Pelaku Penembakan Beli Senjata via Online
Jajaran Polsek Sukawati lakukan pengembangan kasus penembakan menggunakan senjata pistol type Air Soft Gun dengan tersangka I Ketut Sujana alias Ketut Anom, 53, warga asal Banjar Tegaltamu, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Tersangka melakukan 5 tembakan terhadap korban Ketut Tantra, 58, asal Banjar Negari, Desa Singapadu, Sukawati.
Seijin Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kamis (12/12) menjelaskan sudah melakukan pemeriksaan tersangka. Terungkap, Sujana alias Anom mengaku mendapatkan pucuk senjata soft gun warna hitam dengan membeli secara Online. "Pelaku ngaku beli online sejak 4 tahun lalu dengan harga Rp 4 juta," jelas Winangun.
Kepada polisi, Sujana membawa senjata air soft gun tersebut hanya untuk jaga-jaga. "Karena pelaku sebagai makelar tanah sering bawa uang banyak," jelasnya. Kini, polisi masih mendalami terkait izin senjata tersebut. "Masih dicek," ujarnya.
Winangun menambahkan antara korban dan tersangka memang sudah saling kenal, bahkan mereka menjalin kerjasama soal jual beli tanah. Dimana korban sebagai perantara jual beli tanah, namun ada permasalahan uang yang belum bisa diselesaikan. Kemudian pelaku mendatangi korban untuk menangih uang. "Karena emosi, pelaku langsung menembak korban," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka Sujana dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Karena ruang tahanan Mapolsek Sukawati penuh, sehingga tersangka Sujana dititipkan di ruang tahanan Mapolres Gianyar.
Sebelumnya diberitakan kasus penganiayaan disertai suara tembakan membabi buta hebohkan warga sekitar areal parkir Pura Puseh di Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Selasa (10/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Pelakunya I Ketut Sujana alias Ketut Anom, 53, warga asal Banjar Tegaltamu, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang melepaskan tembakan senjata jenis pistol ke arah punggung korbannya Ketut Tantra, 58, asal Banjar Negari, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Korban ditembak sebanyak 5 kali ke arah punggung secara sembarang dan mengenai lengan korban dan punggung korban. Dalam kondisi bersimbah darah, korban Tantra dilarikan ke RS Ganesha Celuk Sukawati oleh warga sekitar. Sementara pelaku Ketut Anom kabur ke rumahnya.
Selain mengamankan tersangka Sujana, polisi mengamankan barang bukti sepucuk senjata pistol type Air Soft Gun warna hitam, satu buah buah magazine berisikan 5 butir amunisi, serta satu amunisi berbentuk pelor warna kuning yang ditemukan di TKP. *nvi
Seijin Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kamis (12/12) menjelaskan sudah melakukan pemeriksaan tersangka. Terungkap, Sujana alias Anom mengaku mendapatkan pucuk senjata soft gun warna hitam dengan membeli secara Online. "Pelaku ngaku beli online sejak 4 tahun lalu dengan harga Rp 4 juta," jelas Winangun.
Kepada polisi, Sujana membawa senjata air soft gun tersebut hanya untuk jaga-jaga. "Karena pelaku sebagai makelar tanah sering bawa uang banyak," jelasnya. Kini, polisi masih mendalami terkait izin senjata tersebut. "Masih dicek," ujarnya.
Winangun menambahkan antara korban dan tersangka memang sudah saling kenal, bahkan mereka menjalin kerjasama soal jual beli tanah. Dimana korban sebagai perantara jual beli tanah, namun ada permasalahan uang yang belum bisa diselesaikan. Kemudian pelaku mendatangi korban untuk menangih uang. "Karena emosi, pelaku langsung menembak korban," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka Sujana dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Karena ruang tahanan Mapolsek Sukawati penuh, sehingga tersangka Sujana dititipkan di ruang tahanan Mapolres Gianyar.
Sebelumnya diberitakan kasus penganiayaan disertai suara tembakan membabi buta hebohkan warga sekitar areal parkir Pura Puseh di Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Selasa (10/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Pelakunya I Ketut Sujana alias Ketut Anom, 53, warga asal Banjar Tegaltamu, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang melepaskan tembakan senjata jenis pistol ke arah punggung korbannya Ketut Tantra, 58, asal Banjar Negari, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Korban ditembak sebanyak 5 kali ke arah punggung secara sembarang dan mengenai lengan korban dan punggung korban. Dalam kondisi bersimbah darah, korban Tantra dilarikan ke RS Ganesha Celuk Sukawati oleh warga sekitar. Sementara pelaku Ketut Anom kabur ke rumahnya.
Selain mengamankan tersangka Sujana, polisi mengamankan barang bukti sepucuk senjata pistol type Air Soft Gun warna hitam, satu buah buah magazine berisikan 5 butir amunisi, serta satu amunisi berbentuk pelor warna kuning yang ditemukan di TKP. *nvi
Komentar