nusabali

1.631 Pelamar CPNS Pemkot Tak Memenuhi Syarat

  • www.nusabali.com-1631-pelamar-cpns-pemkot-tak-memenuhi-syarat

BKPSDM Beri Masa Sanggsahan Selama Tiga Hari

DENPASAR, NusaBali

Perekrutan CPNS Pemkot Kota Denpasar sudah memasuki masa akhir verifikasi pada Kamis (12/12) malam. Sebanyak 11.629 berkas pelamar yang masuk melalui website, 1.631 pelamar tidak memenuhi syarat yang artinya tidak lolos verifikasi berkas persyaratan CPNS 2019. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar masih memberikan masa sanggahan, 16-18 Desember 2019.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, saat dihubungi, Jumat (13/12) mengatakan, jumlah peserta yang mendaftar membludak. Padahal, pihaknya hanya mencari sebanyak 364 formasi yang terdiri atas 43 formasi tenaga kesehatan, 117 formasi tenaga teknis dan 204 formasi tenaga pendidikan.

Dari hasil verifikasi data yang dilakukan tim verifikator BKPSDM, dari 11.629 berkas pelamar yang masuk melalui website, sebanyak 9.998 pelamar memenuhi syarat namun sebanyak 1.631 pelamar harus rela tidak lolos verifikasi dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya karena tidak memenuhi syarat. "Mereka yang jumlahnya 1.631 pelamar itu memang berkasnya yang kurang lengkap saat diupload. Jadi perhitungan kami segitu yang memenuhi syarat," ungkapnya.

Namun demikian, kendati hasil verifikasi menyatakan 9.998 yang lolos verifikasi, namun pihaknya masih memberikan waktu sanggahan kepada pelamar yang belum memenuhi verifikasi. Masa sanggahan itu untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang sudah merasa memenuhi persyaratan yang di upload. Jika saat masa sanggahan pelamar merasa sudah lengkap, bisa saja kesalahan terjadi pada verifikator.

Kesahan verifikator bisa dicek kembali, jika benar kesalahan verifikator dan data pelamar lengkap maka pelamar tersebut sudah memenuhi persyaratan. Namun, jika kesalahan atau kekurangan berkas saat upload yang dilakukan pelamar, mereka dipastikan tidak lolos verifikasi. "Ini kan kita dan dari verifikator banyak memverifikasi bahkan puluhan ribu bisa saja kesalajah dilakukan verifikator makanya kami berikan tenggang waktu," ungkapnya.

Masa sanggahan kata Lestari, akan dibuka selama tiga hari, 16-18 Desember 2019. "Kan bukan tidak mungkin verifikator lalai karena ribuan berkas diperiksa. Kalau memang kelalaian verifikator akan ada proses untuk pengumuman hasil seleksi administration tahap kedua sebagai tindak lanjut hasil sanggah. Tadi rapat pansel CPNS dipimpin Pak Sekda yang dihadiri seluruh anggota pansel. Hasil seleksi administrasi diumumkan tanggal 16 Desember pagi," ujarnya. *mis

Komentar