61 Pejabat Fungsional Satpol PP Dilantik
Jelang Reformasi Birokrasi
Satpol PP Provinsi Bali mulai menyesuaikan organisasinya jelang Reformasi Birokrasi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dimana jabatan Eselon IV dan III akan dirampingkan menjadi jabatan fungsional.
DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Provinsi Bali sudah mengarah ke reformasi tersebut dengan melantik 61 jabatan fungsional di kantor setempat, Kamis (12/2).
Jabatan fungsional ini merupakan inppasing (pemenuhan sumber daya manusia menyesuaikan dengan keahlian). Pelantikan dilaksanakan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Darmadi.
Dari 61 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 8 orang dengan tingkat keahlian (ahli pertama), 4 orang dengan keahlian (ahli muda), 1 orang ahli madya, sementara sisanya 48 orang adalah jabatan fungsional tingkat terampil, dengan rincian 27 orang pelaksana terampil dan 21 orang lanjutan (mahir).
Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, Satpol PP Provinsi Bali sudah bisa sejajar dengan Satpol PP Provinsi lain yang sudah 2016 mengikut sertakan stafnya sebagai pejabat fungsional Satpol PP dengan dilengkapi uji kompetensi. "Jabatan fungsional Satpol PP Provinsi Bali nanti harus dilengkapi dengan uji kompetensi. Tapi kita berbangga 61 orang sudah jadi pejabat fungsional ini. Artinya pemerintah menaruh perhatian besar juga dengan jabatan fungsional," ujarnya.
Sementara Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi merasa bersyukur karena sudah melakukan pelantikan pejabat fungsional ketiga kalinya. "Pemetaan pejabat fungsional menyesuaikan dengan reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan pusat sudah kita laksanakan. Mungkin perangkat daerah yang lain sekarang sibuk juga. Kita sudah tiga kali," ujar Dewa Darmadi. *nat
Jabatan fungsional ini merupakan inppasing (pemenuhan sumber daya manusia menyesuaikan dengan keahlian). Pelantikan dilaksanakan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Darmadi.
Dari 61 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 8 orang dengan tingkat keahlian (ahli pertama), 4 orang dengan keahlian (ahli muda), 1 orang ahli madya, sementara sisanya 48 orang adalah jabatan fungsional tingkat terampil, dengan rincian 27 orang pelaksana terampil dan 21 orang lanjutan (mahir).
Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, Satpol PP Provinsi Bali sudah bisa sejajar dengan Satpol PP Provinsi lain yang sudah 2016 mengikut sertakan stafnya sebagai pejabat fungsional Satpol PP dengan dilengkapi uji kompetensi. "Jabatan fungsional Satpol PP Provinsi Bali nanti harus dilengkapi dengan uji kompetensi. Tapi kita berbangga 61 orang sudah jadi pejabat fungsional ini. Artinya pemerintah menaruh perhatian besar juga dengan jabatan fungsional," ujarnya.
Sementara Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi merasa bersyukur karena sudah melakukan pelantikan pejabat fungsional ketiga kalinya. "Pemetaan pejabat fungsional menyesuaikan dengan reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan pusat sudah kita laksanakan. Mungkin perangkat daerah yang lain sekarang sibuk juga. Kita sudah tiga kali," ujar Dewa Darmadi. *nat
1
Komentar