Kadin Bali Bergolak, Kadin Kabupaten Muskab Tidak Dilayani
Sejumlah Muskab Kabupaten gagal terlaksana karena tidak ada restu dari Kadin Bali.
DENPASAR,NusaBali
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali bergolak. Sejumlah pengurus Kadin Kabupaten gerah karena tidak mendapat layanan administrasi secara organisasi. Alhasil sejumlah Musyawarah Kabupaten (Muskab) tersendat. Kecurigaan bakal ada Plt pun mengemuka lantaran Kadin Bali akan menggelar pemilihan Ketua yang kosong pasca Anak Agung Alit Wiraputra kesandung kasus penipuan di Polda Bali dan jabatannya diisi Plt Ketua yang dijabat I Made Ariandi.
Informasi yang dihimpun NusaBali dari sumber di Kadin Kabupaten Kamis (27/11/2019) kemarin menyebutkan sejumlah Kadin Kabupaten sedianya akan menggelar Muskab pada pada Oktober 2019. Tetapi semuanya gagal karena Kadin Bali sebagai induk organisasi di Provinsi Bali tidak memberikan layanan surat menyurat. "Kadin Bangli, Kadin Buleleng, Kadin Jembrana, Kadin Tabanan, dan Kadin Gianyar rencananya melaksanakan Muskab. Konsolidasinya jadi buyar. Ada yang sudah siap melaksanakan Muskab Oktober tetapi Kadin Bali tidak mengurus," ujar sumber yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Indikasi Kadin Bali tidak mengurus organisasi di kabupaten adalah ketika Muskab hendak digelar, pihak Kadin Bali malah tidak melayani surat menyuratnya. Termasuk ketika Kadin Kabupaten hendak mengundang kepala daerah atau pejabat di kabupaten tidak direstui. "Kami batalkan Muskab di Kabupaten karena Kadin Bali tidak mengizinkan karena alasan Muskab sudah lewat waktu. Padahal sesuai dengan aturan organisasi Kadin Kabupaten dapat menggelar Muskab dua bulan sebelum masa jabatan berakhir atau 2 bulan setelah masa jabatan berakhir," tegas sumber.
Informasi lain yang dihimpun NusaBali dari sumber di Kadin Bali, Muskab Kadin di Gianyar berencana dilaksanakan 24 Oktober 2019 namun tidak diizinkan karena alasan sudah lewat waktu. Padahal mereka baru akan berakhir masa kepengurusan pada 29 Januari 2020. "Jadi teman-teman Kadin di Gianyar jadi bingung. Mereka sudah koordinasi dengan Kadin Buleleng dan Kadin Bangli untuk mempertanyakan kepada Plt Ketua Kadin Bali Made Ariandi," beber sumber tadi.
Kadin Kabupaten disebutkan tidak mau Kadin Bali menjadi organisasi yang dikelola secara politis. "Kadin kan organisasi yang non partai. Jadi dikelola dengan profesional dan selama ini sudah berjalan baik. Sekarang malah ada masalah karena Kadin Bali tidak mau melayani proses administrasi secara organisasi," ujarnya dengan nada prihatin.
Benarkah? Plt Ketua Kadin Bali I Made Ariandi yang dikonfirmasi NusaBali Kamis (28/11) kemarin menjelaskan Kadin Bali bukannya tidak mau melayani administrasi organisasi. "Tapi karena mereka (Kadin Kabupaten) malas melaksanakan konsolidasi organisasi. Lama mereka tidak Muskab karena tidak punya anggota. Suruh dulu mereka menjaring anggota. Kok organisasi nggak ada anggota," ujar politisi Partai Golkar ini.
Ariandi menegaskan pihaknya siap membantu Kadin Kabupaten dalam konsolidasi organisasi termasuk Muskab di daerah. "Harusnya mereka belajar dulu berorganisasi. Saya bukan kemarin sore di organisasi. Tahukah mereka itu mekanisme?" ujar Ketua DPD II Golkar Kabupaten Klungkung. *nat
Informasi yang dihimpun NusaBali dari sumber di Kadin Kabupaten Kamis (27/11/2019) kemarin menyebutkan sejumlah Kadin Kabupaten sedianya akan menggelar Muskab pada pada Oktober 2019. Tetapi semuanya gagal karena Kadin Bali sebagai induk organisasi di Provinsi Bali tidak memberikan layanan surat menyurat. "Kadin Bangli, Kadin Buleleng, Kadin Jembrana, Kadin Tabanan, dan Kadin Gianyar rencananya melaksanakan Muskab. Konsolidasinya jadi buyar. Ada yang sudah siap melaksanakan Muskab Oktober tetapi Kadin Bali tidak mengurus," ujar sumber yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Indikasi Kadin Bali tidak mengurus organisasi di kabupaten adalah ketika Muskab hendak digelar, pihak Kadin Bali malah tidak melayani surat menyuratnya. Termasuk ketika Kadin Kabupaten hendak mengundang kepala daerah atau pejabat di kabupaten tidak direstui. "Kami batalkan Muskab di Kabupaten karena Kadin Bali tidak mengizinkan karena alasan Muskab sudah lewat waktu. Padahal sesuai dengan aturan organisasi Kadin Kabupaten dapat menggelar Muskab dua bulan sebelum masa jabatan berakhir atau 2 bulan setelah masa jabatan berakhir," tegas sumber.
Informasi lain yang dihimpun NusaBali dari sumber di Kadin Bali, Muskab Kadin di Gianyar berencana dilaksanakan 24 Oktober 2019 namun tidak diizinkan karena alasan sudah lewat waktu. Padahal mereka baru akan berakhir masa kepengurusan pada 29 Januari 2020. "Jadi teman-teman Kadin di Gianyar jadi bingung. Mereka sudah koordinasi dengan Kadin Buleleng dan Kadin Bangli untuk mempertanyakan kepada Plt Ketua Kadin Bali Made Ariandi," beber sumber tadi.
Kadin Kabupaten disebutkan tidak mau Kadin Bali menjadi organisasi yang dikelola secara politis. "Kadin kan organisasi yang non partai. Jadi dikelola dengan profesional dan selama ini sudah berjalan baik. Sekarang malah ada masalah karena Kadin Bali tidak mau melayani proses administrasi secara organisasi," ujarnya dengan nada prihatin.
Benarkah? Plt Ketua Kadin Bali I Made Ariandi yang dikonfirmasi NusaBali Kamis (28/11) kemarin menjelaskan Kadin Bali bukannya tidak mau melayani administrasi organisasi. "Tapi karena mereka (Kadin Kabupaten) malas melaksanakan konsolidasi organisasi. Lama mereka tidak Muskab karena tidak punya anggota. Suruh dulu mereka menjaring anggota. Kok organisasi nggak ada anggota," ujar politisi Partai Golkar ini.
Ariandi menegaskan pihaknya siap membantu Kadin Kabupaten dalam konsolidasi organisasi termasuk Muskab di daerah. "Harusnya mereka belajar dulu berorganisasi. Saya bukan kemarin sore di organisasi. Tahukah mereka itu mekanisme?" ujar Ketua DPD II Golkar Kabupaten Klungkung. *nat
Komentar