nusabali

Tertibkan Balap Liar, Polisi Sita 7 Motor Pretelan

  • www.nusabali.com-tertibkan-balap-liar-polisi-sita-7-motor-pretelan

Jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), jajaran Polsek Kota Negara semakin menggencarkan penertiban balap liar di wilayah Kota Negara.

NEGARA, NusaBali.

Khusus pada Minggu (15/12) malam, dilaksankan penertiban balap liar di jalan seputaran pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu (15/12) malam. Tidak hanya sekedar memubarkan. Namun dari operasi penertiban tersebut, petugas juga langsung menyita 7 motor pretelan milik para terduga pelaku balap liar.

Dari 7 motor pretelan yang diamankan di Mapolsek Kota Negara, itu 3 diantaranya terungkap dibawa anak dibawah umur. Ketiga anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, itu juga secara khusus dipanggil bersama orangtuanya, Senin (16/12), untuk diberikan pembinaan langsung oleh Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret, dan membuat surat tidak akan kembali mengikuti balap liar. “Ini kami amankan kemarin malam. Waktu tiba di lokasi, banyak juga yang lari, dan kami berhasil amankan tujuh motor ini,” ujar Kompol Maret.

Menurutnya, 7 motor pretelan, ini tetap akan disita sebelum pemilik kendaraan dapat menunjukan surat-surat kendaraan, berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Begitu juga harus menstandarkan kembali motor teresbut, dengan melengkapi spion, knalpot standar, termasuk kelengkapan standar lainnya. “Kami sengaja amankan untuk memberikan efek jera. Kalau belum dapat melengkapi surat-surat dan belum menstandarkan kembali motornya, tetap akan kami sita,” ucapnya, yang mengaku sementara ini, baru ada 1 pemilik yang sudah diberikan mengambil kembali motor sitaan tersebut.

“Kalau nanti masih ada balap liar, kami juga pasti akan langsung mengamankan pelaku-pelakunya. Baik itu yang menjadi pembalapnya, termasuk penontonnya. Kami juga dalami, apakah ada perjudian dalam balap liar yang biasa digelar anak-anak muda ini,” tambahnya. *ode

Komentar