Johan Budi Ingatkan Tito Soal e-KTP
Sampaikan e-KTP ada persoalan di KPK, Tito diminta awasi anak buahnya
JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi II DPR Johan Budi mempersoalkan kekurangan blanko e-KTP. Politikus PDIP itu meminta penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait kekurangan blanko e-KTP pada 2019 yang mencapai 7,4 juta keping dengan nilai anggaran mencapai Rp78 miliar. Sementara, menurutnya, hanya 3,5 juta keping blanko e-KTP yang terpenuhi dengan nilai Rp37 miliar.
Johan Budi mengingatkan Tito agar kasus korupsi e-KTP tidak terulang. "Jangan sampai, sekali lagi saya ingatkan, karena ini persoalan e-KTP, Pak, Pak Mendagri tahu, waktu itu Kapolri kan, bahwa e-KTP itu ada persoalan di KPK. Karena itu, saya mengingatkan, yang hati-hati gitu loh, Pak, jangan sampai terulang lagi," kata Johan Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Mendagri di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11) seperti dilansir cnnindonesia.
Tidak hanya mengingatkan Tito, Johan juga mempertanyakan cip di e-KTP. Dia mengaku pada e-KTP yang dia miliki tidak ada cipnya.
"Kedua, adalah harga blangko e-KTP-nya Rp 10 ribu. Kalau nggak salah blangko yang Rp 10 ribu, yang dulu dibilang Rp 16 ribu itu ada cipnya," sebut Johan.
"Apakah sekarang ini ada cipnya tidak? Kalau yang saya pegang itu kertas biasa, kalau nggak salah di Glodok Rp 1.500, nggak ada cipnya ini," imbuhnya.
Johan menyebut soal cip e-KTP sebagai sebuah masukan untuk Tito. Anggota DPR Fraksi PDIP itu meminta itu mengawasi pembuatan e-KTP.
"Saya lapor ke Pak Mendagri juga. Sebagai masukan ke Pak Mendagri untuk mengawasi pekerjaan dari anak buahnya," jelasnya.
Menjawab Johan Budi, Tito mengatakan kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau blanko e-ktp merupakan tumpahan masalah alias warisan persoalan dari periode sebelumnya.
"Saya sendiri baru kira-kira satu bulan dan program ini dibuat 2018 untuk kegiatan 2019. Jadi ini tumpahan masalah," kata Tito pada kesempatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran kementerian yang dia pimpin untuk pemenuhan blangko e-KTP. Adapun kebutuhan anggaran untuk pemenuhan blangko sebesar Rp 78,6 miliar untuk 7 juta keping e-KTP. Namun, yang diajukan untuk digeser hanya sebesar Rp 15.900.000.000 untuk 1,5 juta keping e-KTP.
"Kurang 7.437.719 keping (e-KTP), kebutuhan anggarannya Rp 78.624.127.549," kata Tito. Tito menyatakan anggaran pengadaan blanko e-KTP sebenarnya telah habis pada April 2019. Ia mengaku telah mengajukan pergeseran anggaran di internal Kemendagri untuk menambal kekurangan blanko e-KTP hingga akhir tahun ini.
Menurut mantan Kapolri itu total kebutuhan blanko e-KTP hingga akhir 2019 sebanyak 11 juta keping, di mana 8 juta keping di antaranya untuk kebutuhan reguler dan sisanya untuk kebutuhan pemekaran wilayah. *
Johan Budi mengingatkan Tito agar kasus korupsi e-KTP tidak terulang. "Jangan sampai, sekali lagi saya ingatkan, karena ini persoalan e-KTP, Pak, Pak Mendagri tahu, waktu itu Kapolri kan, bahwa e-KTP itu ada persoalan di KPK. Karena itu, saya mengingatkan, yang hati-hati gitu loh, Pak, jangan sampai terulang lagi," kata Johan Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Mendagri di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11) seperti dilansir cnnindonesia.
Tidak hanya mengingatkan Tito, Johan juga mempertanyakan cip di e-KTP. Dia mengaku pada e-KTP yang dia miliki tidak ada cipnya.
"Kedua, adalah harga blangko e-KTP-nya Rp 10 ribu. Kalau nggak salah blangko yang Rp 10 ribu, yang dulu dibilang Rp 16 ribu itu ada cipnya," sebut Johan.
"Apakah sekarang ini ada cipnya tidak? Kalau yang saya pegang itu kertas biasa, kalau nggak salah di Glodok Rp 1.500, nggak ada cipnya ini," imbuhnya.
Johan menyebut soal cip e-KTP sebagai sebuah masukan untuk Tito. Anggota DPR Fraksi PDIP itu meminta itu mengawasi pembuatan e-KTP.
"Saya lapor ke Pak Mendagri juga. Sebagai masukan ke Pak Mendagri untuk mengawasi pekerjaan dari anak buahnya," jelasnya.
Menjawab Johan Budi, Tito mengatakan kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau blanko e-ktp merupakan tumpahan masalah alias warisan persoalan dari periode sebelumnya.
"Saya sendiri baru kira-kira satu bulan dan program ini dibuat 2018 untuk kegiatan 2019. Jadi ini tumpahan masalah," kata Tito pada kesempatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran kementerian yang dia pimpin untuk pemenuhan blangko e-KTP. Adapun kebutuhan anggaran untuk pemenuhan blangko sebesar Rp 78,6 miliar untuk 7 juta keping e-KTP. Namun, yang diajukan untuk digeser hanya sebesar Rp 15.900.000.000 untuk 1,5 juta keping e-KTP.
"Kurang 7.437.719 keping (e-KTP), kebutuhan anggarannya Rp 78.624.127.549," kata Tito. Tito menyatakan anggaran pengadaan blanko e-KTP sebenarnya telah habis pada April 2019. Ia mengaku telah mengajukan pergeseran anggaran di internal Kemendagri untuk menambal kekurangan blanko e-KTP hingga akhir tahun ini.
Menurut mantan Kapolri itu total kebutuhan blanko e-KTP hingga akhir 2019 sebanyak 11 juta keping, di mana 8 juta keping di antaranya untuk kebutuhan reguler dan sisanya untuk kebutuhan pemekaran wilayah. *
Komentar