BULD DPD RI Jadi Lokomotif Pengawalan di Pusat
Verifikasi Perda Makan Waktu Setahun
Verifikasi dan pengesahan Ranperda di pusat yang memakan waktu lama menjadi persoalan dan dikeluhkan daerah.
DENPASAR, NusaBali
Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (6/2) siang. Dalam pertemuan BULD dengan DPRD Bali sejak pukul 13.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita itu terungkap banyak keluhan dari daerah karena Ranperda yang diajukan ke pusat memerlukan waktu lama untuk verifikasi dan pengesahan.
Kunjungan BULD kemarin dipimpin Filep Wamafma (Papua Barat) dengan sejumlah anggota lainnya, seperti Made Mangku Pastika (Dapil Bali) yang kemarin menjadi juru bicara. Ada juga Ajiep Padindang (Sulawesi Selatan), Abdul Kholik (Jawa Tengah), Dewa Putu Ardika Seputra (Sulawesi Utara), Sukiryanto (Kalimantan Barat), Muhamad Syukur (Jambi), dan Amal Syarifudin (Jawa Barat).
Rombongan DPD RI diterima Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama (PDIP) didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry dari Fraksi Golkar. Selain itu hadir juga Ketua Fraksi PDIP Dewa Made Mahayadnya, Ketua Bapemperda I Ketut Tama Tenaya, Ketua Fraksi Golkar Ida Gede Komang Kresna Budi, Jro Mangku Ray Yusha mewakil Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi Demokrat Komang Nova Sewi Putra, I Made Suparta mewakili Komisi I bidang hukum, Ketua Komisi II, I Gusti Putu Budiarta membidangi pajak dan keuangan daerah.
Filep Wamafma mengatakan ada proses verifikasi dan pengesahan Ranperda di pusat sampai memakan waktu setahun. "Itupun kalau lobi-lobi bagus. Kalau lobi nggak bagus bisa bertahun-tahun. Kami dari Papua Barat pernah mengalami itu," ujar Filep Wamafma.
Kata Filep, kehadiran BULD DPD RI nanti akan memainkan perannya secara maksimal dalam mengawal dan mendukung pemerintah daerah memperjuangkan Perda yang akan dibentuk. "BULD lahir untuk mengawal dan mendukung pemerintah daerah dalam memperjuangkan pembentukan Perda. Lebih tepatnya BULD menjadi jembatan penghubung dalam menyelesaikan legislasi daerah," tegas Sekretaris Badan Komunikasi DPR dan DPD Papua dan Papua Barat ini.
Anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika, menegaskan BULD punya kewenangan dalam mengawasi dan memantau Perda di daerah. "Perlu saya jelaskan di sini supaya kita tidak keliru. DPD RI itu lembaga tinggi negara mewakili daerah di pusat. Selama ini memang fenomena kita kesulitan dalam verifikasi Ranperda. Misalnya verifikasi Perda APBD. Telat sedikit saja fatal akibatnya. Repotlah kita. Maka kehadiran BULD di sini penting untuk mengawal proses pembentukan Ranperda itu. Untuk itu kita ingin ada koordinasi terus," tegas Gubernur Bali periode 2008-2013 dan 2013-2018 ini.
Sementara Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang memfasilitasi dan memandu pertemuan kemarin sangat bertumpu juga dengan jajaran BULD DPD RI bisa lebih ketat mengawal daerah dalam proses verifikasi Ranperda di pusat. "Kita memang harus akui dalam verifikasi di pusat harus antre. Bayangkan itu pengajuan Ranperda dari seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka kehadiran BULD DPD RI ini kami juga titip oleh-oleh yang memberatkan supaya dikawal di pusat,"ujar Adi Wiryatama. Salah satunya menurut Adi Wiryatama adalah pengawalan terhadap usulan draf Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali di pusat.
"Kami baru saja mengusulkan draf RUU Provinsi Bali ke Mendagri dan Menkumham Kamis kemarin. BULD DPD RI kami harapkan juga perannya nanti. Ini oleh-oleh buat bapak yang hadir, cuman maaf oleh-olehnya memberatkan," tegas politisi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini. *nat
Kunjungan BULD kemarin dipimpin Filep Wamafma (Papua Barat) dengan sejumlah anggota lainnya, seperti Made Mangku Pastika (Dapil Bali) yang kemarin menjadi juru bicara. Ada juga Ajiep Padindang (Sulawesi Selatan), Abdul Kholik (Jawa Tengah), Dewa Putu Ardika Seputra (Sulawesi Utara), Sukiryanto (Kalimantan Barat), Muhamad Syukur (Jambi), dan Amal Syarifudin (Jawa Barat).
Rombongan DPD RI diterima Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama (PDIP) didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry dari Fraksi Golkar. Selain itu hadir juga Ketua Fraksi PDIP Dewa Made Mahayadnya, Ketua Bapemperda I Ketut Tama Tenaya, Ketua Fraksi Golkar Ida Gede Komang Kresna Budi, Jro Mangku Ray Yusha mewakil Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi Demokrat Komang Nova Sewi Putra, I Made Suparta mewakili Komisi I bidang hukum, Ketua Komisi II, I Gusti Putu Budiarta membidangi pajak dan keuangan daerah.
Filep Wamafma mengatakan ada proses verifikasi dan pengesahan Ranperda di pusat sampai memakan waktu setahun. "Itupun kalau lobi-lobi bagus. Kalau lobi nggak bagus bisa bertahun-tahun. Kami dari Papua Barat pernah mengalami itu," ujar Filep Wamafma.
Kata Filep, kehadiran BULD DPD RI nanti akan memainkan perannya secara maksimal dalam mengawal dan mendukung pemerintah daerah memperjuangkan Perda yang akan dibentuk. "BULD lahir untuk mengawal dan mendukung pemerintah daerah dalam memperjuangkan pembentukan Perda. Lebih tepatnya BULD menjadi jembatan penghubung dalam menyelesaikan legislasi daerah," tegas Sekretaris Badan Komunikasi DPR dan DPD Papua dan Papua Barat ini.
Anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika, menegaskan BULD punya kewenangan dalam mengawasi dan memantau Perda di daerah. "Perlu saya jelaskan di sini supaya kita tidak keliru. DPD RI itu lembaga tinggi negara mewakili daerah di pusat. Selama ini memang fenomena kita kesulitan dalam verifikasi Ranperda. Misalnya verifikasi Perda APBD. Telat sedikit saja fatal akibatnya. Repotlah kita. Maka kehadiran BULD di sini penting untuk mengawal proses pembentukan Ranperda itu. Untuk itu kita ingin ada koordinasi terus," tegas Gubernur Bali periode 2008-2013 dan 2013-2018 ini.
Sementara Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang memfasilitasi dan memandu pertemuan kemarin sangat bertumpu juga dengan jajaran BULD DPD RI bisa lebih ketat mengawal daerah dalam proses verifikasi Ranperda di pusat. "Kita memang harus akui dalam verifikasi di pusat harus antre. Bayangkan itu pengajuan Ranperda dari seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka kehadiran BULD DPD RI ini kami juga titip oleh-oleh yang memberatkan supaya dikawal di pusat,"ujar Adi Wiryatama. Salah satunya menurut Adi Wiryatama adalah pengawalan terhadap usulan draf Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali di pusat.
"Kami baru saja mengusulkan draf RUU Provinsi Bali ke Mendagri dan Menkumham Kamis kemarin. BULD DPD RI kami harapkan juga perannya nanti. Ini oleh-oleh buat bapak yang hadir, cuman maaf oleh-olehnya memberatkan," tegas politisi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini. *nat
1
Komentar