Satpol PP Badung Imbau Warga Tak Nyalakan Mercon dan Meriam Pipa
Guna menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Badung mengimbau masyarakat tidak menyalakan mercon maupun lom (meriam pipa).
MANGUPURA, NusaBali
Bahkan, untuk menyalakan kembang api sekalipun hanya diperkenankan saat detik-detik pergantian tahun saja.
“Sama seperti tahun lalu, kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan mercon, juga meriam pipa, karena suaranya sangat keras dan mengganggu warga,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara, Minggu (15/12).
Satpol PP juga telah melayangkan surat kepada lurah/perbekel dan kasat linmas se–Kabupaten Badung, yang berisi imbauan supaya masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Masalah keamanan bukan semata-mata tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab bersama. Makanya, mari menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama,” ujarnya.
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan jajaran keamanan seperti Polri dan TNI dalam upaya melakukan pengawasan peredaran mercon, termasuk meriam pipa yang beberapa tahun belakangan marak saat pergantian tahun. “Kembang api yang masih diperkenankan yang di bawah 5 inchi. Tapi itu pun hanya saat perayaan pergantian tahun saja,” ucap Suryanegara.
Disinggung apakah akan melakukan razia peredaran mercon, Suryanegara memastikan akan melakukannya dalam waktu dekat. “Untuk razia, sudah dijadwalkan bersama tim terkait. Yang pasti, kami tidak sendiri, kami akan melibatkan kepolisian, TNI, pecalang, linmas, serta aparat terkait lainnya saat turun melakukan razia,” tuturnya.
Sejauh ini, belum banyak pedagang musiman yang menjual mercon maupun kembang api. “Kami pastikan jika di lapangan ditemukan ada peredaran mercon, maka tim akan melakukan penertiban,” tandasnya.
Selain mercon, imbuh Suryanegara, razia juga dilakukan terhadap peredaran minuman keras (miras). Untuk itu, pihaknya berharap kepada camat, perbekel/lurah, maupun pihak desa adat membantu dengan cara mengawasi peredaran miras di wilayah masing-masing.
“Semoga perayaan Natal tahun ini dan sekaligus perayaan malam Tahun Baru 2020, berjalan lancar, aman, dan damai,” harapnya. *asa
“Sama seperti tahun lalu, kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan mercon, juga meriam pipa, karena suaranya sangat keras dan mengganggu warga,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara, Minggu (15/12).
Satpol PP juga telah melayangkan surat kepada lurah/perbekel dan kasat linmas se–Kabupaten Badung, yang berisi imbauan supaya masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Masalah keamanan bukan semata-mata tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab bersama. Makanya, mari menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama,” ujarnya.
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan jajaran keamanan seperti Polri dan TNI dalam upaya melakukan pengawasan peredaran mercon, termasuk meriam pipa yang beberapa tahun belakangan marak saat pergantian tahun. “Kembang api yang masih diperkenankan yang di bawah 5 inchi. Tapi itu pun hanya saat perayaan pergantian tahun saja,” ucap Suryanegara.
Disinggung apakah akan melakukan razia peredaran mercon, Suryanegara memastikan akan melakukannya dalam waktu dekat. “Untuk razia, sudah dijadwalkan bersama tim terkait. Yang pasti, kami tidak sendiri, kami akan melibatkan kepolisian, TNI, pecalang, linmas, serta aparat terkait lainnya saat turun melakukan razia,” tuturnya.
Sejauh ini, belum banyak pedagang musiman yang menjual mercon maupun kembang api. “Kami pastikan jika di lapangan ditemukan ada peredaran mercon, maka tim akan melakukan penertiban,” tandasnya.
Selain mercon, imbuh Suryanegara, razia juga dilakukan terhadap peredaran minuman keras (miras). Untuk itu, pihaknya berharap kepada camat, perbekel/lurah, maupun pihak desa adat membantu dengan cara mengawasi peredaran miras di wilayah masing-masing.
“Semoga perayaan Natal tahun ini dan sekaligus perayaan malam Tahun Baru 2020, berjalan lancar, aman, dan damai,” harapnya. *asa
1
Komentar