Pasraman Remaja, Upaya Membentengi dari Ancaman Narkoba
Kegiatan pasraman remaja di wilayah Desa Adat Buleleng menjadi sarana penguatan agama hingga benteng serangan narkoba.
SINGARAJA, NusaBali
Puluhan remaja Hindu dari SMPN 1 dan SMPN 3 Singaraja yang masuk wilayah Desa Adat Buleleng, digembleng dalam pasraman remaja. Agenda tahunan desa adat Buleleng yang mewilayahi 14 banjar adat itu merupakan upaya membentengi generasi muda dari ancaman peredaran narkoba, hingga penguatan ilmu agama dan adat istiadat.
Puluhan peserta pasraman selama lima hari akan dibekali sejumlah materi penguatan diri. Tahun ini, desa adat Buleleng juga bekerjasama dengan sekolah yang ada di wewidangan desa adatnya. Pelibatan sekolah di wewidangan desa adat Buleleng diharapkan dapat memberikan lebih banyak pengaruh kepada teman-teman sebaya di sekolah, termasuk di lingkungan tempat tinggalnya.
Kelian Pangemong Pura Segara Buleleng sekaligus Ketua Paniti kegiatan, I Putu Udiana ditemui usai pembukaan pasraman Selasa (17/12/2019) mengatakan, materi bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi materi tambahan. Dirinya mengatakan pemilihan materi soal bahaya narkoba sangat diperlukan generasi muda, mengingat peredarannya kini banyak mengarah ke lingkungan anak muda.
Sementara itu, Penyarikan Majelis Desa Adat Kecamatan Buleleng, Nyoman Westa mengatakan, selain memfokuskan materi pada keagamaan dan penyalahgunaan narkoba, pasraman remaja juga diberikan materi penggunaan Bahasa Bali dan menulis aksara Bali. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
“Jadi melalui pasraman ini kami berharap remaja Hindu dapat menguatkan jati diri berdasarkan sradha bakti. Bagaimana memberikan sentuhan agar remaja tumbuh dalam keseimbangan antara pengetahuan umum dna pengetahuan agama mereka,” jelas Westa. Setelah mendapatkan ilmu keagamaan selama menjalani pasraman, ilmu yang didapatkan juga diharapkan dapat dipraktikkan dan dipakai dalam kehidupan mereka sehari-hari, menyiapkan diri menghadapi tantangan global.*k23
Puluhan peserta pasraman selama lima hari akan dibekali sejumlah materi penguatan diri. Tahun ini, desa adat Buleleng juga bekerjasama dengan sekolah yang ada di wewidangan desa adatnya. Pelibatan sekolah di wewidangan desa adat Buleleng diharapkan dapat memberikan lebih banyak pengaruh kepada teman-teman sebaya di sekolah, termasuk di lingkungan tempat tinggalnya.
Kelian Pangemong Pura Segara Buleleng sekaligus Ketua Paniti kegiatan, I Putu Udiana ditemui usai pembukaan pasraman Selasa (17/12/2019) mengatakan, materi bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi materi tambahan. Dirinya mengatakan pemilihan materi soal bahaya narkoba sangat diperlukan generasi muda, mengingat peredarannya kini banyak mengarah ke lingkungan anak muda.
Sementara itu, Penyarikan Majelis Desa Adat Kecamatan Buleleng, Nyoman Westa mengatakan, selain memfokuskan materi pada keagamaan dan penyalahgunaan narkoba, pasraman remaja juga diberikan materi penggunaan Bahasa Bali dan menulis aksara Bali. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
“Jadi melalui pasraman ini kami berharap remaja Hindu dapat menguatkan jati diri berdasarkan sradha bakti. Bagaimana memberikan sentuhan agar remaja tumbuh dalam keseimbangan antara pengetahuan umum dna pengetahuan agama mereka,” jelas Westa. Setelah mendapatkan ilmu keagamaan selama menjalani pasraman, ilmu yang didapatkan juga diharapkan dapat dipraktikkan dan dipakai dalam kehidupan mereka sehari-hari, menyiapkan diri menghadapi tantangan global.*k23
Komentar