BPTD Tera Ulang Alat Uji Kir Dishub Bangli
Petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali-NTB tera ulang atau kalibrasi alat uji kir kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kndaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli, Rabu (27/11).
BANGLI, NusaBali
Ada lima alat uji yang dikalibrasi oleh petugas. Tujuannya untuk standarkan alat-alat yang digunakan untuk pelayanan kir.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli, Anak Agung Ngurah Buda mengatakan, kalibrasi rutin dilakukan setiap tahun oleh petugas dari BPTD. Tujuannya untuk mengetahui keakuratan alat pengujian kendaraan berdasarkan kondisi standar. “Ini dilakukan di seluruh pengujian, standarisasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pusat,” ungkapnya, Kamis (28/11). Uji kalibrasi meliputi alat uji rem, uji lampu, timbangan, gas analiser atau uji emisi gas buangan bensin, dan alat uji gas buangan solar.
Jika ditemukan ada kerusakan pada alat uji, petugas langsung memperbaiki karena tim turun lengkap bersama teknisi. “Yang rusak langsung diperbaiki sehingga alat uji layak digunakan. Biar tidak alat uji justru tidak standar,” jelasnya. Menurut Agung Buda, dengan dilakukan kalibrasi secara rutin, hasil uji kendaraan dapat dipertanggungjawabkan. “Jika kondisi kendaraan yang dikir tidak sesuai standar, kami merekomendasikan agar pemilik memperbaiki dulu kendaraannya. Setelah bagus baru diuji kembali,” imbuhnya. Rata-rata kendaraan uji kir sebanyak 25 unit per hari. Uji kir kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali. *esa
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli, Anak Agung Ngurah Buda mengatakan, kalibrasi rutin dilakukan setiap tahun oleh petugas dari BPTD. Tujuannya untuk mengetahui keakuratan alat pengujian kendaraan berdasarkan kondisi standar. “Ini dilakukan di seluruh pengujian, standarisasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pusat,” ungkapnya, Kamis (28/11). Uji kalibrasi meliputi alat uji rem, uji lampu, timbangan, gas analiser atau uji emisi gas buangan bensin, dan alat uji gas buangan solar.
Jika ditemukan ada kerusakan pada alat uji, petugas langsung memperbaiki karena tim turun lengkap bersama teknisi. “Yang rusak langsung diperbaiki sehingga alat uji layak digunakan. Biar tidak alat uji justru tidak standar,” jelasnya. Menurut Agung Buda, dengan dilakukan kalibrasi secara rutin, hasil uji kendaraan dapat dipertanggungjawabkan. “Jika kondisi kendaraan yang dikir tidak sesuai standar, kami merekomendasikan agar pemilik memperbaiki dulu kendaraannya. Setelah bagus baru diuji kembali,” imbuhnya. Rata-rata kendaraan uji kir sebanyak 25 unit per hari. Uji kir kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali. *esa
Komentar