nusabali

Dewan Badung Ungkap 420 Vila Belum Berizin

  • www.nusabali.com-dewan-badung-ungkap-420-vila-belum-berizin

Keberadaan vila di Kabupaten Badung semakin menjamur. Sayangnya terindikasi banyak vila tak mengantongi izin.

MANGUPURA, NusaBali
Inilah yang disorot Komisi I DPRD Badung yang membidangi soal perizinan. Bahkan saat rapat RPJMD Badung antara eksekutif dan legislatif, Senin (25/7), keberadaan vila yang diduga bodong jadi salah satu pembahasan.

Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Duama melalui sambungan telefon, Selasa (26/7), membenarkan ada banyak vila yang diduga belum berizin. Jumlahnya sekitar 420-an vila. “Iya betul, bisa dicek di perizinan. 420 vila yang belum berizin. Kebanyakan berada di Kuta Utara, termasuk beberapa di Kuta Selatan,” katanya.

Politisi asal Ungasan, Kuta Selatan, itu menyatakan dengan status tak berizin maka vila-vila ini sangat mungkin tidak bayar pajak. Makanya ia mendesak supaya pemerintah mengeluarkan regulasi agar vila mengurus perizinan. Menurutnya, kepetingan pemerintah juga jelas untuk meningkatkan pendapatan daerah. Di samping terkait pajak, faktor keamanan vila sangat penting. Karena dikhawatirkan vila yang tak mengantongi izin lengkap ini tak memiliki keamanan standar karena luput dari pendataan pemerintah.

“Makanya saya sangat setuju instruksi bupati agar perbekel, lurah mendata ulang jumlah hotel yang ada di wilayahnya. Mulai dari hotel bintang lima sampai melati, termasuk vila. Dengan demikian diperoleh data pasti berapa jumlah yang belum berizin dan sudah berizin,” tegasnya.

Guna meningkatkan APBD mencapai Rp 5 tiliun, upaya strategis yang perlu dilakukan salah satunya menertibkan izin vila dan akomodasi pariwisata. Duama berharap ada sinergi antara Dinas Perizinan dan Satpol PP agar keberadaan vila bodong dapat terendus. Bila sudah ada data pasti barulah dicarikan jalan keluar apakah dibuatkan perbup atau regulasi yang lain, karena untuk melakukan pembongkaran rasanya cukup sulit.

Seperti diketahui, hotel yang sudah berizin berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Badung tahun 2016 total 1.049 hotel yang terdiri dari 155 hotel bintang, 849 hotel non bintang, 45 kondotel. Kemudian untuk pondok wisata berjumlah 1.127, dan rumah sewa berjumlah 43. Total jumlah kamar hotel, pondok wisata, dan rumah sewa itu sebanyak 67.719 kamar.

Sementara Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha tak menampik adanya vila yang diduga belum mengantongi izin. “Yang disebut vila yang bagaimana? Harus jelas dulu. Ada cuma satu kamar jadi vila. Makanya program bupati itu bagus, lakukan pendataan ulang. Baru setelah itu segenap instansi turun ke lapangan, sehingga bersama-sama bekerja. Bila belum berizin ada BPPT, berhubungan dengan pajak ada Dinas Pendapatan. Sehingga lebih optimal,” tandasnya. * asa

Komentar