Razia Lapas, Sajam hingga Ramalan Togel Disita
Sebanyak 23 ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Singaraja diobok-obok petugas setempat.
SINGARAJA, NusaBali
Sweeping barang milik warga binaan dilakukan mendadak pada Jumat (13/12/2019). Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) pukul 16.00 WITA ditemukan sejumlah barang terlarang, dari senjata tajam (sajam) hingga paito (kertas ramalan togel,red)
Pemeriksaan secara teliti dilakukan oleh belasan petugas Lapas terhadap 263 orang warga binaannya. Satu per satu warga binaan digeledah badan. Mereka yang sudah diperiksa pun diarahkan berkumpul di halaman dan aula lapas. Petugas juga mengoobok-obok puluhan sel tahanan, memeriksa setiap pojok ruangan dan benda serta ruang yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang-barang terlarang.
Di sel tahanan 15 petugas sempat menemukan obat dengan jumlah yang sangat banyak, kurang lebih enam strip. Obat itu diklaim sebagai obat asma salah satu warga binaan yang tak meminum obatnya hingga menumpuk. Sedangkan di sel tahanan lainnya juga ditemukan sajam berupa pisau cutter tanpa gagang gunting, sendok aluminium, gelas kaca, ikat pinggang, dan barang lainnya yang dinilai berbahaya.
Kepala Keamanan Lapas Singaraja, Nyoman Landra mengatakan, sweeping dan sidak pada warga binaannya merupakan agenda rutin yang diadakan setiap minggunya. Dari hasil sweeping yang ditemukan, Ladra mengatakan sajam berupa pisau cutter dan gunting berkaitan dengan bengkel keterampilan yang dibawa ke dalam sel tahanan. “Setiap minggu selalu kami agendakan yang waktunya kapan saja tidak ditentukan. Temuannya juga barang-barang sama seperti ini saja yang memang luput dari petugas. Anak-anak biasanya bawa dari bengkel ke dalam sel karena kadang setelah sel ditutup mereka mengerjakan keterampilan di dalam sel tahanan,” ujar Landra.
Meski demikian hal tersebut tetap dalam pengawasan petugas Lapas. Sedangkan temuan paito dan remi dan kartu judi lainnya disebutnya hanya sebagai hiburan warga binaan saat mengisi waktunya dalam sel. Dia pun memastikan bahwa keberadaan alat judi itu tak membuat warga binaan bermain judi di dalam Lapas. “Itu hanya untuk hiburan mereka saat merenung dan menunggu waktu, kami juga tidak bisa terlalu ketat terhadap hal ini, karena ini refreshing mereka juga,” jelas dia.
Sementara itu barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam sel tahanan akan disita petugas dan dikumpulkan hingga siap untuk dimusnahkan dalam waktu bersamaan. Pengawasan ketat di pintu masuk serta sweeping rutin ini disebutkan untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan kejadian kriminalitas di dalam lapas.*k23
Sweeping barang milik warga binaan dilakukan mendadak pada Jumat (13/12/2019). Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) pukul 16.00 WITA ditemukan sejumlah barang terlarang, dari senjata tajam (sajam) hingga paito (kertas ramalan togel,red)
Pemeriksaan secara teliti dilakukan oleh belasan petugas Lapas terhadap 263 orang warga binaannya. Satu per satu warga binaan digeledah badan. Mereka yang sudah diperiksa pun diarahkan berkumpul di halaman dan aula lapas. Petugas juga mengoobok-obok puluhan sel tahanan, memeriksa setiap pojok ruangan dan benda serta ruang yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang-barang terlarang.
Di sel tahanan 15 petugas sempat menemukan obat dengan jumlah yang sangat banyak, kurang lebih enam strip. Obat itu diklaim sebagai obat asma salah satu warga binaan yang tak meminum obatnya hingga menumpuk. Sedangkan di sel tahanan lainnya juga ditemukan sajam berupa pisau cutter tanpa gagang gunting, sendok aluminium, gelas kaca, ikat pinggang, dan barang lainnya yang dinilai berbahaya.
Kepala Keamanan Lapas Singaraja, Nyoman Landra mengatakan, sweeping dan sidak pada warga binaannya merupakan agenda rutin yang diadakan setiap minggunya. Dari hasil sweeping yang ditemukan, Ladra mengatakan sajam berupa pisau cutter dan gunting berkaitan dengan bengkel keterampilan yang dibawa ke dalam sel tahanan. “Setiap minggu selalu kami agendakan yang waktunya kapan saja tidak ditentukan. Temuannya juga barang-barang sama seperti ini saja yang memang luput dari petugas. Anak-anak biasanya bawa dari bengkel ke dalam sel karena kadang setelah sel ditutup mereka mengerjakan keterampilan di dalam sel tahanan,” ujar Landra.
Meski demikian hal tersebut tetap dalam pengawasan petugas Lapas. Sedangkan temuan paito dan remi dan kartu judi lainnya disebutnya hanya sebagai hiburan warga binaan saat mengisi waktunya dalam sel. Dia pun memastikan bahwa keberadaan alat judi itu tak membuat warga binaan bermain judi di dalam Lapas. “Itu hanya untuk hiburan mereka saat merenung dan menunggu waktu, kami juga tidak bisa terlalu ketat terhadap hal ini, karena ini refreshing mereka juga,” jelas dia.
Sementara itu barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam sel tahanan akan disita petugas dan dikumpulkan hingga siap untuk dimusnahkan dalam waktu bersamaan. Pengawasan ketat di pintu masuk serta sweeping rutin ini disebutkan untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan kejadian kriminalitas di dalam lapas.*k23
1
Komentar