Diskerpus Badung Raih Kualifikasi Akreditasi A
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung meraih penghargaan berupa Sertifikat Akreditasi Kearsipan dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
MANGUPURA, NusaBali
Diskerpus Badung memperoleh nilai 82,74 dan meraih kualifikasi Akreditasi A dengan kategori sangat baik.
Sertifikat Akreditasi Kearsipan diserahkan oleh Plt Kepala Arsip Nasional Dr M Taufik MSi, kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (17/12). Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Badung yang diwakili Sekda I Wayan Adi Arnawa, perwakilan DPRD Badung, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali Ni Luh Putu Haryani, kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota se-Bali, kepala OPD Kabupaten Badung.
Taufik menyatakan, legitimasi atau sertifikasi dan akreditasi yang dilakukan ANRI merupakan tolak ukur bagi suatu daerah dalam memberikan pelayanan publik dalam hal menyajikan informasi.
Menurutnya, arsip di era sekarang sudah mengalami perubahan paradigma karena arsip berkaitan dengan data dan informasi. Dalam tataran pemerintahan arsip sangat berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi pelaksanaan akreditasi kearsipan di lembaga kearsipan daerah Kabupaten Badung yang meliputi beberapa aspek yaitu penyelenggaraan kearsipan yang terdiri dari kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsipan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani mengemukakan, perjalanan akreditasi telah melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, dilanjutkan penilaian awal, pemenuhan portofolio dibawa ke ANRI dan dilakukan penilaian serta verifikasi lapangan. “Setelah itu ada lagi pemenuhan rekomendasi dari hasil verifikasi berupa portofolio dan proses terakhir sidang pleno akreditasi,” tuturnya. *asa
Sertifikat Akreditasi Kearsipan diserahkan oleh Plt Kepala Arsip Nasional Dr M Taufik MSi, kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (17/12). Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Badung yang diwakili Sekda I Wayan Adi Arnawa, perwakilan DPRD Badung, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali Ni Luh Putu Haryani, kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota se-Bali, kepala OPD Kabupaten Badung.
Taufik menyatakan, legitimasi atau sertifikasi dan akreditasi yang dilakukan ANRI merupakan tolak ukur bagi suatu daerah dalam memberikan pelayanan publik dalam hal menyajikan informasi.
Menurutnya, arsip di era sekarang sudah mengalami perubahan paradigma karena arsip berkaitan dengan data dan informasi. Dalam tataran pemerintahan arsip sangat berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi pelaksanaan akreditasi kearsipan di lembaga kearsipan daerah Kabupaten Badung yang meliputi beberapa aspek yaitu penyelenggaraan kearsipan yang terdiri dari kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsipan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani mengemukakan, perjalanan akreditasi telah melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, dilanjutkan penilaian awal, pemenuhan portofolio dibawa ke ANRI dan dilakukan penilaian serta verifikasi lapangan. “Setelah itu ada lagi pemenuhan rekomendasi dari hasil verifikasi berupa portofolio dan proses terakhir sidang pleno akreditasi,” tuturnya. *asa
1
Komentar