Kabinet 'Gemuk' Digugat, Jokowi Tak Ambil Pusing
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki komposisi kabinet yang 'gemuk' di periode ini.
JAKARTA, NusaBali
Jokowi buka suara soal gemuknya kabinet. "(Harus) fungsional dan efektif. Ini kan tidak masalah banyaknya dong," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Di periode ini, Jokowi memiliki tambahan 12 wakil menteri dan 14 stafsus presiden di lingkaran Istana. Jokowi mengatakan, yang terpenting adalah efektivitas yang diberikan.
"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," katanya. Yang terakhir, posisi wamen digugat ke MK. Jokowi tidak ambil pusing soal gugatan tersebut.
"Contoh saja BUMN, 143 perusahaan, hanya dipegang oleh menteri, ya sangat berat. Contoh lagi Kementerian Desa, 75 ribu desa di seluruh Tanah Air hanya Menteri Desa saja. Siapa yang ngontrol dananya? Siapa yang ngontrol bahwa anggaran sampai. Tujuannya ke sana. Meskipun ada yang gugat, saya kira nggak ada masalah," jelas Jokowi dilansir detik.com.
Gugatan soal wamen ini diajukan oleh seorang warga Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus) bernama, Bayu Segara. Dia menilai keberadaan wamen pemborosan dan tumpang tindih dengan struktur kementerian.
"Melihat adanya penambahan jabatan wakil menteri setelah Presiden melantik 12 Wakil Menteri tanpa ada alasan urgensitas yang jelas, tentunya suda tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011," kata Bayu yang tertuang dalam permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/11). Pada periode ini, Jokowi memiliki 12 wamen. Sementara itu, Kemendikbud dan Kemenristek belum memiliki wamen meski sudah diatur dalam perpres. *
Di periode ini, Jokowi memiliki tambahan 12 wakil menteri dan 14 stafsus presiden di lingkaran Istana. Jokowi mengatakan, yang terpenting adalah efektivitas yang diberikan.
"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," katanya. Yang terakhir, posisi wamen digugat ke MK. Jokowi tidak ambil pusing soal gugatan tersebut.
"Contoh saja BUMN, 143 perusahaan, hanya dipegang oleh menteri, ya sangat berat. Contoh lagi Kementerian Desa, 75 ribu desa di seluruh Tanah Air hanya Menteri Desa saja. Siapa yang ngontrol dananya? Siapa yang ngontrol bahwa anggaran sampai. Tujuannya ke sana. Meskipun ada yang gugat, saya kira nggak ada masalah," jelas Jokowi dilansir detik.com.
Gugatan soal wamen ini diajukan oleh seorang warga Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus) bernama, Bayu Segara. Dia menilai keberadaan wamen pemborosan dan tumpang tindih dengan struktur kementerian.
"Melihat adanya penambahan jabatan wakil menteri setelah Presiden melantik 12 Wakil Menteri tanpa ada alasan urgensitas yang jelas, tentunya suda tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011," kata Bayu yang tertuang dalam permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/11). Pada periode ini, Jokowi memiliki 12 wamen. Sementara itu, Kemendikbud dan Kemenristek belum memiliki wamen meski sudah diatur dalam perpres. *
1
Komentar