PN Gianyar Luncurkan Aplikasi JegegBagus
JegegBagus diluncurkan untuk membantu masyarakat pencari keadilan di PN Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Masyarakat hingga instansi pemerintah benar-benar dilanda demam IT (informasi dan teknologi) khususnya aplikasi online. Tak terkecuali, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar membuat layanan beraplikasi online diberi nama JegegBagus. Aplikasi ini diluncurkan di Kantor PN setempat, Senin (2/12).
Ketua PN Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengatakan aplikasi JegegBagus adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan whatsapp. JegegBagus diluncurkan untuk membantu masyarakat pencari keadilan di PN Gianyar terkait informasi perkara dan informasi layanan lainnya di PN ini.
JegegBagus juga menyediakan fitur layanan notifikasi pengingat jadwal sidang. "Notifikasi jadwal sidang akan dikirimkan oleh sistem pada H-2 dan pada hari H persidangan", terang Dayu Yanthi.
Untuk berkomunikasi dengan JegegBagus, jelas dia, masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Gianyar cukup chat melalui Whatsapp ke nomor 087774277424. Maka sistem akan membalas sesuai dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Gianyar.
Selain informasi terkait perkara di PN Gianyar, JegegBagus juga memberikan informasi terkait anggaran, informasi statistik perkara, informasi berperkara secara elektronik, informasi permohonan surat keterangan, informasi kinerja SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), informasi hasil evaluasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Gianyar oleh Badilum, informasi terkait prosedur pengaduan dan informasi terkait upaya hukum.
"Tujuan aplikasi JegegBagus ini adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan dan mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Gianyar menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)", tambahnya.
Atas hal tersebut, humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo menambahkan agar masyarakat pencari keadilan di PN Gianyar bisa memanfaatkan aplikasi JegegBagus yang baru diluncurkan tersebut secara maksimal. ‘’Hal tersebut bermanfaat juga untuk meminimalisir pertemuan antara masyarakat pencari keadilan dengan aparatur pengadilan, cukup chat whatsapp ke nomor 087774277424, semua informasi yang diperlukan sudah bisa diakses," jelas Wawan. *nvi
Ketua PN Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengatakan aplikasi JegegBagus adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan whatsapp. JegegBagus diluncurkan untuk membantu masyarakat pencari keadilan di PN Gianyar terkait informasi perkara dan informasi layanan lainnya di PN ini.
JegegBagus juga menyediakan fitur layanan notifikasi pengingat jadwal sidang. "Notifikasi jadwal sidang akan dikirimkan oleh sistem pada H-2 dan pada hari H persidangan", terang Dayu Yanthi.
Untuk berkomunikasi dengan JegegBagus, jelas dia, masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Gianyar cukup chat melalui Whatsapp ke nomor 087774277424. Maka sistem akan membalas sesuai dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Gianyar.
Selain informasi terkait perkara di PN Gianyar, JegegBagus juga memberikan informasi terkait anggaran, informasi statistik perkara, informasi berperkara secara elektronik, informasi permohonan surat keterangan, informasi kinerja SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), informasi hasil evaluasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Gianyar oleh Badilum, informasi terkait prosedur pengaduan dan informasi terkait upaya hukum.
"Tujuan aplikasi JegegBagus ini adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan dan mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Gianyar menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)", tambahnya.
Atas hal tersebut, humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo menambahkan agar masyarakat pencari keadilan di PN Gianyar bisa memanfaatkan aplikasi JegegBagus yang baru diluncurkan tersebut secara maksimal. ‘’Hal tersebut bermanfaat juga untuk meminimalisir pertemuan antara masyarakat pencari keadilan dengan aparatur pengadilan, cukup chat whatsapp ke nomor 087774277424, semua informasi yang diperlukan sudah bisa diakses," jelas Wawan. *nvi
Komentar