nusabali

Bantuan Pupuk Organik Berisi Hama Gayas

  • www.nusabali.com-bantuan-pupuk-organik-berisi-hama-gayas

Dari 17 sak pupuk organik, hanya satu sak yang berisi Gayas.

AMLAPURA, NusaBali

Petani di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangam kaget dan menggerutu saat membuka kemasan pupuk organik. Saat dibuka ternyata pupuk organik bantuan itu berisi hama Gayas. Petani pun mengurungkan niatnya menaburkan pupuk organik di lahan perkebunan maupun persawahan. Sebaliknya, mereka mengadukan bantuan itu PPL Pertanian Kecamatan Abang. Dikhawatirkan hama Gayas terus berkembang dan merugikan petani.  

Koordinator Kelompok Tani Bangga Jadi Petani (Bajatani) I Ketut Semadiyasa mengajak petugas PPL Kecamatan Abang mengecek di bantuan pupuk organik itu di Sekretariat Bajatani, Subak Embukan, Banjar Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Kamis (28/11). Undangan ini dihadiri Koordinator PPL Pertanian Kecamatan Abang I Nyoman Suartana. Dalam pertemuan itu, mereka membahas solusi untuk mengatasi hama Gayas. “Harapan saya ke depan, kasus bantuan pupuk organik bercampur hama Gayas tidak terulang lagi. Pemerintah mesti mengingatkan rekanan agar tidak gegabah menyuplai pupuk organik,” pintanya.

Petani yang tergabung di Kelompok Bajatani ini tidak mengetahui apakah bantuan itu berasal dari Pemkab Karangasem atau Provinsi Bali. Bantuan diterima per satu are 5 kilogram pupuk organik. “Saya terima bantuan 250 kilogram karena memiliki lahan 50 are,” tambahnya. Jika pupuk organik campur hama Gayas terlanjur ditaburkan, hama itu bisa menyebar dan berkembang, menyebabkan gagal panen. Lahan pertanian pun terkontaminasi hama Gayas yang sulit diberantas. Hama Gayas paling berbahaya saat masih berbentuk ulat menyerang akar tanaman. Petani tidak mungkin membersihkan hama Gayas yang telah memasuki lapisan lahan pertanian.

Hama Gayas menyerang akar pohon, ketela rambat, singkong, cabe, semangka, melon dan tanaman hortikultura lainnya. Cara menanggulangi hama Gayas dengan menggunakan insektisida tabur, insektisida sistemik, pestisida alami, dan agen hayati. “Petani punya kesibukan tambahan gara-gara hama Gayas,” katanya. Terpisah, Kadis Pertanian Karangasem I Wayan Supandi awalnya mengaku belum dapat laporan terkait adanya bantuan pupuk organik campur hama Gayas.

Selama ini Dinas Pertanian Karangasem tidak pernah lagi menyuplai bantuan karena terkendala undang-undang. Sebab bantuan hanya bisa diberikan kepada lembaga berbadan hukum. “Setelah saya berkoordinasi dengan petugas PPL Kecamatan Abang, dari 17 sak pupuk organik, hanya satu sak yang berisi Gayas. Sebanyak 16 sak lainnya tidak ada Gayasnya, nanti saya cek lagi di lapangan,” jelas I Wayan Supandi. Bantuan tersebut katanya dari Pemprov Bali. *k16

Komentar