Kemenag Uji 77 Calon Penyuluh Agama Hindu
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menyeleksi 77 calon penyuluh Agama Hindu non PNS Tahun 2020, Senin (16/12) di aula kantor setempat.
GIANYAR, NusaBali
Dari 77 calon ini akan ditetapkan 65 orang untuk ditugaskan di desa – desa se Kabupaten Gianyar. Kepala Kantor Kemenag Gianyar Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba SH MSi menjelaskan, uji kompetensi dilakukan untuk menentukan calon penyuluh yang profesional sesuai bidang keahlian, minat, dan bakat. Penyuluh akan menjadi ujung tombak penyebaran informasi maupun program pembinaan umat Hindu di masyarakat. Salah satu peran seorang penyuluh agama, memberikan tuntunan pengetahuan agama pada masyarakat. Terlebih di era yang serba cepat, canggih, dan modernisasi ini cukup banyak masyarakat yang mudah frustasi. "Kemenag sudah kerjasama dengan rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa. Jadi penyuluh akan punya tugas memberikan tutur pengetahuan agama bagi pasien yang frustasi atau stress, dengan harapan pasien bisa lekas sembuh dan tercerahkan pikirannya," jelasnya.
Dalam seleksi itu, ada 62 penyuluh agama Hindu non PNS yang kembali melamar, dan 15 pelamar baru. "Seluruhnya akan berebut untuk posisi 65 penyuluh non PNS, jadi akan ada yang tereliminasi," jelasnya. Ditambahkan IB Oka Yusa, para penyuluh agama non PNS ini nantinya akan diprioritaskan jika ada bukaan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja diangkat sebagai PNS.
Salah seorang penyuluh agama Hindu non PNS, Ni Putu Ari Kusuma Dewi,28, mengaku telah bertugas sejak lima tahun terakhir. Kata dia, selama ini keberadaan penyuluh agama di tengah-tengah masyarakat diterima dengan baik. "Kami sering dilibatkan dalam kegiatan adat budaya dan agama. Selain itu, kami juga punya beberapa program seperti pelatihan serati banten, ngayah masesanti di desa binaan," jelasnya.*nvi
Dalam seleksi itu, ada 62 penyuluh agama Hindu non PNS yang kembali melamar, dan 15 pelamar baru. "Seluruhnya akan berebut untuk posisi 65 penyuluh non PNS, jadi akan ada yang tereliminasi," jelasnya. Ditambahkan IB Oka Yusa, para penyuluh agama non PNS ini nantinya akan diprioritaskan jika ada bukaan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja diangkat sebagai PNS.
Salah seorang penyuluh agama Hindu non PNS, Ni Putu Ari Kusuma Dewi,28, mengaku telah bertugas sejak lima tahun terakhir. Kata dia, selama ini keberadaan penyuluh agama di tengah-tengah masyarakat diterima dengan baik. "Kami sering dilibatkan dalam kegiatan adat budaya dan agama. Selain itu, kami juga punya beberapa program seperti pelatihan serati banten, ngayah masesanti di desa binaan," jelasnya.*nvi
Komentar