Gaikindo: Kandungan Air B30 Potensi Pengaruhi Mesin
Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan Industri Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Abdul Rochim mengatakan kandungan air yang ada pada biodiesel B30 memiliki potensi untuk mempengaruhi keandalan masin.
JAKARTA, NusaBali
"Kami fokus ke water content (kandungan mesin) agak ketat. Itu yang mungkin terjadi di uji coba truk," kata Abdul Rochim usai menghadiri seminar hasil uji coba B30 di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (28/11).
Ia menjelaskan kandungan air tersebut bisa membuat proses pembakaran pada mesin tidak berlangsung maksimal. Akibatnya air bisa masuk ke dalam ruang oli dan menimbulkan kerusakan mesin. Abdul juga menjelaskan bahwa penggunaan B30 memerlukan perawatan dari pemilik kendaraan untuk lebih sering memberikan perhatian pada kondisi mesin, sebab setidaknya itu juga membutuhkan oli yang berkandungan campuran nabati. "Secara keseluruhan hasil uji jalan B20 sampai B30, kendalanya tidak terlalu berarti, dan saya harap ke depannya kualitasnya lebih membaik agar bisa diberlakukan di semua kendaraan tanpa masalah," kata Abdul.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto menyebutkan implementasi B30 pada 2020 berpotensi untuk bisa menghemat impor minyak sebesar 165.000 BOPD.
"Jadi bagaimana menyelesaikan defisit ini dengan mengembangkan EBT jadi tersedia di dalam negeri, ini yang kita dorong. Volume dari FAME target kita 9,6 juta KL, itu setara dengan 165 ribu barel per hari," kata Dirjen EBTKE pada kesempatan yang sama.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM menyampaikan hasil akhir rangkaian uji jalan penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel. Kementerian ESDM pun mengeluarkan rekomendasi teknis terkait implementasi mandatori B30 pada tahun 2020 kepada publik.
"Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim teknis. Secara umum dari hasil uji jalan B30, maka B30 siap diimplementasikan pada kendaraan bermesin diesel per 1 Januari 2020," kata Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana. *ant
Ia menjelaskan kandungan air tersebut bisa membuat proses pembakaran pada mesin tidak berlangsung maksimal. Akibatnya air bisa masuk ke dalam ruang oli dan menimbulkan kerusakan mesin. Abdul juga menjelaskan bahwa penggunaan B30 memerlukan perawatan dari pemilik kendaraan untuk lebih sering memberikan perhatian pada kondisi mesin, sebab setidaknya itu juga membutuhkan oli yang berkandungan campuran nabati. "Secara keseluruhan hasil uji jalan B20 sampai B30, kendalanya tidak terlalu berarti, dan saya harap ke depannya kualitasnya lebih membaik agar bisa diberlakukan di semua kendaraan tanpa masalah," kata Abdul.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto menyebutkan implementasi B30 pada 2020 berpotensi untuk bisa menghemat impor minyak sebesar 165.000 BOPD.
"Jadi bagaimana menyelesaikan defisit ini dengan mengembangkan EBT jadi tersedia di dalam negeri, ini yang kita dorong. Volume dari FAME target kita 9,6 juta KL, itu setara dengan 165 ribu barel per hari," kata Dirjen EBTKE pada kesempatan yang sama.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM menyampaikan hasil akhir rangkaian uji jalan penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel. Kementerian ESDM pun mengeluarkan rekomendasi teknis terkait implementasi mandatori B30 pada tahun 2020 kepada publik.
"Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim teknis. Secara umum dari hasil uji jalan B30, maka B30 siap diimplementasikan pada kendaraan bermesin diesel per 1 Januari 2020," kata Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana. *ant
Komentar