Komisi II Undang PT BIBU Panji Sakti
Sehingga rencana pembangunan bandara diketahui publik secara utuh, tanpa ditunggangi politik.
SINGARAJA, NusaBali
Kalangan anggota DPRD Buleleng penasaran dengan beredarnya surat undangan sosialisasi percepatan pembangunan bandara internasional kepada para perbekel di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula, Buleleng, belum lama ini. Dalam waktu dekat, dewan akan undang jajaran PT BIBU Panji Sakti, perusahaan yang menyebarkan undangan sosialisasi tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Putu Mangku Budiasa, Rabu (27/7), mengatakan alasan mengundang PT BIBU Panji Sakti agar ada informasi yang jelas terkait tujuan sosialisasi tersebut. Pasalnya, undangan yang dihadirkan dalam sosialisasi itu hanya perbekel dan beberapa instansi tertentu saja. Sedangkan Pemkab Buleleng dan DPRD tidak dilibatkan dalam sosialisasi itu. Dewan berharap PT BIBU bisa memberikan informasi yang jelas, sehingga rencana pembangunan bandara dapat diketahui publik secara utuh, tanpa ditunggangi kepentingan politik. “Kita sepakat mengundang PT BIBU Panji Sakti, agar ada kejelasan informasi terkait sosialisasi yang sempat mengundang tandatanya di masyarakat,” katanya.
Bukan hanya soal sosialisasi, Budiasa dan anggotanya berkepentingan mengkonfirmasi kabar rencana peletakan batu pertama proyek bandara di Kubutambahan tersebut. Pasalnya, sejak kabar itu menyebar publik Buleleng mempertanyakan kebenaran kabar tersebut. Situasi ini tidak bisa dihindari karena masyarakat mengetahui bahwa proyek bandara masih proses Feasibility Study (FS) oleh investor Airport Kenesis Counsulting (AKC) Kanada. Investor ini telah mendapat rekomendasi dari Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Sejak rekomendasi itu diterbitkan hingga sekarang investor belum menyampaikan hasil FS tersebut. “Soal peletakan batu pertama itu juga kami konfirmasi agar jelas. Sebab kalau kabar ini dibiarkan liar apalagi mendekati musim Pilkada, ini jangan sampai isu seperti ini dipolitisir,” imbuh politisi asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini.
Untuk diketahui, sosialisasi bandara hingga akan ada peletakan batu pertama pada Agustus 2016 membuat geram sejumlah kalangan di Buleleng. Antara lain, tokoh masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan DPRD. Pasalnya, sosialisasi itu tidak diketahui oleh Pemkab Buleleng. Sesuai surat undangan PT BIBU Panji Sakti menyosialisasikan rencana proyek bandara di Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Kubutambahan mulai 20 hingga 24 Juli 216 lalu. Sosialisasi itu ditunda karena aparat kecamatan belum mendapatkan izin dari Pemkab untuk memfasilitasi sosialisasi itu.
Sementara itu, President Direktor PT BIBU Panji Sakti I Made Mangku bersama jajaran managemennya beraudiensi ke Kantor HU NusaBali di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Rabu (27/7) sore. Dalam kesempatan itu, pengusaha asal Sanur, Denpasar ini memaparkan keseriusannya memrakarsai pembangunan bandara di Buleleng itu. ‘’Tapi, kami perlu dukungan semua pihak termasuk pemerintah dalam perizinan,’’ jelasnya.
Mangku mengaku telah menggandeng sejumlah investor asing untuk mewujudkan bandara Buleleng dibawah bendera perusahaannya ini. Oleh karena itu, dirinya siap melanjutkan sosialisasi termasuk memberikan penjelasan terkait pemrakarsaannya. ‘’Tak hanya memrakarsa, kami juga lah yang akan membangun bandara ini,’’ ujarnya penuh semangat. * k19
Ketua Komisi II DPRD Putu Mangku Budiasa, Rabu (27/7), mengatakan alasan mengundang PT BIBU Panji Sakti agar ada informasi yang jelas terkait tujuan sosialisasi tersebut. Pasalnya, undangan yang dihadirkan dalam sosialisasi itu hanya perbekel dan beberapa instansi tertentu saja. Sedangkan Pemkab Buleleng dan DPRD tidak dilibatkan dalam sosialisasi itu. Dewan berharap PT BIBU bisa memberikan informasi yang jelas, sehingga rencana pembangunan bandara dapat diketahui publik secara utuh, tanpa ditunggangi kepentingan politik. “Kita sepakat mengundang PT BIBU Panji Sakti, agar ada kejelasan informasi terkait sosialisasi yang sempat mengundang tandatanya di masyarakat,” katanya.
Bukan hanya soal sosialisasi, Budiasa dan anggotanya berkepentingan mengkonfirmasi kabar rencana peletakan batu pertama proyek bandara di Kubutambahan tersebut. Pasalnya, sejak kabar itu menyebar publik Buleleng mempertanyakan kebenaran kabar tersebut. Situasi ini tidak bisa dihindari karena masyarakat mengetahui bahwa proyek bandara masih proses Feasibility Study (FS) oleh investor Airport Kenesis Counsulting (AKC) Kanada. Investor ini telah mendapat rekomendasi dari Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Sejak rekomendasi itu diterbitkan hingga sekarang investor belum menyampaikan hasil FS tersebut. “Soal peletakan batu pertama itu juga kami konfirmasi agar jelas. Sebab kalau kabar ini dibiarkan liar apalagi mendekati musim Pilkada, ini jangan sampai isu seperti ini dipolitisir,” imbuh politisi asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini.
Untuk diketahui, sosialisasi bandara hingga akan ada peletakan batu pertama pada Agustus 2016 membuat geram sejumlah kalangan di Buleleng. Antara lain, tokoh masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan DPRD. Pasalnya, sosialisasi itu tidak diketahui oleh Pemkab Buleleng. Sesuai surat undangan PT BIBU Panji Sakti menyosialisasikan rencana proyek bandara di Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Kubutambahan mulai 20 hingga 24 Juli 216 lalu. Sosialisasi itu ditunda karena aparat kecamatan belum mendapatkan izin dari Pemkab untuk memfasilitasi sosialisasi itu.
Sementara itu, President Direktor PT BIBU Panji Sakti I Made Mangku bersama jajaran managemennya beraudiensi ke Kantor HU NusaBali di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Rabu (27/7) sore. Dalam kesempatan itu, pengusaha asal Sanur, Denpasar ini memaparkan keseriusannya memrakarsai pembangunan bandara di Buleleng itu. ‘’Tapi, kami perlu dukungan semua pihak termasuk pemerintah dalam perizinan,’’ jelasnya.
Mangku mengaku telah menggandeng sejumlah investor asing untuk mewujudkan bandara Buleleng dibawah bendera perusahaannya ini. Oleh karena itu, dirinya siap melanjutkan sosialisasi termasuk memberikan penjelasan terkait pemrakarsaannya. ‘’Tak hanya memrakarsa, kami juga lah yang akan membangun bandara ini,’’ ujarnya penuh semangat. * k19
1
Komentar