nusabali

Tertanam di Pekarangan Rumah Warga, Kuburan Korban G 30 S/PKI Dibongkar

  • www.nusabali.com-tertanam-di-pekarangan-rumah-warga-kuburan-korban-g-30-spki-dibongkar

Seorang warga di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, I Kadek Suryawan, 45, berinisiatif membongkar bekas sumur tua di pekarangan rumahnya, Rabu (4/12).

NEGARA, NusaBali

Pasalnya, bekas sumur tersebut diyakini sebagai tempat menguburkan sejumlah mayat korban G 30 S/PKI tahun 1965, hingga menimbulkan gangguan niskala. Dari hasil pembongkaran bekas sumur yang sudah lama tertimbun tanah dan di atasnya sempat dibangun rumah orangtua Kadek Suryawan tersebut, ditemukan beberapa tulang manusia. Serpihan tulang itulah yang selama ini dipercaya menjadi sumber pembawa sial di keluarga Kadek Suryawan.

Pantauan NusaBali, proses pembongkaran tempat penguburan mayat korban G 30 S/PKI di sisi utara pekarangan rumah Kadek Suryawan, Rabu kemarin, menjadi tontonan warga. Sejumlah aparat Desa Tegal Badeng Timur dan Tim Identifikasi Polres Jembrana juga sempat turun memantau pengkongkaran kubur yang berlangsung sejak pagi pukul 09.00 Wita hinga sore tersebut.

“Pembongkaran ini kami lakukan sehari saja. karena beberapa tulang sudah ditemukan. Tulang-tulang mulai ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita, pada kedalaman 8 meter,” ujar Suryawan saat ditemui NusaBali di rumahnya kemarin.

Suryawan mengatakan, sesuai cerita masyarakat sekitar, bekas sumur tua itu sempat dijadikan tempat mengubur 5 mayat korban G 30 S/PKI. Sekitar tahun 2003 lalu, bekas sumur ini sempat dibongkar bagian atas oleh ayah Suryawan, almarhum I Ketut Sangga. Habis dibongkar bagian atas, sumur tersebut ditimbun dan kemudian dibangun rumah di atasnya. Rumah tersebut ditempati almarhum Ketut Sangga bersama kakak perempuannya, Ni Nyoman Konten. “Rumah itu sudah kami bongkar dua minggu lalu. Baru hari ini (kemarin) kami bongkar bekas sumurnya,” cerita Suryawan.

Menurut Suryawan, sejak membangun rumah di atas bekas sumur tua pada 2013 silam, itu tanda-tanda gangguan secara niskala mulai dirasakan keluarganya. Almarhum Ketut Sangga dan Nyoman Konten mulai sering sakit-sakitan. Bukan hanya itu, Suryawan juga kena imbas. Sebab, setiapkali berusaha membuka usaha, termasuk pabrik penggilangan padi, jual beli beras, hingga warung kecil-kecilan di rumah, usahanya selalu gulung tikar. Suryawan yang merupakan anak lelaki satu-satunya dari 3 bersaudara, juga sering cekcok dengan almarhum ayahnya.

“Pas ditanyakan ke balian, ayah dan bibi saya sakit-sakitan, termasuk permasalahan ekonomi saya, selalu dikaitkan dengan keberadaan mayat korban G 30 S/PKI. Sudah berapa balian yang saya cari, selalu begitu hasil penerawangan niskalanya. Tetapi, almahum ayah saya selalu menolak ketika diminta agar membongkar rumah di atas bekas sumur ini. Almarhum selalu bilang tidak percaya dengan hal-hal berbau niskala,” kenang Suryawan, yang berkseharian bekerja sebagai petani.

Nah, setelah bibinya meninggal pada Mei 2019 yang disusul meninggalnya sang ayah bulan Juli 2019, barulah Suryawan putuskan untuk bongkar rumah berikut bekas sumur tempat mengubur mayat korban G 30 S/PKI itu. Untuk mencari titik bekas sumur, Suryawan dituntun langsung oleh anak sulungnya, Ni Luh Putu Ayu Suryanti, 15, siswi Kelas IX SMPN 4 Negara yang sempat kerauhan beberapa hari lalu. Saat kerauhan itulah, anaknya ini mendapat petunjuk titik bekas sumur tersebut. “Ya, anak saya yang menunjukkan di mana harus digali,” kata Suryawan.

Selaian beberapa tulang yang sudah dalam kondisi hancur, hasil pembongkaran bekas sumur kemarin juga ditemukan beberapa benda kuno. Di antaranya, 3 batu panginangan (batu dengan berisi cekokan bulat yang biasa digunakan menggiling batu sirih untuk nginang), sejumlah balok kayu, beberapa kancing baju, uang logam Rp 5, seutas tali dadung, dan sejumlah besi mengkarat yang diduga bekas alat pengerek sumur. “Untuk tulang-tulang itu nanti akan kami abenkan, sesuai prosesi umat Hindu. Sebab, dari informasi, mayat yang dikubur di sini semuanya orang Hindu,” ujar Suryawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagitha, mengakui dari hasil identifikasi dan keterangan saksi-saksi, tulang manusia yang terkubur di bekas sumur tua tersebut diduga kuat merupakan korban G 30 S/PKI. “Bekas sumur itu sengaja dibongkar pemilik rumah, karena katanya untuk penyucian rumahnya,” jelas AKP Yogie.

Sedangkan Penjabat Perbekel Tegal Badeng Timur, I Ketut Suamba, mengakui pem-bongkaran kuburan korban G 30 S/PKI ini merupakan inisiatif pemilik rumah, Kadek Suryawan. Namun, karena ini berkaitan dengan peristiwa sejarah, Ketut Suamba berencana mengusulkan bantuan anggaran untuk keluarga Suryawan untuk menggelar upacara ritual.

“Tadi saya juga sudah konsultasi dengan Ketua BPD dan Bendesa Adat. Saya memang tidak tahu apa bisa dianggarkan di desa untuk membantu. Kalau tidak bisa di desa, teman-teman di desa saya arahkan coba minta bantuan ke pemerintah, siapa tahu bisa. Memang kasihan, apalagi untuk membongkar ini pihak keluarga Kadek Suryawan sampai harus ngutang ke LPD,” ujar Ketut Suamba di rumah keluarga Suryawan, Rabu kemarin. *ode

Komentar