Dishub Bangli Belum Capai Target Retribusi
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli pasang target retribusi tahun 2019 sebesar Rp 962.482.790.
BANGLI, NusaBali
Hingga tanggal 29 Nopember 2019, baru terealisasi Rp 817.353.1100. Pendapatan retribusi ini bersumber dari parkir, pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian kendaraan bermotor, penyebrangan orang, dan terminal. Capaian retribusi paling besar bersumber dari pelayanan parkir tepi jalan dengan persentase 86, 27 persen.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gusti Ngurah Alit Miasa mengatakan, penerimaan retribusi datang dari reribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian kendaraan bermotor, retribusi penyebrangan orang, dan retribusi terminal tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bus umum. Hingga tanggal 29 Nopember, pencapaian retribusi dari empat lokasi itu sebesar Rp 817.353.100 dari target Rp 962.482.790. “Kami masih berupaya mengejar target,” ungkap Gusti Alit Miasa, Selasa (3/12)
Gusti Alit Miasa membeberkan, target retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Rp 419.555.282, baru terealisasi Rp 361.956.000 (86,27 persen). Target retribusi pelayanan pemeriksaan kendaraan atau pengujian kendaraan Rp 488.433.00, baru terealisasi Rp 421.299.600 (88,26 persen). Target retribusi penyebrangan orang Rp 48.163.518, baru terealisasi Rp 31.637.500 (65,69%), dan target retribusi terminal tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bus umum Rp 6.330.990, terealisasi Rp 2.460.000 (14,14%).
Alit Miasa mengaku telah melakukan beragam terobosan untuk mengejar target pendapatan retribusi. Misalnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, Dishub telah mengumpulkan para juru parkir untuk diberikan pembinaan. Mereka diminta mengefektifkan zona-zona pungutan. Ditambahkan, untuk mengejar target dari retribusi pelayanan pemeriksaan atau pengujian kendaraan bermotor, Dishub berkoordinasi dengan kepolisian terkait razia kendaraan. “Masih ada waktu tersisa dan kami masih berupaya mengejar target,” tegasnya. *esa
Hingga tanggal 29 Nopember 2019, baru terealisasi Rp 817.353.1100. Pendapatan retribusi ini bersumber dari parkir, pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian kendaraan bermotor, penyebrangan orang, dan terminal. Capaian retribusi paling besar bersumber dari pelayanan parkir tepi jalan dengan persentase 86, 27 persen.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gusti Ngurah Alit Miasa mengatakan, penerimaan retribusi datang dari reribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian kendaraan bermotor, retribusi penyebrangan orang, dan retribusi terminal tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bus umum. Hingga tanggal 29 Nopember, pencapaian retribusi dari empat lokasi itu sebesar Rp 817.353.100 dari target Rp 962.482.790. “Kami masih berupaya mengejar target,” ungkap Gusti Alit Miasa, Selasa (3/12)
Gusti Alit Miasa membeberkan, target retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Rp 419.555.282, baru terealisasi Rp 361.956.000 (86,27 persen). Target retribusi pelayanan pemeriksaan kendaraan atau pengujian kendaraan Rp 488.433.00, baru terealisasi Rp 421.299.600 (88,26 persen). Target retribusi penyebrangan orang Rp 48.163.518, baru terealisasi Rp 31.637.500 (65,69%), dan target retribusi terminal tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bus umum Rp 6.330.990, terealisasi Rp 2.460.000 (14,14%).
Alit Miasa mengaku telah melakukan beragam terobosan untuk mengejar target pendapatan retribusi. Misalnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, Dishub telah mengumpulkan para juru parkir untuk diberikan pembinaan. Mereka diminta mengefektifkan zona-zona pungutan. Ditambahkan, untuk mengejar target dari retribusi pelayanan pemeriksaan atau pengujian kendaraan bermotor, Dishub berkoordinasi dengan kepolisian terkait razia kendaraan. “Masih ada waktu tersisa dan kami masih berupaya mengejar target,” tegasnya. *esa
Komentar