali sekitar 4.000 tempat tidur. Jika dicari idealnya, kebutuhan tempat tidur rumah sakit di suatu daerah atau provinsi adalah 1 : 1.000 penduduk. Dengan penduduk di provinsi Bali sekitar 4 juta, maka ketersediaan tempat tidur rumah sakit ini dinilai sudah ideal atau mencukupi.
Akan tetapi, ideal belum tentu merata. Kadis Suarjaya mengatakan, ketersediaan tempat tidur di masing-masing rumah sakit masih ‘jomplang’. Ada yang kebanyakan, ada juga yang masih kekurangan tempat tidur. “Sudah ideal, tapi masih belum merata. Kebanyakan berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Sedangkan beberapa kabupaten seperti Karangasem, Klungkung, Bangli dan Jembrana masih kekurangan tempat tidur,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Dia berharap, pembangunan fasilitas kesehatan berupa pemenuhan tempat tidur diharapkan bisa dilakukan di kabupaten-kabupaten yang masih kurang ketersediaan tempat tidurnya. Jika benar banyak yang turun ke kelas III, apalagi rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang pangsa pasarnya hampir sepenuhnya peserta JKN-KIS, maka seyogyanya penambahan tempat tidur kelas III harus mulai disesuaikan.
Menurut Kadis Suarjaya, sesuai peraturan Kementerian Kesehatan, rumah sakit milik pemerintah harus menyiapkan minimal 30 persen kelas III, sedangkan swasta minimal 20 persen. Keberadaan kelas III setidaknya 25 persen dari jumlah tempat tidur yang ada. “Jika ada rumah sakit atau faskes yang mengembangkan pelayanan rawat inap, saya berharap pengembangannya dengan menyesuaikan penambahan tempat tidur kelas III, apalagi pangsa pasarnya lebih banyak di sana (kelas III, red),” tandasnya. *ind
Kadis Suarjaya menjelaskan, jumlah tempat tidur rumah sakit di Bali sekitar 4.000 tempat tidur. Jika dicari idealnya, kebutuhan tempat tidur rumah sakit di suatu daerah atau provinsi adalah 1 : 1.000 penduduk. Dengan penduduk di provinsi Bali sekitar 4 juta, maka ketersediaan tempat tidur rumah sakit ini dinilai sudah ideal atau mencukupi.
Akan tetapi, ideal belum tentu merata. Kadis Suarjaya mengatakan, ketersediaan tempat tidur di masing-masing rumah sakit masih ‘jomplang’. Ada yang kebanyakan, ada juga yang masih kekurangan tempat tidur. “Sudah ideal, tapi masih belum merata. Kebanyakan berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Sedangkan beberapa kabupaten seperti Karangasem, Klungkung, Bangli dan Jembrana masih kekurangan tempat tidur,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Dia berharap, pembangunan fasilitas kesehatan berupa pemenuhan tempat tidur diharapkan bisa dilakukan di kabupaten-kabupaten yang masih kurang ketersediaan tempat tidurnya. Jika benar banyak yang turun ke kelas III, apalagi rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang pangsa pasarnya hampir sepenuhnya peserta JKN-KIS, maka seyogyanya penambahan tempat tidur kelas III harus mulai disesuaikan.
Menurut Kadis Suarjaya, sesuai peraturan Kementerian Kesehatan, rumah sakit milik pemerintah harus menyiapkan minimal 30 persen kelas III, sedangkan swasta minimal 20 persen. Keberadaan kelas III setidaknya 25 persen dari jumlah tempat tidur yang ada. “Jika ada rumah sakit atau faskes yang mengembangkan pelayanan rawat inap, saya berharap pengembangannya dengan menyesuaikan penambahan tempat tidur kelas III, apalagi pangsa pasarnya lebih banyak di sana (kelas III, red),” tandasnya. *ind
1
Komentar