Badung Bertekad Mengolah Sampah Secara Mandiri
Persoalan sampah masih menjadi perhatian serius Pemkab Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Semenjak tak lagi diperbolehkan membuang sampah ke TPA Sarbagita Suwung, Denpasar Selatan, Pemkab Badung bertekad mengolah sampah secara mandiri. Hal itu ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Rabu (4/12), di Puspem Badung.
Didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Kabag Humas Setda Badung Made Suardita, Bupati mengaku sejak 2017 telah menggali informasi pengelolaan sampah baik di tingkat desa atau kelurahan, khususnya melalui tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) 3R (reuse, reduce, recycle). “Sekarang beberapa desa sudah mampu melakukan (membuat TPST 3R),” ujarnya sembari menegaskan keinginannya menangani sampah mulai dari sumbernya.
Kendati kini Badung tidak lagi buang sampah di ke TPA Suwung, namun pihaknya optimistis ada jalan keluar. “Semua masalah tidak bisa saya selesaikan sendiri. Tapi saya yakin, semua masalah ada solusinya. Jadi dengan segala konsekuensi, urusan masalah sampah ini sekarang kita sudah menggerakkan kekuatan yang kita miliki,” tegasnya.
Selain masalah penanganan sampah, kebijakan lainnya yang akan diprioritaskan adalah soal kemiskinan, tenaga kerja, budaya, lingkungan, dan penegakan hukum. Bupati minta dukungan atau sinergi dengan semua pihak termasuk media, karena peran media sangat penting dan strategis dalam mensosialisasikan serta menginformasikan segala program pembangunan di Kabupaten Badung.
Berkaitan dengan program pendapatan Badung, Bupati Giri Prasta menegaskan akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pariwisata seperti pajak hotel dan restoran (PHR). “Kami akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola aplikasi mengenai transaksi di sektor pariwisata. Dengan aplikasi ini, dipastikan semua transaksi akan terpantau. Dengan begitu, potensi lost pajak bisa ditekan seminimal mungkin. APBD Badung tahun 2020 dirancang Rp 6,3 triliun,” katanya.
Sandang, pangan, dan papan yang merupakan kebutuhan primer masyarakat dipastikan terpenuhi. Di bidang kesehatan, Badung menerapkan konsep Tri Kona, mulai dari lahir, hidup, dan mati ditanggung. Lahir melalui program AKU SAPA (Admistrasi Kependudukan Satu Paket), gratis dan langsung memperoleh akte. Hidup juga ditanggung melalui program jaminan kesehatan Krama Badung Sehat. Mati pun memperoleh santunan Rp 10 juta termasuk penerbitan akte kematian dan perubahan KK. “Satu lagi penunggu pasien memperoleh santunan Rp 200.000 per hari bagi pasien di kelas III,” katanya.
Selanjutnya untuk jaminan sosial dan ketenagakerjaan salah satunya dilakukan dengan memberikan santunan bagi lansia umur 72 tahun ke atas. Santunan ini merupakan insentif senilai Rp 1 juta per bulan. “Semua ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat Badung, dan anggaran untuk kebutuhan dasar sudah terkunci,” katanya. *asa
Didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Kabag Humas Setda Badung Made Suardita, Bupati mengaku sejak 2017 telah menggali informasi pengelolaan sampah baik di tingkat desa atau kelurahan, khususnya melalui tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) 3R (reuse, reduce, recycle). “Sekarang beberapa desa sudah mampu melakukan (membuat TPST 3R),” ujarnya sembari menegaskan keinginannya menangani sampah mulai dari sumbernya.
Kendati kini Badung tidak lagi buang sampah di ke TPA Suwung, namun pihaknya optimistis ada jalan keluar. “Semua masalah tidak bisa saya selesaikan sendiri. Tapi saya yakin, semua masalah ada solusinya. Jadi dengan segala konsekuensi, urusan masalah sampah ini sekarang kita sudah menggerakkan kekuatan yang kita miliki,” tegasnya.
Selain masalah penanganan sampah, kebijakan lainnya yang akan diprioritaskan adalah soal kemiskinan, tenaga kerja, budaya, lingkungan, dan penegakan hukum. Bupati minta dukungan atau sinergi dengan semua pihak termasuk media, karena peran media sangat penting dan strategis dalam mensosialisasikan serta menginformasikan segala program pembangunan di Kabupaten Badung.
Berkaitan dengan program pendapatan Badung, Bupati Giri Prasta menegaskan akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pariwisata seperti pajak hotel dan restoran (PHR). “Kami akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola aplikasi mengenai transaksi di sektor pariwisata. Dengan aplikasi ini, dipastikan semua transaksi akan terpantau. Dengan begitu, potensi lost pajak bisa ditekan seminimal mungkin. APBD Badung tahun 2020 dirancang Rp 6,3 triliun,” katanya.
Sandang, pangan, dan papan yang merupakan kebutuhan primer masyarakat dipastikan terpenuhi. Di bidang kesehatan, Badung menerapkan konsep Tri Kona, mulai dari lahir, hidup, dan mati ditanggung. Lahir melalui program AKU SAPA (Admistrasi Kependudukan Satu Paket), gratis dan langsung memperoleh akte. Hidup juga ditanggung melalui program jaminan kesehatan Krama Badung Sehat. Mati pun memperoleh santunan Rp 10 juta termasuk penerbitan akte kematian dan perubahan KK. “Satu lagi penunggu pasien memperoleh santunan Rp 200.000 per hari bagi pasien di kelas III,” katanya.
Selanjutnya untuk jaminan sosial dan ketenagakerjaan salah satunya dilakukan dengan memberikan santunan bagi lansia umur 72 tahun ke atas. Santunan ini merupakan insentif senilai Rp 1 juta per bulan. “Semua ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat Badung, dan anggaran untuk kebutuhan dasar sudah terkunci,” katanya. *asa
1
Komentar