Pemkab Gianyar Beli 3 Mobil Baru Rp 1,5 Miliar
Tiga unit mobil baru merk Toyota Hiace Premia tampak parkir di halaman Kantor Bupati Gianyar, Selasa (17/12).
GIANYAR, NusaBali
Tiga mobil seharga Rp 1,5 miliar ini akan dibagi-bagi masing-masing satu unit untuk operasional Satgas Pajak, transportasi tamu Pemkab, dan operasional Bupati Gianyar.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gianyar Made Arianta, saat dikonfirmasi, mengatakan tiga unit mobil berkapasitas tempat duduk 11 kursi itu dianggarkan melalui APBD perubahan 2019. Masing-masing seharga sekitar Rp 535 juta. “Untuk tiga unit itu, harganya Rp 1,5 miliar lebih,” jelasnya.
Katanya, pengadaan melalui APBD Perubahan 2019 itu didasarkan pada permohonan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Gianyar. “Satu itu permohonan dari BPKAD dan dua unit permohonan Setda Gianyar, tetapi terkait penggunaan nanti seperti apa, saya kurang tahu, silahkan ke OPD,” kilahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika membenarkan pihaknya mengajukan pengadaan mobil operasional tersebut. Dikatakan, mobil itu akan diperuntukan kendaraan satgas pajak. Jika sebelumnya satgas pajak masuk hotel dengan tiga mobil, dengan Hiace Premia ini akan lebih efisien. “Karena satgas pajak timnya banyak. Biasanya masuk hotel dengan 3 mobil, terkesan magrudugan (riuh ramai). Kalau satu mobil isinya banyak kan lebih elegan dilihat oleh wisatawan,” ujarnya.
Sepengtahuannya dua unit mobil lainnya akan digunakan Setda Gianyar. Satu untuk oprasional Bupati Gianyar, karena sering kali orang no 1 di Gianyar itu membawa rombongan. Satu lagi untuk mengajak tamu pemkab yang berencana keliling Gianyar. “Jadi tidak perlu bawa mobil banyak, cukup satu biar tidak macet,” katanya. *nvi
Tiga mobil seharga Rp 1,5 miliar ini akan dibagi-bagi masing-masing satu unit untuk operasional Satgas Pajak, transportasi tamu Pemkab, dan operasional Bupati Gianyar.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gianyar Made Arianta, saat dikonfirmasi, mengatakan tiga unit mobil berkapasitas tempat duduk 11 kursi itu dianggarkan melalui APBD perubahan 2019. Masing-masing seharga sekitar Rp 535 juta. “Untuk tiga unit itu, harganya Rp 1,5 miliar lebih,” jelasnya.
Katanya, pengadaan melalui APBD Perubahan 2019 itu didasarkan pada permohonan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Gianyar. “Satu itu permohonan dari BPKAD dan dua unit permohonan Setda Gianyar, tetapi terkait penggunaan nanti seperti apa, saya kurang tahu, silahkan ke OPD,” kilahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika membenarkan pihaknya mengajukan pengadaan mobil operasional tersebut. Dikatakan, mobil itu akan diperuntukan kendaraan satgas pajak. Jika sebelumnya satgas pajak masuk hotel dengan tiga mobil, dengan Hiace Premia ini akan lebih efisien. “Karena satgas pajak timnya banyak. Biasanya masuk hotel dengan 3 mobil, terkesan magrudugan (riuh ramai). Kalau satu mobil isinya banyak kan lebih elegan dilihat oleh wisatawan,” ujarnya.
Sepengtahuannya dua unit mobil lainnya akan digunakan Setda Gianyar. Satu untuk oprasional Bupati Gianyar, karena sering kali orang no 1 di Gianyar itu membawa rombongan. Satu lagi untuk mengajak tamu pemkab yang berencana keliling Gianyar. “Jadi tidak perlu bawa mobil banyak, cukup satu biar tidak macet,” katanya. *nvi
1
Komentar