Pilgub Dana Pilgub Bali Dianggarkan Bertahap
Ketua KPU Bali, Raka Sandhi menegaskan pihaknya tidak berasumsi, namun melakukan perencanaan dengan data terkait usulan anggaran.
Dewan Nilai Anggaran dengan Asumsi 6 Paket Calon Tak Masuk Akal
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali tidak mampu menyediakan anggaran sekaligus dalam setahun untuk Pilgub Bali yang diusulkan KPU Bali senilai Rp 254 miliar. Dana Pilgub Bali yang akan digelar pada 2018 mendatang itu akan dicicil setiap tahun dalam APBD Provinsi Bali 2016 (perubahan), APBD 2017 dan APBD 2018. Sementara DPRD Bali menilai anggaran Pilgub Bali dengan asumsi dua putaran dengan enam paket calon dinilai tidak masuk akal.
Kepala Kesbanglinmaspol Provinsi Bali, Putu Jaya Suartama di Denpasar, Selasa (26/7) mengatakan KPU Bali telah mengajukan permohonan anggaran Rp 270 miliar. Namun dalam pembahasan dengan Tim Anggaran dan Pembangunan Daerah (TPAD) jumlahnya dirasionalisasi menjadi Rp 254 miliar. Nah, penganggaran tersebut dipastikan akan dicicil.
“Dengan kondisi keuangan Pemprov Bali sekarang dengan berbagai kebutuhan yang ada, tidak bisa sekaligus. Kami harus cicil,” ujar Jaya Suartama. Kata Jaya Suartama saat ini Pemprov Bali mendapatkan tambahan beban dalam pembiayaan, seperti adanya keharusan penganggaran untuk SMA/SMK yang dialihkan ke Provinsi. “Belum lagi program-program lain yang membutuhkan banyak anggaran. Kami di Pemprov Bali jelas harus cicil dana Rp 254 miliar itu. Mungkin dipasang awal pada tahun 2016 pada APBD Perubahan, lanjut di APBD 2017 Induk dan pada APBD Induk 2018. ”Ya bertahaplah kita anggarkan,” tegas Jaya Suartama.
Anggaran yang diajukan KPU Bali apakah rasional atau tidak, kata Jaya Suartama yang tahu adalah KPU Bali. KPU Bali berasumsi anggaran Rp 254 miliar dengan dua kali putaran dan kandidatnya ada 6 pasang. “Yang tahu itu kan KPU, bukan kami. Yang membahas dan merasionalisasi TPAD Pemprov. KPU asumsikan Pilgub 2 putaran dan 6 paket calon sehingga untuk biaya losgistik, terutama kertas suara lumayan juga,” ujar mantan ajudan Gubernur Ida Bagus Oka ini.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi hukum dan politik, I Ketut Tama Tenaya secara terpisah mengatakan dana senilai Rp 254 miliar itu sebenarnya masih bisa dirasionalisasi dan diciutkan lagi. Secara terpisah, Tama Tenaya menyebutkan asumsi KPU Bali dengan 6 pasangan calon di Pilgub Bali kecil kemungkinan terjadi. “Walaupun dengan calon independen juga, rasanya tidak mungkin ada 6 paket calon. Apalagi persyaratan suara mengusung calon itu 20 persen lho. Kita bisa rasionalisasi lagi dananya itu. Bisa diturunkan lagi,” ujar Tama Tenaya sembari mengatakan pihaknya akan segera hearing dengan KPU dan Pemprov Bali.
Apalagi kata politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, pada Pilgub Bali 2018 nanti akan bersamaan dengan Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung. “Pasti ada sharing. Ini juga kami akan cek dan harus dipantau. Bisa double anggaran nanti dan ada persoalan,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Kalau Pilgub 2018 diasumsikan 2 putaran? “Kalau dua putaran masuk akal. Itupun kalau luar biasa. Di mana pasangan calon bisa lolos 4 pasang. Kemungkinan terjadi dua putaran. Kalau 6 pasangan kami menilai tidak masuk. Kalau kebutuhan logistik dengan paket yang minimal kan lumayan efisiensi,” tegas Tama Tenaya.
Sementara Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi yang dikonfirmasi NusaBali mengatakan pihak KPU bekerja sesuai dengan aturan dalam merencanakan anggaran Pilgub Bali. “Pola ini sudah diterapkan ketika Pilgub sebelumnya. Kami tidak mau ambil risiko seperti di daerah lain. Tidak direncanakan paket calonnya, beberapa putaran juga tidak direncanakan, tetapi ternyata terjadi di luar dugaan. Ini berat juga nanti,” ujar Raka Sandhi.
Raka Sandhi sendiri menegaskan pihaknya tidak berasumsi. Namun melakukan perencanaan dengan data. “Kami bukan berasumsi, tetapi kami berusaha melakukan perencanaan dengan data. Segala aspek kita antisipasi. Nanti kalau ternyata dana yang disiapkan ada tidak terpakai otomatis dia menjadi sisa dan dikembalikan kepada kas daerah,” ujar alumni GMNI Bali ini.
