Sebanyak 13 Desa di Tabanan Peroleh Dana Tambahan dari Pusat
Sebanyak 13 desa di Kabupaten Tabanan mendapatkan reward berupa penambahan dana desa.
TABANAN, NusaBali
Akibat dari prestasinya itu masing-masing desa digelontor anggaran tambahan sebesar Rp 144 juta. Reward yang didapatkan ini karena desa tersebut berkinerja.
Adapun 13 desa yang mendapatkan reward tersebut adalah Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Mundeh Kangin, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan; Desa Kaba-Kaba, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri; Desa Buruan, Desa Mangesta, Desa Senganan, Kecamatan Penebel; Desa Batunya, Kecamatan Baturiti; Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan; Desa Penarukan dan Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tabanan Roemi Liestyowati, mengatakan 13 desa yang mendapat penambahan dana desa ini karena desa bersangkutan berkinerja. Atas prestasinya itu masing-masing desa digelontor tambahan anggaran sebesar Rp 144 juta. “Total 13 desa tersebut mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 1,8 miliar,” kata Roemi, Rabu (4/12).
Dikatakannya, untuk tahun 2020 jumlah dana desa yang didapat beserta anggaran kinerja sebesar Rp 122.922.870.000. “Dana dari pusat ini belum masuk, akan masuk di tahun 2020. Nanti dana dari pusat ini ditransfer dulu ke rekening daerah, kemudian baru ditransfer ke rekening desa,” imbuhnya.
Roemi menegaskan kinerja yang dimaksud itu banyak kriteria. Salah satunya desa tersebut menjadi indeks desa mandiri. Dari sebelumnya desanya sandang status berkembang kemudian sudah menjadi desa maju. “Penilaian ini datangnya dari pusat ke masing-masing desa. Yang jelas untuk di Tabanan di 2018 dari 3 desa yang statusnya mandiri, sekarang di 2019 sudah menjadi 24 desa,” tegas Roemi.
Sementara untuk desa maju, lanjut Roemi, di Tabanan saat ini sudah ada 60 desa dan status desa berkembang sebanyak 49 desa. Sehingga seluruh masyarakat dan pemerintah harus mendorong agar desanya bisa menjadi desa mandiri baik dari sosial, lingkungan, dan lain-lain. “Penambahan anggaran ini juga untuk merangsang desa lain terus berkinerja,” tandas Roemi. *des
Adapun 13 desa yang mendapatkan reward tersebut adalah Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur; Desa Mundeh Kangin, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat; Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan; Desa Kaba-Kaba, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri; Desa Buruan, Desa Mangesta, Desa Senganan, Kecamatan Penebel; Desa Batunya, Kecamatan Baturiti; Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan; Desa Penarukan dan Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tabanan Roemi Liestyowati, mengatakan 13 desa yang mendapat penambahan dana desa ini karena desa bersangkutan berkinerja. Atas prestasinya itu masing-masing desa digelontor tambahan anggaran sebesar Rp 144 juta. “Total 13 desa tersebut mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 1,8 miliar,” kata Roemi, Rabu (4/12).
Dikatakannya, untuk tahun 2020 jumlah dana desa yang didapat beserta anggaran kinerja sebesar Rp 122.922.870.000. “Dana dari pusat ini belum masuk, akan masuk di tahun 2020. Nanti dana dari pusat ini ditransfer dulu ke rekening daerah, kemudian baru ditransfer ke rekening desa,” imbuhnya.
Roemi menegaskan kinerja yang dimaksud itu banyak kriteria. Salah satunya desa tersebut menjadi indeks desa mandiri. Dari sebelumnya desanya sandang status berkembang kemudian sudah menjadi desa maju. “Penilaian ini datangnya dari pusat ke masing-masing desa. Yang jelas untuk di Tabanan di 2018 dari 3 desa yang statusnya mandiri, sekarang di 2019 sudah menjadi 24 desa,” tegas Roemi.
Sementara untuk desa maju, lanjut Roemi, di Tabanan saat ini sudah ada 60 desa dan status desa berkembang sebanyak 49 desa. Sehingga seluruh masyarakat dan pemerintah harus mendorong agar desanya bisa menjadi desa mandiri baik dari sosial, lingkungan, dan lain-lain. “Penambahan anggaran ini juga untuk merangsang desa lain terus berkinerja,” tandas Roemi. *des
Komentar