Tahun 2019, Realisasi KUR Capai Rp 861 M
Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga saat ini di Kota Denpasar menembus angka Rp 861.909.420.800 atau Rp 861 miliar yang disalurkan kepada 13.469 UMKM/UKM di Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Seluruh KUR tersebut merupakan realisasi tahun 2019. Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena didampingi Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan, Jumat (6/12) menjelaskan, secara umum penyaluran KUR di Kota Denpasar telah dilaksanakan dengan maksimal. Bahkan, untuk memastikan realisasi tepat sasaran dan produktif juga telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi dengan menyasar langsung penerima KUR.
Adapun hingga akhir tahun 2019 ini, kredit macet terhadap penyaluran KUR di Kota Denpasar berada pada kisaran NPL 0,5 persen. Dengan demikian, kredit KUR di Kota Denpasar tergolong lancar, tepat sasaran dan produktif. “Tentunya kami berharap penyaluran KUR ini memberikan manfaat untuk mendukung kemajuan dan perkembangan UMKM di Kota Denpasar sebagai upaya mendukung terciptanya penguatan sektor ekonomi berkelanjutan,” paparnya.
Erwin Suryadarma juga menyambut baik dengan adanya program penurunan suku bunga KUR pertahun yang dimulai sejak tahun 2020 mendatang. Dimana, pada tahun 2018 lalu suku bunga KUR sebesar 7 persen, dan di tahun 2020 menurun menjadi 6 persen dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Selain itu, pihaknya mendukung adanya penambahan plafon Limit KUR Mikro yang semula Rp 25 juta naik menjadi Rp 50 juta.
“Tentunya dengan beragam kemudahan yang ada kami berharap dapat secara berkelanjutan akan melaksanakan sosialisasi sehingga mampu mendukung lahir dan tumbuhnya UMKM sebagai upaya mendukung ekonomi berkelanjutan di Kota Denpasar,” jelasnya. *mis
Adapun hingga akhir tahun 2019 ini, kredit macet terhadap penyaluran KUR di Kota Denpasar berada pada kisaran NPL 0,5 persen. Dengan demikian, kredit KUR di Kota Denpasar tergolong lancar, tepat sasaran dan produktif. “Tentunya kami berharap penyaluran KUR ini memberikan manfaat untuk mendukung kemajuan dan perkembangan UMKM di Kota Denpasar sebagai upaya mendukung terciptanya penguatan sektor ekonomi berkelanjutan,” paparnya.
Erwin Suryadarma juga menyambut baik dengan adanya program penurunan suku bunga KUR pertahun yang dimulai sejak tahun 2020 mendatang. Dimana, pada tahun 2018 lalu suku bunga KUR sebesar 7 persen, dan di tahun 2020 menurun menjadi 6 persen dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Selain itu, pihaknya mendukung adanya penambahan plafon Limit KUR Mikro yang semula Rp 25 juta naik menjadi Rp 50 juta.
“Tentunya dengan beragam kemudahan yang ada kami berharap dapat secara berkelanjutan akan melaksanakan sosialisasi sehingga mampu mendukung lahir dan tumbuhnya UMKM sebagai upaya mendukung ekonomi berkelanjutan di Kota Denpasar,” jelasnya. *mis
Komentar