Sebelumnya diberitakan Pilkada serentak 2018 berdampak dengan anggaran yang dirancang KPU Bali. Anggaran Pilgub Bali 2018 menyusut Rp16 miliar. Anggaran yang sebelumnya diusulkan Rp 270 miliar, menurun menjadi Rp 254 miliar. Penyusutan anggaran itu terjadi terkait sejumlah kegiatan yang bisa diefisiensikan. Sedangkan jika dibandingkan anggaran Pilgub Bali 2013 lalu yang sebesar Rp 133 miliar, anggaran Pilgub Bali 2018 meningkat jauh, hampir 100 persen. * nat
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali tidak mampu menyediakan anggaran sekaligus dalam setahun untuk Pilgub Bali yang diusulkan KPU Bali senilai Rp 254 miliar. Dana Pilgub Bali yang akan digelar pada 2018 mendatang itu akan dicicil setiap tahun dalam APBD Provinsi Bali 2016 (perubahan), APBD 2017 dan APBD 2018. Sementara DPRD Bali menilai anggaran Pilgub Bali dengan asumsi dua putaran dengan enam paket calon dinilai tidak masuk akal.
Kepala Kesbanglinmaspol Provinsi Bali, Putu Jaya Suartama di Denpasar, Selasa (26/7) mengatakan KPU Bali telah mengajukan permohonan anggaran Rp 270 miliar. Namun dalam pembahasan dengan Tim Anggaran dan Pembangunan Daerah (TPAD) jumlahnya dirasionalisasi menjadi Rp 254 miliar. Nah, penganggaran tersebut dipastikan akan dicicil.
“Dengan kondisi keuangan Pemprov Bali sekarang dengan berbagai kebutuhan yang ada, tidak bisa sekaligus. Kami harus cicil,” ujar Jaya Suartama. Kata Jaya Suartama saat ini Pemprov Bali mendapatkan tambahan beban dalam pembiayaan, seperti adanya keharusan penganggaran untuk SMA/SMK yang dialihkan ke Provinsi. “Belum lagi program-program lain yang membutuhkan banyak anggaran. Kami di Pemprov Bali jelas harus cicil dana Rp 254 miliar itu. Mungkin dipasang awal pada tahun 2016 pada APBD Perubahan, lanjut di APBD 2017 Induk dan pada APBD Induk 2018. ”Ya bertahaplah kita anggarkan,” tegas Jaya Suartama.
Anggaran yang diajukan KPU Bali apakah rasional atau tidak, kata Jaya Suartama yang tahu adalah KPU Bali. KPU Bali berasumsi anggaran Rp 254 miliar dengan dua kali putaran dan kandidatnya ada 6 pasang. “Yang tahu itu kan KPU, bukan kami. Yang membahas dan merasionalisasi TPAD Pemprov. KPU asumsikan Pilgub 2 putaran dan 6 paket calon sehingga untuk biaya losgistik, terutama kertas suara lumayan juga,” ujar mantan ajudan Gubernur Ida Bagus Oka ini.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi hukum dan politik, I Ketut Tama Tenaya secara terpisah mengatakan dana senilai Rp 254 miliar itu sebenarnya masih bisa dirasionalisasi dan diciutkan lagi. Secara terpisah, Tama Tenaya menyebutkan asumsi KPU Bali dengan 6 pasangan calon di Pilgub Bali kecil kemungkinan terjadi. “Walaupun dengan calon independen juga, rasanya tidak mungkin ada 6 paket calon. Apalagi persyaratan suara mengusung calon itu 20 persen lho. Kita bisa rasionalisasi lagi dananya itu. Bisa diturunkan lagi,” ujar Tama Tenaya sembari mengatakan pihaknya akan segera hearing dengan KPU dan Pemprov Bali.
Apalagi kata politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, pada Pilgub Bali 2018 nanti akan bersamaan dengan Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung. “Pasti ada sharing. Ini juga kami akan cek dan harus dipantau. Bisa double anggaran nanti dan ada persoalan,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Kalau Pilgub 2018 diasumsikan 2 putaran? “Kalau dua putaran masuk akal. Itupun kalau luar biasa. Di mana pasangan calon bisa lolos 4 pasang. Kemungkinan terjadi dua putaran. Kalau 6 pasangan kami menilai tidak masuk. Kalau kebutuhan logistik dengan paket yang minimal kan lumayan efisiensi,” tegas Tama Tenaya.
Sementara Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi yang dikonfirmasi NusaBali mengatakan pihak KPU bekerja sesuai dengan aturan dalam merencanakan anggaran Pilgub Bali. “Pola ini sudah diterapkan ketika Pilgub sebelumnya. Kami tidak mau ambil risiko seperti di daerah lain. Tidak direncanakan paket calonnya, beberapa putaran juga tidak direncanakan, tetapi ternyata terjadi di luar dugaan. Ini berat juga nanti,” ujar Raka Sandhi.
Raka Sandhi sendiri menegaskan pihaknya tidak berasumsi. Namun melakukan perencanaan dengan data. “Kami bukan berasumsi, tetapi kami berusaha melakukan perencanaan dengan data. Segala aspek kita antisipasi. Nanti kalau ternyata dana yang disiapkan ada tidak terpakai otomatis dia menjadi sisa dan dikembalikan kepada kas daerah,” ujar alumni GMNI Bali ini.
Sebelumnya diberitakan Pilkada serentak 2018 berdampak dengan anggaran yang dirancang KPU Bali. Anggaran Pilgub Bali 2018 menyusut Rp16 miliar. Anggaran yang sebelumnya diusulkan Rp 270 miliar, menurun menjadi Rp 254 miliar. Penyusutan anggaran itu terjadi terkait sejumlah kegiatan yang bisa diefisiensikan. Sedangkan jika dibandingkan anggaran Pilgub Bali 2013 lalu yang sebesar Rp 133 miliar, anggaran Pilgub Bali 2018 meningkat jauh, hampir 100 persen. * nat
1
Komentar