Sensus Penduduk 2020 Gunakan Metode Online
Pendekatan online dipilih karena pemerintah menyesuaikan dengan era kini yang serba digital.
DENPASAR, NusaBali.com
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali meminta lembaga pemerintahan dan masyarakat ikut mendukung dan aktif terlibat menyukseskan sensus penduduk 2020. Pasalnya sensus penduduk 2020 yang berlangsung mulai Februari mendatang bakal dilakukan secara online.
Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho mengatakan pihaknya sedang menggalang dukungan pemerintah daerah dan seluruh aparatur pemerintahan. "Kami menggalang dukungan karena ada perbedaan besar dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020. Sensus penduduk 2020 menjadi pertama kalinya menggunakan pendekatan online," ucapnya, Senin (2/12/2019) di Kantor BPS Bali, Denpasar.
Sensus penduduk 2020 yang dilakukan secara online disebut menggunakan pendekatan yang berbeda dari sensus-sensus sebelumnya. "Sehingga perlu disertai upaya-upaya tambahan, maka sudah kami sudah memulai persiapannya dengan sosialisasi," sambung Adi.
Pendekatan online dipilih karena pemerintah menyesuaikan dengan era kini yang serba digital. "Sebenarnya bisa dikatakan kita belum siap, tetapi kalau kita harus menunda lagi kesempatan terdekat ini adalah 10 tahun ke depan," terangnya. Ia menyebutkan kekhawatiran akan ketertinggalan karena dalam 10 tahun ke depan dunia digital akan berbeda.
Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan keterlibatan masyarakat dan aparatur pemerintahan yang sudah memahami dunia digital. "Kami mengimbau setiap penduduk memastikan menyensus diri sendiri secara online. Kami titip juga tolong dibantu dan diingatkan untuk keluarga atau tetangga yang belum mampu mengaksesnya," pesannya.
Ia mengatakan dengan cara ini sekalipun belum mampu mencapai 100 persen sensus penduduk online 2020 tetap akan mendapatkan data penduduk sebaik-baiknya. "Segala kekurangannya akan kami cari mitigasinya. Untuk sisanya akan kami sisir dengan pendekatan yang biasa," ucap Adi.
Sensus penduduk 2020 secara online, kata Adi, juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli pada data pribadi. "Supaya masyarakat juga mengerti bahwa nanti ada data dirinya yang dikelola. Masyarakat harus mengerti dan peduli dengan datanya karena kita tahu bahwa data itu bernilai penting," paparnya.
Data pribadi yang dikelola dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh orang lain yang menimbulkan kerugian. "Melalui pemahaman-pemahaman mengenai data pribadi itulah pemerintah berharap nantinya hal-hal yang berkaitan dengan data tidak menjadi barang asing yang membingungkan masyarakat," jelas Adi.
Tidak kalah penting, kata Adi, ada upaya pemerintah membentuk data kependudukan yang tunggal dalam sensus penduduk 2020 secara online. Selama ini data penduduk masih terbagi menjadi dua, yakni data de jure yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Direktorat Jenderal Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri dengan data de facto yang dikelola oleh BPS. "Nantinya kedua data akan digabung menjadi satu. Sehingga kalau memerlukan data de facto atau de jure kedua-duanya ada di sana," tutupnya.*has
1
Komentar