Kejari Turun Periksa Pasar Badung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar turun tangan melakukan pemeriksaan robohnya dinding pondasi Pasar Badung yang terjadi Senin (9/12) lalu.
DENPASAR, NusaBali
Maklum saja, selain mencurigai tentang kualitas bangunan Pasar Badung yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Kejari Denpasar juga merupakan Tim TP4D (Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah) dalam pembangunan Pasar Badung ini.
Kasi Intel Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma mengatakan Tim Kejari Denpasar sudah sempat turun melakukan pemeriksaan di lokasi Pasar Badung bersama Komisi III DPRD Kota Denpasar. “Besok (hari ini, red) kami akan turun lagi ke lapangan,” tegas jaksa yang akrab disapa Gung Ary saat dikonfirmasi Minggu (15/12).
Dijelaskan, selain sudah turun ke lokasi bersama DPRD Kota Denpasar, Tim Kejari Denpasar juga sudah melakukan rapat dengan Dinas PU Kota Denpasar dan rekanan yang mengerjakan yaitu PT Nindya Karya. Hasilnya, pihak PU dan rekanan akan membuat kajian secara keseluruhan terkait struktur bangunan Pasar Badung yang menelan biaya hingga ratusan miliar ini.
Dari hasil kajian tersebut, Tim Kejari Denpasar akan melakukan kajian untuk menentukan apakah ada kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanannya. “Nanti kami akan menunggu hasil dari ahli yang akan memeriksa. Apakah ada kesalahan perencanaan atau pelaksanaan. Atau memang murni karena ada pergeseran struktur tanah,” beber Gung Ary.
Ditambahkan, saat ini pihak rekanan sudah melakukan perbaikan bangunan Pasar Badung yang ambrol. “Sekarang masih masa pemeliharaan sampai 28 Desember mendatang. Jadi masih menjadi tanggungan kontraktor untuk memperbaikinya,” pungkas jaksa asal Batubulan, Gianyar ini.
Seperti diketahui, robohnya dinding pondasi Pasar Badung tersebut diketahui, Senin (9/12) saat Komisi III DPRD Kota Denpasar melakukan pemantauan ke Pasar Badung sekitar pukul 10.00 Wita. Diperkirakan robohnya dinding Pasar Badung karena pengerjaan bangunan yang kurang baik oleh rekanan PT Nindya Karya. *rez
Kasi Intel Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma mengatakan Tim Kejari Denpasar sudah sempat turun melakukan pemeriksaan di lokasi Pasar Badung bersama Komisi III DPRD Kota Denpasar. “Besok (hari ini, red) kami akan turun lagi ke lapangan,” tegas jaksa yang akrab disapa Gung Ary saat dikonfirmasi Minggu (15/12).
Dijelaskan, selain sudah turun ke lokasi bersama DPRD Kota Denpasar, Tim Kejari Denpasar juga sudah melakukan rapat dengan Dinas PU Kota Denpasar dan rekanan yang mengerjakan yaitu PT Nindya Karya. Hasilnya, pihak PU dan rekanan akan membuat kajian secara keseluruhan terkait struktur bangunan Pasar Badung yang menelan biaya hingga ratusan miliar ini.
Dari hasil kajian tersebut, Tim Kejari Denpasar akan melakukan kajian untuk menentukan apakah ada kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanannya. “Nanti kami akan menunggu hasil dari ahli yang akan memeriksa. Apakah ada kesalahan perencanaan atau pelaksanaan. Atau memang murni karena ada pergeseran struktur tanah,” beber Gung Ary.
Ditambahkan, saat ini pihak rekanan sudah melakukan perbaikan bangunan Pasar Badung yang ambrol. “Sekarang masih masa pemeliharaan sampai 28 Desember mendatang. Jadi masih menjadi tanggungan kontraktor untuk memperbaikinya,” pungkas jaksa asal Batubulan, Gianyar ini.
Seperti diketahui, robohnya dinding pondasi Pasar Badung tersebut diketahui, Senin (9/12) saat Komisi III DPRD Kota Denpasar melakukan pemantauan ke Pasar Badung sekitar pukul 10.00 Wita. Diperkirakan robohnya dinding Pasar Badung karena pengerjaan bangunan yang kurang baik oleh rekanan PT Nindya Karya. *rez
1
Komentar